PK-Sejahtera Online. Jakarta (28/01), Pemerintah diharapkan lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam melakukan perlindungan anak Indonesia. Masih maraknya kasus penculikan, kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk-bentuk kejahatan dan perdagangan anak mesti ditangani dengan cepat. Pemenuhan dan penghormatan terhadap hak-hak anak Indonesia pun mesti segera direalisasikan.
Demikian ditegaskan Yoyoh Yusroh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Yanrehsos Kementrian Sosial RI, Dirjen Binkesmas Kementrian Kesehatan RI, Bareskrim POLRI, Deputi Bidang Perlindungan Anak KPP dan PA, dan KPAI di Gedung DPR RI Kamis, 28 Januari 2010. Ia mengungkapkan, “Negara sampai saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam masalah perlindungan anak, terutama terkait dengan kejahatan dan kekerasan terhadap anak. Hal ini terlihat dari maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak. Ini tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk mengatasinya. Karena dalam Undang-undang Dasar 1945 jelas ditegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.
“Pada tahun 2009 misalnya, KomNas Perlindunngan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak, yang 62,7 persennya adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, pekosaan, pencabulan serta inecst, sementara selebihnya kekerasan bersifat fisik & psikis,” jelas Yoyoh.