SUKOHARJO. Inspektorat Kabupaten Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu Rahardjo, Kepala Dinas Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB. Ia dipanggil terkait tindakannya yang menggadaikan mobil dinas kantor setempat.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan secara langsung. “Yang bersangkutan kita panggil untuk diminta keterangan terkait hilangnya mobil dinas. Pemanggilan ini sudah kita lakukan kedua kalinya,” ujar Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, Senin (22/2).
Sebelumnya, inspektorat sudah memanggil Wisnu pada hari Kamis (18/2) lalu. Namun karena yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit, sehingga diadakan pemanggilan ulang.
Joko juga mengakui adanya penggadaian mobil dinas yang dilakukan oleh Wisnu. Mobil Toyota Kijang tahun rakitan 2007 tersebut tidak ditemui saat digelar apel mobil dinas di halaman Pemkab beberapa minggu yang lalu. Tapi justru ditemukan di Kabupaten Klaten di salah satu rumah warga yang beralamat di Gondangsari RT 21/XI, Juwiring, Klaten.
“Mobil terbukti sudah berganti tangan dan yang bersangkutan juga tidak menepati batas waktu yang ditentukan untuk mengembalikan mobil,” katanya.
Namun saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, Joko Triyono belum bisa menjelaskan. Sebab proses pemeriksaan atau klarifikasi masih dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai dengan bukti kesalahan yang dia lakukan. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar