jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 27 Januari 2010

Tangani Kejahatan Terhadap Anak

Pemerintah Diminta Serius


PK-Sejahtera Online. Jakarta (28/01), Pemerintah diharapkan lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam melakukan perlindungan anak Indonesia. Masih maraknya kasus penculikan, kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk-bentuk kejahatan dan perdagangan anak mesti ditangani dengan cepat. Pemenuhan dan penghormatan terhadap hak-hak anak Indonesia pun mesti segera direalisasikan.

Demikian ditegaskan Yoyoh Yusroh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Yanrehsos Kementrian Sosial RI, Dirjen Binkesmas Kementrian Kesehatan RI, Bareskrim POLRI, Deputi Bidang Perlindungan Anak KPP dan PA, dan KPAI di Gedung DPR RI Kamis, 28 Januari 2010. Ia mengungkapkan, “Negara sampai saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam masalah perlindungan anak, terutama terkait dengan kejahatan dan kekerasan terhadap anak. Hal ini terlihat dari maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak. Ini tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk mengatasinya. Karena dalam Undang-undang Dasar 1945 jelas ditegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.

“Pada tahun 2009 misalnya, KomNas Perlindunngan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak, yang 62,7 persennya adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, pekosaan, pencabulan serta inecst, sementara selebihnya kekerasan bersifat fisik & psikis,” jelas Yoyoh.

Peningkatan Kualitas Kader Perempuan menuju Da’iyah yang Produktif

NTT, Propinsi Terakhir Road Show Bidwan DPP PKS


PK-Sejahtera Online, JAKARTA. Rangkaian Kunjungan Bidang Kewanitaan (Bidwan) DPP PKS berakhir di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Propinsi ini merupakan wilayah yang jarang dikunjungi staf bidwan DPP. Oleh karena itu, bidwan DPW NTT menyambut antusias kedatangan dua staf Bidwan DPP, yaitu Eko Yuliarti, Lc, S.Sos.i, Ketua Departemen Kajian Wanita dan Nurul Huriah Astuti, SKM, Staf Media. Antusiasme itu terlihat melalui upacara “pengalungan” selendang tenun khas NTT kepada kedua staf sesaat setelah mendarat di Bandara El Tari Kupang. “Ini merupakan upacara penyambutan khas NTT”, kata Harni, S.S, Ketua Bidang Kewanitaan DPW PKS NTT.

Dalam kunjungan tersebut, Eko menyempatkan diri memenuhi undangan Ketua Fosimata (Forum Silaturrahim Majelis Taklim) Kupang, Hj. Lies.B.Bajideh, menjadi pembicara dalam Tabligh Akbar. Dengan tema 'Persatuan Umat Islam', Eko menyampaikan pentingnya bagi umat Islam di Kupang untuk saling mengenal, bukan hanya pribadi tetapi juga jama’ah atau antara kelompok Majelis Taklim. “Ketika bertemu sesama muslim, jangan hanya tanya identitas diri tetapi gali pengalamannya”, demikian nasihat Eko dalam acara yang dihadiri hampir 300 muslimah itu.

Inti kunjungan staf bidwan DPP adalah pelatihan dengan tema “Peningkatan Kualitas Kader Perempuan menuju Da’iyah yang Produktif”. Acara tersebut dibuka Ketua DPW NTT, bapak Suwarjito. Selanjutnya diteruskan dengan materi pertama berjudul “Konstribusi Perempuan dalam Membangun Masyarakat NTT”, yang disampaikan oleh Dra. Sri Hartini, Apt, mewakili Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan (BPP) Propinsi NTT. Pada acara pembukaan dan materi pertama tersebut, hadir kader, simpatisan, dan undangan dari majelis taklim anggota Fosimata Kupang.

Mencari Keberkahan dalam Berusaha

Tadzkiroh DSP

PK-Sejahtera Online. Harta adalah salah satu dari kebutuhan asasi manusia, dengan harta seseorang bisa makan, minum, dan menopang kehidupannya, dengan harta ia dapat berzakat, berinfak dan bershadaqah, dengan harta juga ia bisa memberi nafkah keluarga, bahkan dengan harta pula ia bisa berjihad di jalanNya.


Selengkapnya dapat di baca di link ini!

pdf/11-Tadzkiroh MENCARI KEBERKAHAN dlm BERUSAHA.pdf

PKS Tidak Pernah Berpikir Untuk Memakzulkan SBY


Jakarta. Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan sikap partainya yang akan terus mendukung SBY sebagai Presiden RI. Rumor adanya agenda pemakzulan presiden oleh PKS pun dibantah keras.

"Saya sudah berbicara dengan ketua Majelis Syuro PKS, bahwa tidak ada itu wacana pemakzulan SBY. Sebab hal ini akan mengacaukan situasi nasional yang sudah membaik," kata Tifatul dalam rilis kepada detikcom, Kamis (28/1/2010).

Dengan demikian, pria yang kini menjabat sebagai Menkominfo tersebut menegaskan, jika ada politisi PKS yang mewacanakan pemakzulan, itu adalah sikap pribadi. Ia juga meminta agar seluruh anggota Pansus Angket Bank Century dari PKS berjalan dengan untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa.

"Semua anggota Pansus Century dari PKS diharapkan berjalan on the track, mencari solusi terbaik bagi bangsa. Bukan memperlebar masalah. To the point dan harap dijaga kesantunan dalam berpolitik sebagai bentuk akhlak seorang muslim," kata Tifatul.

Anis Matta: Belum Ada Yang Bagus Dalam Seratus Hari


Jakarta. Wakil Ketua DPR dari FPKS Anis Matta menilai tidak ada capaian Kabinet Indonesia Bersatu II yang istimewa. Hanya sektor keamanan yang menurut Anis masih relatif kuat.
"Selama seratus hari ini memang tidak terlihat kinerja yang memadai dari pemerintah," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Menurut Anis, pemerintah hanya bersemangat di awal pemerintahan. Tapi semangat itu makin lama makin memudar.

"Walaupun gebrakan di awal-awal bagus terutama tim ekonomi. Tapi belum ada yang cukup bagus dalam seratus hari,"
papar Anis.

4 Lembaga Terindikasi Pidana Terkait Century


Jakarta. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) merilis kesimpulan sementaranya terkait kasus Century. PKS menyebut empat lembaga penanggung jawab proses bailout Century terindikasi pidana.

"Ada empat lembaga yang memiliki ruang tanggung jawab dalam masalah Century yaitu Komite Koordinasi (KK), Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat kepada wartawan di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Dari penelusuran data terhadap keempat lembaga inilah PKS menemukan indikasi pelanggaran. Beberapa pelanggaran ditengarai pidana.

"Kita baru mengendus 18 pelanggaran yang mengidentifikasikan tindak pidana," jelas Andi.

PKS: Tak Ada Pamakzulan Karena Masa Lalu

Panitia Angket Century


VIVAnews. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Century Fachri Hamzah menegaskan fraksinya tidak mengarah pada impeachment atau pemakzulan pada presiden dan wakil presiden. Alasannya, kasus Century adalah masa lalu.

"Kalaupun ada pemakzulan karena pelanggaran, itu harusnya terjadi saat presiden sedang menjabat," kata dia di sela Rapat Paripurna DPR, Selasa 26 Januari 2010.

Saat ini, kata dia, semua pihak diminta keterangannya dengan kapasitas mereka di masa lalu. Dia mencontohkan Boediono. "Dia diperiksa dengan kapasitas Gubernur Bank Indonesia. Bukan jabatan dia saat ini, wakil presiden," jelasnya.

Sehingga, sambung dia, kalau nanti ditemukan pelanggaran dalam penggelontoran dana talangan (bail out) ke Bank Century pada 2008 silam, maka proses hukum terhadap Boediono sebagai mantan Gubernur BI.

Pesawat Kepresidenan dan Rasa Keadilan


Pengadaan pesawat kepresidenan sudah sesuai prosedur yang ada. Itulah jawaban yang disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha terhadap kritikan masyarakat atas pengadaan pesawat kepresidenan senilai Rp 200 miliar.

Secara administratif pemerintahan, pengadaan pesawat kepresidenan tersebut memang bisa dibenarkan dan sah. Legalitasnya jelas karena telah mendapatkan persetujuan dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Persoalannya adalah apakah setiap kebijakan hanya mempertimbangkan legalitas dan asas aturan pemerintahan belaka. Bagaimana dengan pertimbangan masyarakatnya misalnya rasa keadilan masyarakat di tengah himpitan problematika ekonomi saat ini.

Lalu pertimbangan sejauh mana kemanfaatan dari keberadaan pesawat kepresidenan tersebut saat ini. Kemudian bagaimana dengan beban anggaran yang ada di saat kita menggalakkan kampanye penghematan dan efisiensi anggaran.

Partai Koalisi Belum Punya Calon Bupati


SUKOHARJO. Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) menargetkan nama calon bupati dan wakil bupati dari lima partai sudah harus dikumpulkan pada akhir Januari. Pasalnya, agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah semakin dekat.

Seperti diketahui, KRB urung mendaftarkan nama calon bupati dan wakil bupati ke KPU Senin (18/1), karena kelima partai koalisi belum siap. Lamanya pengumpulan calon, ditengarai juga karena masing-masing partai koalisi melakukan penjaringan sendiri-sendiri.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sukoharjo, Suryanto mengatakan, Minggu (24/1) kemarin KRB telah melakukan pertemuan di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kelima Parpol itu adalah PAN, PKB, PPP, PKS serta Partai Hanura.

”Salah satu yang dibahas adalah molornya agenda pendaftaran Cabup-Cawabup yang seharusnya dimulai dua pekan lalu,” ujarnya, Senin (25/1).

Pungutan Telah Dikoordinasi


SUKOHARJO. Komisi IV DPRD Sukoharjo akhirnya berhasil membongkar pengakuan guru-guru terkait dugaan pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dalam forum haring di gedung DPRD Sukoharjo, Senin (25/1).

Oleh Komisi IV, hasil dari hearing akan dijadikan dasar untuk menelusuri lebih lanjut dan membongkar kasus tersebut sampai tuntas. Hearing dihadiri oleh sekitar 80 guru sertifikasi di Sukoharjo, Kepala SMPN 1 Mojolaban, Kusuma Wardani dan saksi pelapor Murdiyanto.

Sugimen, guru SMAN 1 Kartasura mengatakan, saat pertama lulus sertifikasi tahun 2008 dan mendapat gaji sertifikasi tahun 2009. Selama 10 bulan pertama ia mendapatkan gaji penuh senilai Rp 20 juta, namun setelah itu dia harus menyerahkan Rp 250.000 selama dua kali pada koordinator guru sertifikasi satu angkatan.

Pengakuan senada diucapkan oleh Wanto, guru SMPN 1 Sukoharjo. “Sebelumnya saya tidak lulus portofolio tahun 2008. Setelah dinyatakan lulus dan mendapat sertifikasi, saya dimintai Rp 50.000 tiap bulan oleh Disdik dengan alasan untuk mengurus penyesuaian gaji saya sebelum dan sesudah sertifikasi,” ujarnya di hadapan Komisi IV.