jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 29 April 2011

Anggaran Studi Komparasi Pansus I dan II DPRD Sukoharjo Rp 128 Juta

Panitia khusus (Pansus) I dan II DPRD Sukoharjo lakukan studi komparasi pertama pada anggaran 2011 ke propinsi Jawa Timur. Total anggaran yang disediakan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 128 juta.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sukoharjo, Sriyono mengatakan anggaran untuk studi komparasi Pansus I dan II ke luar propinsi totalnya mencapai Rp 128 juta. Masing-masing anggota DPRD yang ikut serta dijatah Rp 3 juta untuk studi komparasi yang berlangsung selama tiga hari dua malam tersebut. “Anggaran senilai Rp 3 juta untuk setiap anggota Dewan itu sudah disesuaikan dengan indeks,” ujar Sriyono, Rabu (20/4).

Dia melanjutkan, anggaran studi komparasi anggota DPRD ke luar provinsi di APBD 2011 ini, dianggarkan selama dua kali. Untuk studi komparasi pertama dilakukan Pansus I dan II dengan mengunjungi beberapa kota di Propinsi Jawa Timur. Artinya, DPRD masih memiliki waktu sekali lagi untuk melakukan studi komparasi ke luar provinsi. Sementara kegiatan studi banding atau studi komparasi legislator ke luar Pulau Jawa, dianggarkan selama dua kali.

Ditargetkan Setoran Rp 450 Juta

Setelah sempat mangkrak,kios Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera) Sukoharjo akhirnya dioperasikan kemarin.

Pemkab Sukoharjo selaku pemilik modal menargetkan pengelola Pujasera Menyetorkan profit ke pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp450 juta. “Target setoran ke PAD tersebut hasil penjualan kios sebanyak 15 unit untuk lantai satu,”ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Supangat di sela-sela peresmian Pujasera kemarin.

Prinsipnya,15 kios itu tetap menjadi aset daerah.Pedagang hanya memiliki hak pakai (HP), dan pada awal penempatan diharuskan merogoh koceknya hingga Rp28,3 juta plus retribusi harian kepada Disperindag. “Hasil dari pembayaran 15 kios dari pedagang sebesar Rp424,5 juta,” katanya. Dengan kata lain, lanjut Supangat, target PAD tercapai sekitar 98%.Jumlah itu belum termasuk PAD dari sektor retribusi harian dari para pedagang.

Kades Gelapkan Traktor, Bupati Ancam Copot

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akan mencopot kepala desa yang menggelapkan dana pembelian traktor atau alat dan mesin pertanian (alsintan) sebesar Rp 15 juta.

“Saya akan terjun sendiri kalau ada kades yang kedapatan menyelewengkan dana bantuan Alsintan, maka langsung diberikan sanksi,” kata Bupati belum lama ini.

Karena itu, Bupati meminta petani melapor secara tertulis bila menemukan pelanggaran atau belum menerima bantuan yang dijanjikan. Bahkan, Bupati sudah mendapat penjelasan dari dinas terkait dan siap menindaklanjuti setiap laporan.

Anggota DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan Komisi II berencana meninjau beberapa desa yang belum merealisasikan dana bantuan dari Pemkab dan akan mengusut tuntas penyelewengan.

DPRD Wacanakan Penggabungan Dua Kantor

Komisi II DPRD Sukoharjo mewacanakan penggabungan dua kantor yakni Kantor Penanaman Modal dan Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu (KPPT). Pengabungan dua kantor tersebut bertujuan untuk membuat iklim investasi dan investor menjadi lebih baik.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan keberadaan kedua kantor tersebut saat ini terpisah secara kelembagaan. Padahal, dari kantor penanaman modal selama ini salah satu tugasnya menarik investor agar mau menanamkan modalnya di Sukoharjo. Kemudian dari KPPT tugasnya lebih banyak menerbitkan surat perizinan pendirian usaha.

Menurut Hasman, jika melihat dua pokok utama tugas kedua dinas tersebut tentunya ada kaitannya dan saling berhubungan. Namun, karena kedua lembaga tersebut terpisah terkadang bisa membuat bingung tugas pokok fungsi (Tupoksi). Selain itu, dampaknya berpengaruh pada penanaman modal dan iklim investasi menjadi tersendat.