VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, menyatakan terdapat sejumlah modus kejahatan perbankan dalam kasus yang diselidiki Dewan Perwakilan Rakyat ini. Dari kasus Amirudin Rustam saja, terdapat beberapa modus.
"Ada beberapa terungkap di publik," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010. "Saya tadi usulkan modus transaksi Amirudin untuk meneliti seluruh modus kejahatan perbankan," katanya.
Modus pertama, outlet Century dipakai menjual reksadana tanpa pembedaan orang. "Outlet satu, jualan dua, tabungan dan reksadana juga," kata Fahri.
Kemudian, ada sejumlah transaksi yang aneh. "Banyak nama baru, modus baru yang belum kita buka. saya kira akan arahkan temuan lain," kata Fahri.
Semua temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini, kata Fahri, akan diteruskan ke pihak berwajib. "Ini baru Makassar kita bicara, baru Amirudin, sudah panjang," ujar Fahri. Dan total, PPATK menemukan modus transaksi yang janggal ini mendekati Rp 100 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar