Sukoharjo (Espos). Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten (Panwaskab) Subakti A Sidik mengatakan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) khususnya dalam hal pengawasan masih kurang senilai Rp 1,7 miliar.
Saat ini, anggaran Panwaskab untuk menghadapi Pilkada pada 3 Juni nanti senilai Rp 1 miliar. Padahal, kebutuhan Panwaskab mencapai Rp 2,7 miliar. Kekurangan itu, menurut Subakti, akan diajukan melalui APBD-Perubahan.
“Untuk dana Pilkada, memang yang diterima Panwaskab minim. Hanya Rp 1 miliar. Tapi dengan anggaran yang minim ini tidak boleh membuat kita malas bekerja. Baik Panwaslu maupun Panwascam harus bekerja dengan giat mengawasi Pilkada supaya benar-benar jujur adil (Jurdil) serta langsung umum bebas rahasian (Luber),” ujar Bakti sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (12/2).
Bakti menambahkan, pihaknya berencana mengajukan usulan anggaran melalui APBD-P senilai kurang lebih Rp 2 miliar. ”Kami nanti akan mengajukan anggaran perubahan kuang lebih Rp 2 miliar. Apakah itu nanti disetujui ataukah tidak, hak eksekutif untuk menentukan. Kami tetap akan menerima,” tutur dia.
Masih terkait Panwaskab, Bakti menjelaskan, Panwascam harus bisa membuktikan bahwa kinerja mereka bisa membanggakan masyarakat. Jangan sampai, anggapan bahwa Panwas mandul benar-benar terjadi.
”Kami sangat menyayangkan ketika ada anggapan dari masyarakat Panwas seakan-akan tidak bekerja. Panwas mandul. Harusnya mereka yang menuduh seperti itu harus membaca undang-undang (UU) tentang tugas dan wewenang Panwas,” ujarnya.
Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto membenarkan kondisi APBD yang minim. ”Kalau dikatakan akeh karep tapi banda cupet memang benar. Oleh sebab itu apapun fasilitas yang diterima Panwaskab sekarang ini diterima dulu meski memang sangat sederhana,” jelasnya. Bambang menambahkan, apabila memang ada anggaran berlebih, tentu fasilitas untuk Panwaskab maupun Panwascam bisa lebih baik lagi.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar