jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 28 Februari 2010

Episode Century Penuh Politisasi

Kasus Bank Century terus bergulir. Kali ini bola Century menggelinding makin liar menyusul semakin dekatnya rapat paripurna DPR yang akan membahas kesimpulan Pansus Century. Persoalan yang mengemuka tak lagi hanya berkutat pada perdebatan yang esensial dari kasusnya itu sendiri. Kini, kasus Century seakan sudah menjadi komoditas dari para politisi untuk dijadikan bargaining dan daya tekan. Tentu apa yang dilakukan para politisi tersebut mengecewakan rakyat. Kasus bailout senilai Rp 6,7 triliun telah dipolitisasi sedemikian rupa, dan dengan sangat terbuka ditunjukkan kepada masyarakat.

Tengok saja, gerilya para staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ke sana ke mari menemui para tokoh sambil “menjajakan” dagangannya mengenai Century. Tujuan lobi-lobi itu bukan untuk mencari titik terang persoalan Century, melainkan bagaimana agar tekanan terhadap partai penguasa tensinya menurun. Seharusnya, kalau ingin mendukung pemerintah, para staf khusus tersebut bisa memunculkan data-data yang mendukung dan bukannya hanya sowan para tokoh tanpa tujuan yang jelas. Karena hampir semua tokoh yang ditemui, mengaku tak memiliki pengertian mengenai maksud kedatangan para staf khusus tersebut.

Mewaspadai Politik Transaksional

Ditundanya Pilkada Kota Pekalongan, Jawa Tengah karena problem calon tunggal walikota/wakil walikota menjadi fenomena politik yang menarik untuk dicermati. Adalah Basyir Achmad dan Abu Almafakhir, pasangan incumbent yang resmi terdaftar sebagai pasangan calon dan siap berlaga. Namun lawan politik punya strategi politik berbeda dengan tidak mengusung pasangan calonnya. Konsekuensinya, Pilkada Kota Pekalongan harus dijadwal ulang karena Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 Pasal 50 ayat (1) dan (2) tidak membuka celah adanya calon tunggal. Lawan politik incumbent dengan cerdik memainkan politik bubar siji bubar kabeh.

Lalu, mengapa parpol sengaja tidak memunculkan pasangan calonnya? Bukankah tanggung jawab parpol mempersiapkan, memunculkan dan mengusung kader-kadernya untuk bertarung dalam Pilkada guna meraih kekuasaan politik formal? Atau ini adalah permainan politik untuk meningkatkan posisi dan penawaran harga. Dugaan ini wajar, mengingat iklim politik transaksional masih kental mewarnai percaturan politik kita.

Sejauh mana parpol memperhatikan moralitas politik sehingga tidak mengingkari hati nurani rakyat? Ini terkait erat dengan pertimbangan untung rugi yang ditanggung oleh masyarakat. Misalnya anggaran negara membengkak untuk membiayai molornya Pilkada, serta semakin apatisnya masyarakat terhadap parpol maupun Pilkada itu sendiri yang berimbas pada menurunnya partisipasi politik masyarakat.


Menguatnya Politik Transaksional

Koalisi dan Oposisi dalam Sistem Presidensial

Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bersaudara. Bahkan keduanya merupakan saudara kembar yang lahir dari ibu kandung yang sama, yaitu rakyat. Keduanya berhubungan dan harus berhubungan sesuai dengan fungsi masing-masing. Presiden tanpa DPR akan menjadi otoriter, DPR tanpa presiden laksana pohon tanpa buah atau dengan kata lain bagaikan ilmu tanpa amal. Rakyat memerlukan presiden untuk menjalankan pemerintahan negara, dan rakyat membutuhkan DPR untuk mengawasi jalannya pemerintahan tersebut. Presiden disebut eksekutif (dari kata to execute), bahkan eksekutif par excellence, yang berwenang menjalankan (pemerintahan) untuk mengeksekusi apa yang ditetapkan undang-undang.

Sementara DPR disebut legislatif karena DPR-lah yang menjalankan fungsi legislasi, di samping fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR adalah pembentuk undang-undang (lawmaker), bahkan pemegang kekuasaan pembentukan undang-undang. Rancangan Undang-Undang (RUU) baik yang datang dari DPR maupun yang diajukan presiden, dibahas bersama-sama antara DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

DPR menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan UU, demikian juga presiden. Memang benar sejatinya UUD 1945, apalagi setelah amendemen, menganut sistem presidensial. Di antara ciri sistem presidensial adalah adanya periode masa jabatan presiden yang pasti (fixed term), yakni lima tahun.

Presiden tidak dapat dimakzulkan dalam masa jabatannya, kecuali melanggar hal-hal yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 7A yang berbunyi: “Presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.”

Selasa, 23 Februari 2010

Selagi SBY Diam, Koalisi Jalan Terus

Polhukam
JAKARTA. Usai pembacaan kesimpulan akhir Pansus Angket Century, memang berimbas terhadap hubungan politik antarpartai koalisi pendukung pemerintahan.

Kendati demikian, mitra koalisi yang tidak sejalan dalam menyikapi skandal Century terutama Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan didepak begitu saja oleh Partai Demokrat.

"Memang ada goncangan terhadap koalisi, tapi tidak mudah bagi Partai Demokrat untuk mengeluarkan Golkar dan PKS dari koalisi," ungkap pengamat politik dari UI Zulfikar Ghazali kepada okezone, Rabu (24/2/2010).

Menurutnya, dalam masalah ini yang menentukan bukan Partai Demokrat, melaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Selagi SBY diam dan tahan, maka Golkar dan PKS akan tetap dipertahankan," imbuh Zulfikar.

Pandangan Akhir PKS: Bank Century Sarat Pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com. Pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century Andi Rahmat, Selasa (23/2/2010) di DPR, menyatakan sejumlah hal.

Ada penyimpangan dalam pengelolaan Bank Century yang dilakukan para pengurus bank yang berakibat memburuknya kondisi bank berupa memburuknya likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitas.

Dalam proses penyelamatan bank gabungan Bank CIC, Danpac, dan Pikko ini, mulai dari proses merger dan akuisisi, pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, penyertaan modal sementara, hingga penggunaan PMS atau aliran dana, PKS menilai adanya ketidakwajaran dalam proses peleburan ketiga bank yang bermasalah tersebut mulai dari tahun 2001-2004.

"Selain itu, ada penyimpangan dalam pengelolaan Bank Century yang dilakukan para pengurus bank yang berakibat memburuknya kondisi bank berupa memburuknya likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitas," ujar Andi.

Fraksi PKS Sebut Sejumlah Pihak Bertanggung Jawab

Jakarta (ANTARA News). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyimpulkan sejumlah pihak bertanggungjawab pada pelanggaran yang terjadi di Bank Century dan merekomendasikan lembaga hukum untuk menindaklanjutinya.

Hal itu dikatakan anggota panitia angket kasus Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat ketika penyampaikan pandangan akhir fraksinya pada rapat pleno Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi pada rapat Panitia Angket dan pendalaman dokumentasi yang dihimpun, Fraksi PKS menemukan adanya pelanggaran pada setiap tahapan pada Bank Century," kata Andi Rahmat.

Dijelaskannya, tahapan tersebut mulai dari akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, pemberian penyertaan modal sementara (PMS), serta aliran dana.

Menurut dia, pada tahapan akuisisi dan merger PKS menemukan sejumlah pelanggaran yang terkesan dibiarkan dan ditutup-tutupi oleh Bank Indonesia.

Luthfi Hasan Ishaaq, Perbedaan Pandangan Kader Hanya Bercanda

WAWANCARA
Rabu, 24 Februari 2010, 09:04:13 WIB

Isu reshuffle kabinet merebak di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adalah Ketua DPP PKS Mahfudz Sid­diq yang menyam­paikan bah­wa PKS siap menarik kader ka­dernya jika terjadi reshuffle ka­binet.

“Sudah kita siap­kan peng­gan­tinya. Tapi kalau presiden me­la­­ku­kan reshuffle,” katanya.

Memang tak disebutkan siapa menteri PKS yang akan ditarik. Namun diperkirakan arahnya ke Tifatul Sembiring, bekas presi­den PKS yang kini duduk se­ba­gai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sebelumnya, SBY sempat mengritik menteri yang gemar melontarkan wacana sehingga memunculkan pro dan kontra di masyarakat. SBY tak menyebut siapa menteri yang dimaksud.

Tapi, baru-baru ini Tifatul ba­nyak diprotes gara-gara ran­cang­an peraturan menteri (RPM) mengenai konten multimedia. Se­belumnya, Tifatul pun diprotes ka­rena membuat rancangan per­aturan pemerintah (RPP) pe­nyadapan. RPP ini dikhawatirkan akan mengamputasi kewenangan KPK karena turut mengatur pe­nya­dapan yang dilakukan oleh ko­misi antikorupsi itu.

KRB Ingin PKS Tetap Gabung

SUKOHARJO. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) tidak membiarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan diri keluar dari keanggotaan terkait belum adanya calon balon yang diajukkan oleh partai ini dalam Pilkada 3 juni 2010 mendatang.
“Meskipun sampai saat ini PKS belum menyerahkan bakal calon karena mereka masih menunggu rekomendasi dari DPP, KRB masih tetap menghormati apapun keputusan PKS meskipun dari hasil-hasil rapat belum melibatkan PKS dalam mengambil suatu keputusan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Ismail.

Dan kebijakan ini sudah disampaikan dari tim 8 yang kesemua anggotannya terdiri dari tim peserta koalisi.
Agus juga mengatakan, PKS tetap bergabung dengan KRB dan akan selalu mempertahankan keutuhan Parpol koalisi sampai menuju Pilkada dan berusaha menang. Ketua DPD PKS Sukoharjo, Bimawan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, posisi PKS di dalam KRB masih tetap seperti awal.

Wardoyo Masih Berpeluang

SUKOHARJO. Titik Suprapti dinilai belum tentu menjadi calon Bupati Sukoharjo dalam Pilkada 2010 mendatang. Pasalnya, rekomendasi DPP PDIP untuk Titik Suprapti belum hitam di atas putih dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk menjadi calon Bupati Sukoharjo mendatang dan bukan Titik Suprapti yang telah diungkapkan oleh Wasekjen DPP PDIP Mangara Siahaan.

Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Syarief Hidayatullah kepada wartawan menjelaskan, Keputusan hasil rapat yang menyebutkan DPP mengajukan rekomendasi kepada Titik sebagai Cabup dan Wardoyo Wijaya sebagai Cabup merupakan hasil rapat pada bulan Januari kemarin.

Sehingga hasil rekomendasi tersebut belum dipatenkan dalam bentuk hitam di atas putih. “Dengan hasil seperti itu, kita semua bisa objektif melihat kalau kemungkinan besar peluang final komposisi rekomendasi bisa berubah,” tegasnya, Selasa (23/2).

Terancamnya Takhta SBY

Semenjak era reformasi bergulir, ruang-ruang publik mulai terbuka lebar. Tiap hari nyaris ada gelombang massa yang turun ke jalan. Desakan puncak yang biasa kita dengar adalah, menuntut pertanggungjawaban Sang Presiden untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tengah terjadi.

Tuntutan semacam ini adalah lumrah, mengingat posisi presiden adalah kepala negara sekaligus pimpinan manajerial pemerintahan. Aksi massa pun bergandengan dengan forum-forum dialog, jajak pendapat, maupun debat opini yang disiarkan secara masif oleh media massa. Akhirnya, masyarakat di seluruh antero negeri merespons. Maka jadilah ia sebuah bola liar yang terus menggelinding hingga ke dasar yang paling radikal, yaitu berupa tuntutan: Turunkan Presiden!

Hantaman massa seperti itu dialami oleh semua Presiden Indonesia. Dalam perjalanan reformasi yang telah mencapai satu dasawarsa ini, Gus Dur lah yang paling telak mengalaminya, ia diturunkan di tengah jalan.

Sepanjang SBY bertakhta, sejak terpilih pada 2004 hingga ditahbis di kursi yang sama pada 20 Oktober 2009, radikalisme politik bergerak cukup cepat. Tensi tertinggi terjadi di awal periode sekarang. Sejak gonjang-ganjing kriminalisasi KPK, makelar kasus, skandal Century, Hari Antikorupsi, dan pelarangan buku Membongkar Gurita Cikeas, suara publik berteriak kian dahsyat. Namun, apakah gonjang-ganjing kali ini bakal membuat SBY (di)turun(kan)?

Lucy Bushill-Matthews: Kegelisahan Hati Sang Putri Inggris

Ia tertarik dengan Islam karena sikap pemeluknya yang santun dan terbiasa dengan hidup sehat. Menjadi mualaf di negara mayoritas non-Muslim, dibutuhkan perjuangan dan kesabaran ekstra untuk menghadapi setiap tantangan. Bila tak kuat, bukan tak mungkin, Islam hanya akan menjadi olok-olokan dan cemoohan banyak orang. Namun, bila berhasil menaklukkan tantangan itu, cahaya Islam akan senantiasa menyinari setiap sanubari manusia.

Situasi seperti inilah yang dialami Lucy Bushill-Matthews, perempuan asli Inggris yang telah menjadi Muslimah selama 16 tahun. Perkenalan Lucy dengan Islam terbilang sangat sederhana. Dalam buku memoirnya yang berjudul Welcome to Islam, ibu dari tiga orang anak ini menuturkan kisah perjalanan hidupnya dalam menemukan Islam.

Saat itu, usianya baru menginjak 16 tahun. Oleh kedua orang tuanya yang asli Inggris, ia dimasukkan ke sekolah berasrama (boarding school) tradisional Inggris.

Sebelumnya, Lucy selalu menempuh pendidikan di sekolah khusus perempuan yang siswanya beragama Kristen. Di sekolah baru ini siswanya campur, laki-laki dan perempuan.

Saat mengenyam pendidikan di sekolah barunya inilah, Lucy berkenalan dengan Julian, seorang pemuda Muslim berdarah campuran Inggris-Iran. Secara fisik, sosok Julian tak ada bedanya dengan pemuda Inggris lainnya.

Wardoyo Wijaya pimpin PDIP Sukoharjo

Sukoharjo (Espos). Mantan Ketua DPRD Sukoharjo Periode 2004-2009, Wardoyo Wijaya, resmi ditetapkan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Sukoharjo periode 2010-2015 menggantikan ketua lama, Bambang Riyanto, yang saat ini masih menjabat Bupati.

Penetapan Wardoyo tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan menang telak dalam rapat kerja di 10 pimpinan anak cabang (PAC) yang digelar akhir tahun lalu. Wardoyo hanya kalah di dua PAC, yaitu PAC Baki serta Weru, sebab di dua PAC tersebut, Bambang Riyanto dinyatakan sebagai pemenang.

Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Sukoharjo yang digelar Senin (22/2) di kantor DPC setempat, ke-10 PAC itu menyatakan Wardoyo menang sebagai calon ketua. Hanya PAC Baki yang menyatakan kemenangan Bambang Riyanto sementara PAC Weru menyatakan abstain lantaran mengaku belum menyelenggarakan rapat kerja PAC.

PDIP rekomendasikan TBR-Wardoyo Wijaya

Sukoharjo (Espos). Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mangara Siahaan menegaskan rekomendasi untuk calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo yang akan maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang jatuh pada Titik Suprapti atau lebih dikenal dengan Titik Bambang Riyanto (TBR) serta Wardoyo Wijaya.

Penegasan tersebut disampaikan Mangara dalam jumpa pers sebelum konferensi cabang (Konfercab) dimulai di Kantor DPC, Senin (22/2). Selanjutnya, Mangara menambahkan, surat rekomendasi akan terbit dalam waktu dekat.

”Kalau soal rekomendasi masih belum berubah, masih tetap yaitu Titik dengan Wardoyo,” jelasnya. TBR untuk posisi calon bupati sementara Wardoyo Wijaya untuk posisi calon wakil bupati.

Mangara menambahkan, munculnya nama TBR dengan Wardoyo Wijaya setelah melalui beberapa argumentasi yang disampaikan para koordinator wilayah (Korwil) di Jawa Tengah (Jateng). Sehingga, TBR dan Wardoyo selanjutnya dijadikan kandidat untuk calon bupati dan wakil bupati.

Konfercab PDIP digelar tanpa BR

Sukoharjo (Espos). Konfercab Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo digelar di Kantor DPC PDIP setempat, Senin (22/2), tanpa kehadiran Ketua DPC Bambang Riyanto (BR).

Berdasar pantauan, Konfercab yang seharusnya digelar pukul 09.30 WIB molor dua jam lebih karena menunggu pimpinan rapat yang juga Wakil Sekretaris DPP PDIP, Mangara Siahaan. Konfercab akhirnya baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.

Wakil Ketua I DPC, Sriyanto dalam awal sambutannya meminta maaf kepada peserta lantaran Konfercab digelar apa adanya. Pihaknya juga meminta maaf lantaran ketua DPC PDIP, Bambang Riyanto tidak bisa hadir di hari itu.

Inspektorat Panggil Wisnu Rahardjo

SUKOHARJO. Inspektorat Kabupaten Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu Rahardjo, Kepala Dinas Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB. Ia dipanggil terkait tindakannya yang menggadaikan mobil dinas kantor setempat.

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan secara langsung. “Yang bersangkutan kita panggil untuk diminta keterangan terkait hilangnya mobil dinas. Pemanggilan ini sudah kita lakukan kedua kalinya,” ujar Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, Senin (22/2).

Sebelumnya, inspektorat sudah memanggil Wisnu pada hari Kamis (18/2) lalu. Namun karena yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit, sehingga diadakan pemanggilan ulang.

Joko juga mengakui adanya penggadaian mobil dinas yang dilakukan oleh Wisnu. Mobil Toyota Kijang tahun rakitan 2007 tersebut tidak ditemui saat digelar apel mobil dinas di halaman Pemkab beberapa minggu yang lalu. Tapi justru ditemukan di Kabupaten Klaten di salah satu rumah warga yang beralamat di Gondangsari RT 21/XI, Juwiring, Klaten.

Pemilihan Ketua DPC PDIP Bambang Riyanto Kalah Telak

SUKOHARJO. Bambang Riyanto, incumbent Ketua DPC PDIP Sukoharjo kalah telak dalam Konferensi Cabang (Konfercab), Senin (22/2) dalam pemilihan Ketua DPC PDIP Sukoharjo Periode 2010-2015. Dia dipecundangi Wardoyo Wijaya dengan kekalahan dukungan yang sangat telak. Bambang yang saat ini juga masih menjabat bupati hanya mendapat dukungan satu suara PAC, sedangkan Wardoyo didukung 10 PAC dan satu suara PAC menyatakan abstain.

Dalam Konfercab tersebut Bambang Riyanto tidak hadir. Dia hanya mendelegasikan tugas-tugas pimpinan kepada wakil ketua, Sriyanto. Sriyanto dalam sambutan pembukaan menegaskan Bambang tidak hadir karena ada tugas luar kota sebagai Bupati. Selain itu ketidakhadirannya juga karena proses Konfercab sejak awal ada persoalan. Namun Sriyanto tidak menjelaskan lebih lanjut.

Sedangkan Ketua DPP PDIP, Mangara Siahaan menyayangkan ketidakhadiran Bambang. Meskipun demikian, hasil Konfercab hari ini tetap sah sesuai aturan internal partai.

Pelaksanaan Konfercab DPC PDIP Sukoharjo dipimpin Ketua DPP PDIP Mangara Siahaan, Bimo Putranto Wakil Ketua DPD I Jawa Tengah dan Nuniek, Sekretaris DPD I Jawa Tengah.

Sebelum berlangsungnya pemilihan ketua, seluruh anggota PAC dengan perwakilannya melaporkan dan membacakan hasil rapat PAC. Dari 12 PAC yang ada, 10 PAC memilih Wardoyo, sedangkan satu PAC memilih Bambang Riyanto dan satu abstain.

Jumat, 19 Februari 2010

LSI: Posisi PKS Terancam

Pertemuan SBY-Golkar

JAKARTA. Posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam. Karenanya, mulai sekarang PKS sebaiknya pasang kuda-kuda untuk mengantisipasi tindakan yang akan dilakukan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Golkar jika nantinya kesepakatan terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Burhanuddin Muhtadi, peneliti senior dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) terkait isu SBY memanggil petinggi golkar pada Rabu (10/2) malam.

Menurutnya, hanya ada dua arena untuk menuntaskan pertarungan antara partai golkar dengan partai demokrat yang semakin sengit belakangan ini. "Arena pertama yakni arena terbuka di publik antar kedua partai dengan gertak sambal reshuffle, pajak hingga pernyataan Ical (Aburizal Bakrie, Ketua umum Golkar) untuk memundurkan menteri-menterinya," kata Burhanuddin kepada Republika, Kamis (11/2).

Arena tersebut menunjukkan semakin tingginya tensi perseteruan. Sementara arena kedua, kata dia, yakni arena belakang layar untuk melakukan negosiasi yang melibatkan orang-orang di pucuk pimpinan kedua belah partai besar itu. "Saya yakin pimpinan demokrat dan Ical sudah sering bertemu namun belum ada kesepakatan," tegasnya.

Selama di arena publik masih terlihat sengit, katanya, berarti belum ada kompromi yang diraih. Semua ini, kata dia, memang terkait kasus bank century dan dalam hal ini partai demokrat memainkan politik bertahan total namun sambil menukikkan serangan balik yang mematikan.

PKS: Perseteruan SBY-Ical Pura-pura

INILAH.COM, Jakarta. Lontaran pernyataan antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar (PG) Aburizal Bakrie, mensinyalir adanya perseteruan diantara keduanya. Namun bagi PKS perseteruan itu belum tentu benar adanya.

"Bisa saja mereka terkesan beda pendapat, padahal sering telepon-teleponan," kata Wakil Sekjen PKS Fachri Hamzah, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (12/2).

Sejauh ini, lanjut dia, partainya tidak mengetahui permasalahan apa yang membuat SBY dan Aburizal mengeluarkan pernyataan-pernyataan di media massa, yang terkesan saling menyerang. "Kita enggak tahu masalah yang terjadi diantara keduanya," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Tifatul Bikin Larangan Konten Pornografi di Internet

INILAH.COM. Menkominfo Tifatul Sembiring tengah menggodok peraturan menteri yang melarang pendistribusian, transmisi, dan penyediaan akses terhadap konten-konten pornografi, sesuatu yang berlawanan dengan kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan SARA.

Rancangan Peraturan Menteri (RPM) itu kini mulai ramai dibicarakan para blogger di dunia maya, Sabtu (13/2). Dalam keterangnya, Kemenkominfo menjelaskan, maksud dari pembentukan Peraturan Menteri Kominfo ini adalah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Tujuan dari pembentukan Peraturan Menteri Kominfo ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Penyelenggara untuk bertindak secara patut, teliti, dan hati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya yang terkait dengan Konten Multimedia.

Berikut sebagian hal-hal penting yang diatur dalam RPM Menkominfo itu;

Kasus Amirudin Ungkap Banyak Modus

VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, menyatakan terdapat sejumlah modus kejahatan perbankan dalam kasus yang diselidiki Dewan Perwakilan Rakyat ini. Dari kasus Amirudin Rustam saja, terdapat beberapa modus.

"Ada beberapa terungkap di publik," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010. "Saya tadi usulkan modus transaksi Amirudin untuk meneliti seluruh modus kejahatan perbankan," katanya.

Modus pertama, outlet Century dipakai menjual reksadana tanpa pembedaan orang. "Outlet satu, jualan dua, tabungan dan reksadana juga," kata Fahri.

Angket Century Tak Sampai ke Boediono

VIVAnews. Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan target Angket Kasus Bank Century harus berupa rekomendasi yang pasti. Rekomendasi berupa Hak Menyampaikan Pendapat yang berujung pada pemakzulan, menurut Luthfi, tak akan hasilkan kepastian.

"Untuk sampai ke "hak menyampaikan pendapat" "itu proses politik," kata Luthfi. "Proses itu sangat panjang. Lebih baik nanti rekomendasi yang ada kepastian," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Kamis 18 Februari 2010.

Pernyataan Luthfi ini mengomentari lontaran anggota PKS yang duduk sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Century, Mahfudz Siddiq, yang menyatakan kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen. Menurut Luthfi, pernyataan itu bukan kesimpulan yang menghasilkan kepastian.

PKS Beber 9 Modus Aliran Dana 'Panas' Century

VIVAnews. Sembilan fraksi di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan menyampaikan pandangan dan sikap soal aliran dana Bank Century. Fraksi PKS akan menyampaikan sembilan modus aliran dana yang mencurigakan.

"Secara umum sama yang pernah kita sampaikan. Kurang lebih ada sembilan modus yang kita tengarai mencurigakan. Ini masih tentatif," kata anggota Pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 16 Februari 2010.

Menurut Andi Rahmat, sembilan modus ini merupakan hasil investigasi gabungan. Termasuk hasil penelusuran dari lapangan. Apakah akan menyebut nama nasabah yang menerima aliran dana?

"Kita tidak terikat membuktikan si A dapat atau tidak. Penekanan secara keseluruhan dan fokus kepada transaksi mencurigakan," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Fahri Dukung Akbar Faizal Polisikan Pengancam

Angket Century

VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, mendukung Akbar Faizal melaporkan soal pengancaman terhadap dirinya ke polisi. Menurut Fahri, kemungkinan ada yang memancing di air keruh terkait pengusutan kasus Century ini.

"Lebih baik sebut nama pengancam itu dan laporkan polisi saja, sebab kemungkinan ada yang memancing di air keruh," kata Fahri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.

Akbar mengaku diancam dipecahkan kepalanya karena aktivitas di Pansus. Pengancam itu, kata Akbar, adalah penyelenggara negara.

Sementara Fahri Hamzah, politisi Partai Keadilan Sejahtera, mengaku tak pernah menerima ancaman. "Tak ada yang berani mengancam saya. Kalau ada ancaman, yang penting sebut nama dan nomor ponsel si pengancam. Lain lagi halnya jika ada orang yang membeli kartu prabayar di pinggir jalan, dengan nama atau identitas yang tidak jelas, lantas SMS iseng mengancam. Kalau kejadiannya seperti itu sih, tidak perlu dimasukkan ke hati," ujarnya.

MUI Sumenep Kejar penyebaran buku dan video compact disk (VCD) yang melecehkan ajaran Islam

SUMENEP. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana melakukan koordinasi dengan polisi terkait penyebaran buku dan video compact disk (VCD) yang melecehkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Ketua MUI Sumenep, KH A Shafraji menjelaskan, Jumat, pihaknya telah menerima laporan dari Pengurus MUI Kecamatan Pasongsongan tentang adanya penyebaran buku dan VCD yang melecehkan ajaran Islam di dua desa, yakni Desa Soddara dan Panaongan.

"Kami sudah mempelajari buku dan rekaman VCD tersebut dan isinya memang melecehkan ajaran Islam. Karena itu, kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan Polres Sumenep," tuturnya di Sumenep. Fokus koordinasi dengan polisi dijalankannya untuk mencegah hal-hal tak diinginkan sebagai dampak penyebaran buku dan VCD tersebut.

Isi buku dan rekaman VCD itu, dipastikannya, sangat menghina ajaran dan ibadah Islam dan sangat berpeluang membuat marah umat Islam. Saat ini, warga Sumenep bagian utara resah akibat peredaran buku dan VCD tersebut. Kiai Shafraji mengaku prihatin atas masih adanya orang tak bertanggung jawab yang menyebarkan buku dan VCD yang menghina ajaran agama tertentu.

"Kami menilai, penyebaran buku dan VCD tersebut sebagai upaya provokasi bagi umat Islam. Sekali lagi, penyebaran buku dan VCD itu telah meresahkan warga Sumenep yang sebagian besar adalah umat Islam," ujarnya menuturkan. Buku dan VCD yang beredar di Pasongsongan itu, sebelumnya diterima oleh sejumlah siswa madrasah diniyah di Desa Soddara dan Panaongan dari orang tak dikenal yang naik sepeda motor dan mengenakan helm standar.

Jacian Fares, Angkatan Laut AS yang Memilih Islam

Jalan untuk menemukan Islam yang dilalui Jacian Fares tergolong terjal. Sebelum masuk Islam, dia terlebih dulu melewati masa peperangan di Irak. Orang-orang yang diperangi saat itu mayoritas umat Muslim. "Sebenarnya saya sama sekali tidak setuju dengan peperangan itu. Tapi sebagai anggota angkatan laut AS, saya tidak punya pilihan," ujar dia seperti dikutip Islamonline.net.

Jacian adalah pria keturunan dari keluarga Fares yang berkedudukan di Hebron. Ayahnya lahir di Lebanon dan ibunya keturunan Spaniard (warga asli Spanyol). Dia adalah generasi pertama dari keluarga Fares yang lahir di Amerika, persisnya di Dearborn, Michigan. Ayahnya bukanlah orang yang taat beragama. Tapi kakek dan neneknya Muslim yang saleh.

"Saya bisa membayangkan betapa sedihnya kakek dan nenek saat mengetahui bahwa keluarga kami tidak beragama," imbuh dia. Setelah tumbuh di Amerika, dia kemudian menghabiskan masa remajanya di Lebanon. Dialah satu-satunya anak dari tiga bersaudara yang bersedia untuk menjalani masa remaja di Lebanon selama enam tahun. Inilah saat pertama bagi Jacian untuk bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Timur Tengah.

Dari Lebanon, dia kembali ke Amerika dan bergabung dengan angkatan laut AS. Saat Amerika menginvasi Irak di tahun 2003, dia termasuk salah satu personel yang ikut bergabung dalam pasukan koalisi. Hati kecilnya sangat kuat menolak perintah itu, tapi sebagai prajurit, dia harus menjalankan perintah.

Warjito dipanggil, Dewan minta Kejari tak lamban

Sukoharjo (Espos). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo akhirnya memanggil Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan dan Nonkependidikan Dinas Pendidikan (Disdik), Warjito yang selalu disebut sejumlah guru sebagai oknum penerima setoran uang terimakasih tunjangan sertifikat kompetensi.

Pemanggilan kepada Warjito tersebut merupakan pemanggilan kali pertama yang dilakukan Kejari terhadap staf Disdik. Sebelumnya, pemanggilan Kejari lebih banyak dilakukan kepada para guru sebagai pihak yang menyetorkan uang atau dengan kata lain bukan pihak yang menerima uang setoran tersebut.

Kasi Intel Kejari, M Hari Wahyudi menjelaskan, pemanggilan kepada Warjito dilakukan pada pekan lalu.

”Pekan lalu saudara Warjito sudah kami panggil. Pemanggilan itu kami lakukan sesuai dengan kapasitas dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saudara Warjito yang menangani sertifikasi,” jelasnya dalam jumpa pers di Sukoharjo yang digelar Rabu (17/2).

PKS Jogja Gelar Latsar Pandu Keadilan

PK-Sejahtera Online. Mengawali tahun baru 2010, Deputi Kepanduan DPW PKS DI Yogyakarta menyelenggarakan LPK (Latihan Dasar Pandu Keadilan) Angkatan II di Desa Banyurejo Kec. Tempel Kab. Sleman Yogyakarta awal Januari lalu.

Acara ini diikuti oleh 55 orang peserta, dengan rincian 1 orang peserta dari Kab. Pati (Jateng), 5 orang peserta dari Kab. Sleman, 4 orang peserta dari Kab Kulonprogo, 14 orang peserta dari Kab. Gunungkidul, 12 orang peserta dari Kota Jogja dan 19 orang peserta dari Kab. Bantul.

Hadir memberikan paparan pengarahan kepada peserta LPK pada acara Lailatul Katibah Ust. Ahmad Sumiyanto, SE., M.Si selaku Ketua DPW PKS DI Yogyakarta. Dalam sambutannya, Pak Anto, sapaan akrab Ketua DPW PKS DIY mengatakan bahwa seorang pandu keadilan harus memiliki jiwa seorang pejuang .
Jakarta (SuaraMedia News). Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan target Angket Kasus Bank Century harus berupa rekomendasi yang pasti. Rekomendasi berupa Hak Menyampaikan Pendapat yang berujung pada pemakzulan, menurut Luthfi, tak akan hasilkan kepastian.

"Untuk sampai ke "hak menyampaikan pendapat" itu proses politik," kata Luthfi. "Proses itu sangat panjang. Lebih baik nanti rekomendasi yang ada kepastian," ujarnya. Kamis 18 Februari 2010.

Pernyataan Luthfi ini mengomentari lontaran anggota PKS yang duduk sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Century, Mahfudz Siddiq, yang menyatakan kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen. Menurut Luthfi, pernyataan itu bukan kesimpulan yang menghasilkan kepastian.

Kesimpulan yang memberikan kepastian, ujar Luthfi, adalah berupa rekomendasi Pansus pada aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus Century. Aparat hukum itu meliputi kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Cuma memang yang utama KPK," ujar Luthfi. Kesimpulan berupa rekomendasi itu, ujar Luthfi, tentu harus berdasarkan fakta temuan. "Kalau menyimpang dari itu, tentu menimbulkan ketidakpercayaan rakyat. Rakyat yang telah memilih selama ini bisa menjadi apatis," katanya.

KPU Audit Dana Kampanye

SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengadakan audit dana kampanye pada Cabup dan Cawabup Sukoharjo yang nantinya ikut bertarung dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang, Kamis (18/2). KPU melakukan audit ini agar sumber aliran dana dari para Cabup dan Cawabup dapat diketahui.

Selain itu sumber dana yang berasal dari bantuan dari perseorangan maupun dari perusahaan yang melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan KPU akan terkena sanksi.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan pencalonannya sebagai Cabup dalam Pilkada atau pun Cawabup,” ujar anggota KPU Sukoharjo Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Kampanye A Muladi.

Sebab, kata dia, hal itu sudah tertuang dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Seperti yang tertuang dalam UU tersebut juga mengatakan, bantuan uang untuk dana kampanye yang diperbolehkan masuk rekening calon dari perseorangan maksimal sebesar Rp 50 juta.

Kemudian uang yang berasal dari badan atau pun perusahaan maksimal berjumlah Rp 300 juta. “Terkait dana harus masuk ke rekening calon yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada KPU dan jika ada memberikan uang lebih dari yang sudah KPU tentukan kita akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi,” ujarnya, sembari menegaskan rekening itu adalah rekening tim kampanye bukan milik perseorangan.

Wardjito Diperiksa Kejari

SUKOHARJO. Wardjito, Kabid Tenaga Pendidikan Nonkependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo yang sempat menjadi sosok “kontroversial” dalam kasus pungli gaji guru sertifikasi, akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Kamis (18/2).

Wardjito dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pungutan gaji guru sertifikasi yang dilakukan oleh Disdik Sukoharjo. Pemanggilan terhadap Wardjito itu dibenarkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Kardi melalui Kasi Intel, Hari Wahyudi.

“Wardjito sudah kita panggil dan kita mintai klarifikasi terkait kasus pungutan gaji guru yang telah beredar di media masa. Dan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Wardjito selaku Kabid juga telah kita mintai keterangannya,” ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/2) kemarin. Hary mengatakan, pemanggilan terhadap Wardjito murni hanya sebatas klarifikasi saja. Dan yang jelas, terkait materi klarifikasi masih berkaitan dengan peran Wardjito sebagai Kabid Tenaga Pendidikan Nonkependidikan di dinas.

Jaringan Muda Ingin Figur Segar

SUKOHARJO. Menjelang Pemilukada di Kabupaten Sukoharjo, sekelompok warga yang menamakan diri JMS (Jaringan Muda Sukoharjo) menyatakan ketidakpuasan mereka atas figur-figur yang menjagokan diri. Mereka berpendapat, Sukoharjo sudah saatnya dipimpin oleh figur segar yang muda, visioner dan mampu membawa perubahan yang signifikan.

Rabu (17/2) malam, JMS mengadakan diskusi kecil di sebuah rumah makan di Solo. Selain sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa, diskusi itu juga menghadirkan akademisi UMS Profesor Jamal, Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto dan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti A Sidik.

Jack Purwanto, warga Tawangsari yang memandu diskusi tersebut, menguraikan kegelisahan yang menurutnya terjadi pada generasi muda di Sukoharjo, atau siapa pun yang cukup peduli pada kondisi wilayah kabupaten di selatan Kota Solo itu.

“Selama ini Sukoharjo seperti jalan di tempat. PAD turun, dan tidak ada sesuatu yang bisa dibanggakan, apalagi kebanggaan yang membawa kesejahteraan bagi warga. Kita punya patung jamu, tapi orang mengenal kota Jamu itu bukan Sukoharjo, tapi Wonogiri,” ujarnya.

Perdes Ogah Pensiun 60 Tahun

SUKOHARJO. Forum Perangkat Desa (Perdes) yang tergabung dalam Forum Perdes 579 tetap ngotot ingin memperpanjang masa jabatan, selama lima tahun lagi. Kalau sebelumnya mereka pensiun usia 60, lumayan dapat “bonus” lima tahun lagi menjabat Perdes.

Karena itu, kembali mereka mendatangi gedung DPRD Sukoharjo untuk melakukan hearing dengan Komisi I terkait tuntutan mereka untuk memperpanjang masa jabatan.

Forum Perdes itu melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Sukoharjo karena berdasarkan UU No 5 tahun 1979 terkait pengangkatan perangkat desa oleh Pemkab akan segera habis masa jabatannya, lantaran sudah memasuki masa usia 60 tahun.

Oleh karena itu, mereka sampai saat ini masih melakukan upaya berupa lobi-lobi pada pemerintah pusat dan DPRD Sukoharjo untuk mengembalikan usia pensiun 65 tahun.

“Masa umur pensiun 65 tahun sesuai SK UU No 5 tahun 1979 sehingga tidak ada alasan Pemkab untuk tidak menjalankan ketentuan UU tersebut,” ujar Sukardi, Sekdes Grajegan, Kecamatan Tawangsari saat hearing kemarin.

Kamis, 18 Februari 2010

Versi Langenharjo terancam tak diakui

Sukoharjo (Espos). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makmur berpotensi kehilangan sedikitnya 15.000 konstituen menyusul adanya indikasi tidak diakuinya kepengurusan versi Langenharjo yang diketuai oleh Nursito.

Berdasar informasi yang dihimpun, DPD II Partai Golkar versi Giyarto bakal menerima surat keputusan (SK) tentang pengesahan hasil musyawarah daerah (Musda) dari DPD I Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada pekan ini. Dengan adanya SK tersebut, DPD II versi Langenharjo terancam tersingkir dari kepengurusan Golkar resmi yang diakui oleh DPD I.

Wakil Ketua DPD II Bidang Pemenangan Pemilu terpilih versi Giyarto, Sardjono mengatakan, SK pengesahan Musda dari DPD I belum turun. “Tapi kata DPD I, SK sudah disiapkan. Pekan ini bisa kami ambil,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Rabu (17/2).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keangggotaan, Agus Sumantri. Dia mengatakan, akhir pekan ini menurut rencana pihaknya bakal menerima SK dari DPD I.

Maju jadi Cabup, Toha siap ajukan cuti

Sukoharjo (Espos). Mantan Wakil Bupati yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, Mohamad Toha siap mendatangi uji kepatutan dan kelayakan yang akan digelar Koaliasi Rakyat Bersatu (KRB).

Bahkan, Toha juga siap mengajukan cuti kepada ketua DPR RI apabila nantinya lolos sebagai bakal calon (Balon) bupati yang diusung KRB.

Hal tersebut ditegaskan Toha dalam jumpa pers yang digelar di Sukoharjo, Selasa (16/2). Dalam kesempatan kemarin Toha mengatakan sebelum ini telah menandatangani surat pernyataan tertulis bersedia dicalonkan dari koalisi lima partai politik yang ada di bawah KRB yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (P3) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“KRB menurut saya menggambarkan demokrasi karena di dalamnya ada berbagai Parpol serta organisasi terkait yang mengikuti. Jadi kalau nanti KRB mengundang saya untuk mengikuti fit and proper test, saya akan datang,”
jelasnya.

Pekan depan, ribuan Kades/Perdes se-Soloraya siap ngluruk Senayan

Sukoharjo (Espos). Ribuan kepala desa (Kades) serta perangkat desa (Perdes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kades/Perdes (FKKP) se-Soloraya akan mendatangi politisi di Senayan pada Senin (22/2) mendatang.

Tujuan mereka adalah mendesak legislatif segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang membahas undang-undang (UU) tentang pemerintahan dan pembangunan desa.

Rencana itu disampaikan belasan orang perwakilan Kades/Perdes se-Soloraya dalam jumpa pers yang digelar di Pondok Dahar Nusantara, Senin (15/2).

Untuk agenda unjuk rasa tersebut, para Kades serta Perdes sudah mengajukan surat izin selama satu hari yaitu pada hari penyampaian aspirasi di Jakarta.

Ketua FKKP Soloraya, Agus Tri Raharjo menjelaskan, bersama Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Senayan pada pekan depan nanti.

Impor Sapi Dibatasi Ketat

SUKOHARJO. Menteri Pertanian RI, Ir. H. Suswono, MMA bertekat untuk merealisasikan program swasembada daging sapi hingga tahun 2014 mendatang. Hal itu disampaikan Suswono di sela-sela kunjungannya ke Lembah Hijau Multifarm Pertenakan Sapi di Triyangan, Mojolaban, Sukoharjo, Rabu (17/2) sore.

Dikatakan, program swasembada sapi bertujuan untuk membatasi impor sapi dari negara lain. Sebab, selama ini seperti yang diketahui Dinas Pertanian izin impor sapi yang diajukan ke dinas bisa mencapai sekitar 1,1 juta ekor sapi untuk saat ini.

Dari jumlah tersebut diakui Dinas ternyata melebihi kebutuhan sapi dalam negeri yang hanya mencapai sekitar 420.000 ekor sapi saja hingga kini. “Kalau hal ini terus menerus dibiarkan kemungkinan besar akan terjadi ketidakseimbangan terkait kebutuhan sapi dalam negeri,” ujarnya kepada wartawan.

Namun dikatakan, Dinas Peternakan sampai saat ini masih membuka pintu untuk tetap melakukan ekspor sapi untuk kebutuhan dalam negeri. Namun menurutnya, batasan jumlah akan tetap dibatasi sesuai jumlah kebutuhan pasokan sapi dalam negeri.

Hal ini terlihat dari tahun 2009 tingkat kebutuhan sapi hanya 420.000 ekor sapi, sehingga jumlah itu nantinya akan dijadikan acuan jika nantinya melakukan ekspor. “Kita akan berkomitmen dengan program ini, karena potensi Indonesia untuk bisa swasembada sapi bisa terwujud,” terangnya.

Komisi III DPRD Tinjau Jalan Rusak

SUKOHARJO. Komisi III DPRD Sukoharjo masih menemukan kondisi jalan raya yang rusak di sejumlah titik jalan di Sukoharjo. Jalan-jalan yang rusak itu ditemukan Komisi III saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama DPU (Dinas Pekerjaan Umum, Rabu (17/2).

Salah satu kondisi jalan yang rusak terjadi di jalan raya Sukoharjo-Wonogiri di depan terminal Sukoharjo dan di jalan alternatif Nguter-Wonogiri, tepatnya di Dukuh Bedoli, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Namun kondisi jalan yang terletak di depan terminal Sukoharjo sekarang sudah diperbaiki DPU. ”Setelah kita tinjau jalan penghubung Sukoharjo-Wonogiri ini ternyata sudah di perbaiki padahal dari sebelumnya jalan ini berlubang akibat gerusan sungai Bledu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo kepada wartawan.

Kemudian, menurutnya, dari keterangan DPU jalan itu belum bisa dibuka untuk jalan mobil, karena kondisi jalan masih labil dan masih dapat rusak lagi kalau dilewati mobil bermuatan berat. ”Jalan ini masih dalam tahap perbaikan sehingga belum bisa dilalui mobil dan diharapkan nanti jalan ini bisa secepatnya di buka sehingga pengguna jalan tidak terganggu lagi,” katanya.

Rabu, 17 Februari 2010

Polemik Golkar Sukoharjo, dua kubu surati DPD

Sukoharjo (Espos). Dua kubu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) yang sedang berkonflik saat ini sama-sama menyurati DPD I terkait kelanjutan hasil musyawarah daerah (Musda) mengenai pembentukan susunan kepengurusan yang baru.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar versi Giyarto, Agus Sumantri menjelaskan, Minggu (14/2) malam tim empat dipanggil DPD I ke Semarang.

Dalam pemanggilan tersebut, tim empat selanjutnya mendapat instruksi segera menyelesaikan susunan kepengurusan DPD II yang baru.

“Menindaklanjuti pertemuan Minggu malam di Semarang, tim empat segera menentukan susunan kepengurusan yang baru. Dalam kesepakatan bersama anggota tim empat yang terlibat yaitu saya sendiri, Sardjono, Jaka Wuryanta serta Giyarto, telah disepakati susunan kepengurusan DPD II yang baru,” jelas Agus Sumantri ketika dijumpai wartawan di Gedung Dewan, Senin (15/2).

Diduga selingkuh, oknum polisi dilaporkan istri ke P3D

Sukoharjo (Espos). Seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sut itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu yang telah berselingkuh.

Lantaran penasaran ingin membuktikan kelakuan negatif suaminya, Ganyuk akhirnya nekat mendatangi kediaman wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Wiwik di daerah Watu Kelir Desa Jatingarang, Weru, Kamis (11/2) malam.

Namun setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Ganyuk tidak mendapati suaminya di rumah itu lantaran Wiwik tengah pergi. Meski begitu, Ganyuk tidak lantas kembali ke rumahnya dan berinisiatif tetap menunggu Wiwik di depan rumah.

Benar saja, setelah beberapa jam menunggu, Jumat (12/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Wiwik akhirnya pulang dengan diantar Briptu Sutrisno.

Waswas, Kejari konsultasi BPK soal hibah Rp 300 juta

Sukoharjo (Espos). Merasa waswas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Kardi akhirnya mengambil kebijakan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana hibah senilai Rp 300 juta yang sebelum ini menjadi polemik antara legislatif dengan eksekutif.

Sebagai informasi, dana hibah Kejari senilai Rp 300 juta untuk pemberian sosialisasi aturan hukum sempat menjadi polemik antara legislatif dengan eksekutif saat pembahasan anggaran 2010.

Pasalnya, sejumlah fraksi di legislatif memandang hibah tersebut tidak perlu menyusul untuk kegiatan sejenis telah dianggarkan pula di Bagian Hukum senilai Rp 100 juta.

Pertimbangan lain keberatan sejumlah fraksi saat itu, hibah untuk Kejari dinilai tidak adil lantaran institusi hukum vertikal di Sukoharjo bukan hanya Kejari melainkan juga kepolisian serta pengadilan negeri.

Anggaran Pilkada minus Rp 1,7 miliar

Sukoharjo (Espos). Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten (Panwaskab) Subakti A Sidik mengatakan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) khususnya dalam hal pengawasan masih kurang senilai Rp 1,7 miliar.

Saat ini, anggaran Panwaskab untuk menghadapi Pilkada pada 3 Juni nanti senilai Rp 1 miliar. Padahal, kebutuhan Panwaskab mencapai Rp 2,7 miliar. Kekurangan itu, menurut Subakti, akan diajukan melalui APBD-Perubahan.

“Untuk dana Pilkada, memang yang diterima Panwaskab minim. Hanya Rp 1 miliar. Tapi dengan anggaran yang minim ini tidak boleh membuat kita malas bekerja. Baik Panwaslu maupun Panwascam harus bekerja dengan giat mengawasi Pilkada supaya benar-benar jujur adil (Jurdil) serta langsung umum bebas rahasian (Luber),” ujar Bakti sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (12/2).

Bakti menambahkan, pihaknya berencana mengajukan usulan anggaran melalui APBD-P senilai kurang lebih Rp 2 miliar. ”Kami nanti akan mengajukan anggaran perubahan kuang lebih Rp 2 miliar. Apakah itu nanti disetujui ataukah tidak, hak eksekutif untuk menentukan. Kami tetap akan menerima,” tutur dia.

Mobil operasional Kepala KPPKB digadaikan

Sukoharjo (Espos). Mobil operasional Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (KPPKB), Whisnu Rahardjo digadaikan.

Fakta tersebut muncul dalam investigasi yang dilakukan tim Inspektorat. Dengan temuan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini sedang menyiapkan sanksi kepada yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya menjelaskan, menindaklanjuti apel kendaraan yang digelar belum lama ini, tim Inspektorat menemukan satu mobil yang merupakan aset Pemkab digadaikan.

Temuan itu muncul dilatarbelakangi dari hasil apel mobil di Kantor Pemkab di mana hanya 152 unit mobil yang dihadirkan dari yang seharusnya 153 unit mobil.

”Berdasarkan hasil apel mobil dinas dan operasional yang kami gelar belum lama ini, ada satu mobil yang tidak ikut diapelkan. Sampai acara apel selesai, mobil itu tidak juga bisa dimunculkan,” jelas Indra dalam jumpa pers antara Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto dan jajarannya beserta wartawan di ruang kerja Bupati, Jumat (12/2).

Toha dan Wardoyo masuk penjaringan PKS

Sukoharjo (Espos). Mantan Wakil Bupati Sukoharjo, M Toha serta mantan Ketua Dewan, Wardoyo Wijaya masuk dalam penjaringan tahap kedua yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua nama bakal calon bupati tersebut kini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diseleksi lebih lanjut.

Masuknya dua tokoh Kota Makmur itu merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS setelah melakukan rapat dengan kader serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Sebelumnya, berdasarkan hasil keputusan 12 DPC, DPD PKS memutuskan tujuh pasang bakal calon bupati serta wakil bupati (Cabup-Cawabup) untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 3 Juni nanti.

“Setelah muncul tujuh pasang Balon Cabup dan Cawabup berdasarkan hasil rapat dengan DPC kami lantas melakukan pertemuan dengan kader untuk menyusutkan calon yang ada. Nah, berdasarkan hasil investigasi kader kami, untuk Bakal calon bupati kini telah menyusut menjadi empat nama,” jelas Ketua DPD PKS Sukoharjo, Bimawan ketika dihubungi Espos Rabu (10/2) malam.

Suara DPC PDIP Sukoharjo terpecah

Sukoharjo (Espos). Suara kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo pecah dalam menyikapi keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah (Jateng) yang dituangkan dalam surat usulan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang pelaksanaan koferensi cabang (Konfercab) pada 14 Februari nanti.

Perpecahan suara tersebut dilatarbelakangi adanya perbedaan tafsir dan tuntutan dari sebagian pengurus DPC partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Tak hanya suara DPC yang terpecah, perbedaan tersebut sekarang ini berdasar informasi yang dihimpun juga meluas hingga ke tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di mana 10 PAC dengan tegas menuntut pelaksanaan Konfercab segera, sementara dua PAC lainnya tidak menentukan sikap.

Sekretaris PAC Grogol yang juga juru bicara 10 PAC yang mendukung pelaksanaan Konfercab, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya menerima informasi dari DPD bahwa Konfercab untuk Kota Makmur seharusnya dilaksanakan pada 14 Februari nanti.

“Menurut informasi yang saya terima dari DPD, mereka sudah mengusulkan agar pelaksanaan Konfercab Sukoharjo supaya disegerakan pada akhir pekan ini. Surat dari DPD kepada DPP tersebut bernomor 1823-9/II-A/DPD/2010 yang ditandatangani Ketua DPD Jateng, Murdoko dan Sekretarisnya Nunik Sri Y,” jelas Syarif kepada wartawan, Rabu (10/2).

Pejabat Korupsi Lagi

Masifnya gerakan pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun ini ternyata tidak membuat pejabat gentar. Sebagai bukti banyak pejabat yang menjadi pesakitan karena kejahatan pembusukan yang dilakukannya. Korupsi agaknya telah menjelma menjadi fenomena gunung es di negeri ini. Hanya tampak sedikit pada bagian puncak, tapi sejatinya kasus korupsi sedemikian besar dan butuh tenaga ekstra untuk menghancurkannya.

Dalam pekan ini saja, mencuat sejumlah dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pejabat atau manatan pejabat. Kasus-kasus itu adalah dugaan korupsi tiket pesawat oleh mantan menteri Luar negeri Nur Hassan Wirajuda dengan nilai Rp 1 miliar.

Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) telah membawa temuan mereka ini ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus dugaan korupsi di Kementrian Luar Negeri itu sendiri bernilai sekitar Rp 6 miliar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan diplomat.

Kasus terbaru adalah terkait dengan temuan harta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ini memiliki harta hasil hibah yang dianggap mencurigakan. Harta itu adalah tanah, apartemen dan mobil mewah. KPK sendiri sedang melakukan verifikasi terkait dengan harta mencurigakan miliki pimpinan tertinggi BPK tersebut.

Dirintis, Biogas Berbahan Baku Ciu

SUKOHARJO. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo siap membangun 10 unit biogas yang terbuat dari bahan baku ciu (alkohol) pada tahun 2010 ini. Program biogas yang menggunakan bahan alkohal seperti ciu kemungkinan baru pertama kali dirintis.

Demikian disampaikan oleh Kepala BLH Sukoharjo, Eko Yulianto di kantornya, Selasa (16/2). Menurutnya, sampai saat ini baru tiga lokasi yang sudah punya biogas berbahan baku ciu, salah satunya adalah Kecamatan Mojolaban di Desa Gombakan (dua lokasi) dan Sembung (satu lokasi). “Sekarang masih proses, karena kendala pemakaian bahan ciu terletak pada lamanya masa tunggu pengumpulan gas,” ujar Eko, Selasa (16/2).

Dikatakan Eko, penggunaan bahan biogas seperti limbah ternak ternyata lebih mudah dibandingkan dengan bahan lain seperti ciu. Sebab waktu yang dibutuhkan untuk menyuling gas ciu butuh waktu hampir dua bulan. Sehingga warga terkadang merasa terlalu lama menunggu untuk memakai.

Eko menggambarkan, tahun 2009 lalu, pembuatan biogas dari kotoran hewan dan limbah pabrik tahu menelan Rp 100 juta dan tersebar di 12 kecamatan, di mana masing-masing kecamatan mendapat satu unit dengan dana Rp 9 juta. Sementara untuk tahun 2008 ada enam biogas skala kecil dan satu berskala besar.

Tak Digubris, Format Beraksi Lagi

SUKOHARJO. Merasa tuntutan pertama tidak ditindaklanjuti oleh pengelola proyek PT Jerapah Megah Plastindo, Forum Masyarakat Telukan (Format) kembali menggelar unjuk rasa kedua kalinya, Selasa (16/2). Mereka menuntut proyek itu dihentikan, karena lokasi pelebaran tanah pabrik itu dianggapnya berada di tanah sengketa.

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja bangunan pabrik tidak bisa menjalankan aktivitasnya membangun pagar pabrik. Pihak mandor proyek pabrik itu juga sebelumnya menginstruksikan pegawainya untuk berhenti sejenak karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Salah satu pekerja bangunan, Suwardi mengatakan, sudah sejak pagi dia dan teman-temannya pekerja bangunan pabrik berhenti beraktivitas. Hal itu atas instruksi langsung dari mandor bangunan. ”Yang penting kami tinggal menunggu instruksi dari atasan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Format Sri Santoso saat melakukan aksi mengatakan, warga meminta agar PT Jerapah menepati janjinya yang akan menghentikan proyek tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan soal tukar guling tanah yang dilakukan pemerintah desa beberapa tahun lalu.

Anggota Pansus Century Siap Mundur

SUKOHARJO. Salah satu anggota Pansus Bank Century DPR RI, Muhammad Toha menyatakan kesiapannya untuk melaju sebagai salah satu kandidat calon bupati (Cabub) dalam Pilkada Sukoharjo 2010.

Seperti diketahui sebelumnya, Muhamamd Toha menjadi salah satu calon kandidat Bupati Sukoharjo dari partai politik (Parpol) koalisi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). KRB terdiri dari PAN, PPP, PKB, PKS dan Hanura.

Bahkan, Muhammad Toha yang sekarang menjadi anggota Komisi IV DPR RI siap menanggalkan jabatannya di DPR RI, seandainya nanti terpilih sebagai Bupati Sukoharjo.

“Jika benar-benar demi kebaikan Sukoharjo, apapun jabatan saya akan siap melepasnya. Termasuk melepas jabatan saya sebagai anggota Komisi V DPR RI,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/2).

Dia juga mengaku sudah menandatangani surat kesanggupan untuk maju menjadi Cabup pada Pilkada yang akan berlangsung 3 Juni 2010 mendatang. Toha mengakui, dirinya merasa senang jika yang mengusung dirinya sebagai Cabup berasal dari gabungan banyak partai dan Ormas.

Perangkat Desa Ngotot Jadi PNS

SUKOHARJO. Seluruh pegawai perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) se-Surakarta siap menggelar unjuk rasa ke Jakarta terkait pengangkatan pegawai desa menjadi PNS seperti yang pernah dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya.

Karena tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan sampai sekarang, para perangkat desa ini akan menyampaikan aspirasi DPR RI di Jakarta.


”Selama ini kita sebagai perangkat desa selalu tidak optimal memajukan desa karena tidak adanya dukungan dari pemerintah,” ujar Agus Tri Raharjo, Ketua Forum Kades dan Perdes Perangkat Desa Surakarta.

Menurut dia, nantinya mereka akan memberangkatkan 60 bus yang masing-masing bus terdiri dari 40 orang. Tujuan mereka ke Jakarta untuk bergabung dengan perangkat desa lainnya dari seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan unjuk rasa dalam penyampaian aspirasi pada anggota dewan DPRD pusat.

Terdakwa Kasus Bansos Meninggal di Rumah Tahanan

SUKOHARJO. Salah satu terdakwa dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Tengah 2009 Sugiyanto (51) Senin (15/2) sekitar pukul 01.30 WIB meninggal akibat gejala penyakitnya kambuh.

Sebelumnya, terdakwa dituntut satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti melakukan penyalahgunaan dana bantuan dari APBD Provinsi. Saat sebelum meninggal, terdakwa ditahan Kejari Sukoharjo dan dititipkan di Rutan Klas I Surakarta sejak 2 September 2009.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, terdakwa tewas saat perjalanan dari Rutan menuju RS DR Moewardi Solo. ”Sebelum meninggal diketahui kurban pada pukul 23.00 WIB terlihat muntah-muntah di rutan dan ketika didiagnosis ternyata kurban menderita penyakit gastitis akut atau maag akut,” ujar Kepala Rutan Klas I Surakarta Aswar melalui Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Agustiar.

”Namun belum sempat tiba di rumah sakit, korban meninggal,”
terangnya, Senin (15/2).

Terdakwa yang menghuni rutan blok B kamar 4 itu dirujuk ke rumah sakit supaya dapat menerima pengobatan optimal. Setelah diketahui meninggal, pihak Polisi pun langsung mengontak rumah terdakwa.