jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 10 Agustus 2010

Kuota CPNS 2010 Sukoharjo 189

Sukoharjo (Espos). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akhirnya mendapat kepastian kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010. Namun, sayangnya kuota yang diterima Pemkab hanya 189 lowongan.

Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan pegawai Pemkab Sukoharjo yang mencapai 2.700 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Sardiyono mengakui, kuota CPNS yang diterima tahun ini tidak sesuai permintaan. “Tahun ini kuota yang diterima memang turun drastis karena hanya mendapat kuota 189. Sebab tahun lalu kami mendapat kuota 417, tapi mungkin tahun ini kekuatan APBN terbatas,” terangnya kepada wartawan, Jumat (6/8) seusai mengikuti gerak jalan massal.

Lebih lanjut dia mengatakan, 189 lowongan CPNS tersebut di antaranya untuk alokasi formasi guru atau tenaga kependidikan sebanyak 85 lowongan, tenaga kesehatan 57 lowongan dan tenaga teknis lainnya sebanyak 147 lowongan.

Kasus ijin PT WIN, mantan kepala KPPT bertanggungjawab

Sukoharjo (Espos). Mantan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo Whisnu Rahardjo dinyatakan sebagai orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus perijinan PT Windika Indo Niaga (PT WIN) yang diduga asli tapi palsu.

Wisnu terindikasi kuat terlibat dalam kasus dugaan izin palsu lantaran mantan pejabat tersebut yang meneken dan menandatangi perijinan, namun dengan prosedur yang salah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Indra Surya didampingi Kabag Humas Uyun Hermawati menyatakan, kesalahan perijinan yang terjadi pada PT WIN pabrik pembuat tabung gas elpiji merupakan ulah oknum mantan Kepala KPPT. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil tim investigasi Pemkab Sukoharjo yang tidak menemukan berkas administrasi perijinan PT WIN.

“Kasus tersebut dilakukan oleh oknum pejabat lama, mestinya dia yang harus bertanggungjawab. Setelah kami cek, memang perijinan PT WIN tidak terdaftar di Pemkab sebab berita acara, register dan juga peninjauan tidak ditemukan dalam arsip,”
terangnya kepada wartawan, Kamis (5/8) seusai bertemu Kasatreskrim Sukoharjo AKP Sukiyono.

31 LSM soroti kasus sepeda motor dan terminal

Sukoharjo (Espos). Sebanyak 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM Sukoharjo sepakat mengangkat kembali sembilan kasus dugaan korupsi termasuk dua di antaranya kasus pengadaan sepeda motor 1999 dan Terminal Kartasura.

Sebagai informasi, kasus pengadaan 40 unit sepeda motor untuk anggota DPRD merupakan kasus lama yang tengah disidik Polres Sukoharjo. Kasus tersebut telah menyeret Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto serta sejumlah pejabat yang masih aktif saat itu. Ke-40 sepeda motor itu kini dititipkan di rumah penitipan barang sitaan negera (Rubasan) Solo. Sementara itu untuk kasus Terminal Kartasura juga diduga melibatkan Bupati Bambang Riyanto (BR).

Anggota Bidang II Forum Komunikasi LSM Sukoharjo, Dwijo Sutarmin menerangkan, sebanyak sembilan kasus sepakat diangkat kembali oleh 31 LSM yang kini telah tergabung dalam satu forum. “Ada sembilan kasus yang memang sepakat kami angkat lagi. Ke-9 kasus itu akan kami bicarakan dalam pertemuan Kamis (5/8) nanti,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Senin (2/8).

Pelantikan Bupati Sukoharjo digelar di Pendapa GSP

Sukoharjo (Espos). Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo terpilih, Wardoyo Wijaya-Haryanto dipastikan bakal dilakukan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo. Sesuai jadwal, pelantikan diperkirakan akan dilakukan 1 September mendatang.

Kabag Humas Sukoharjo, Uyun Hermawati mengatakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) sejauh ini telah berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo untuk menggelar pelantikan di GSP. “Sama seperti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, pelantikan akan dilakukan di GSP. Sebab, kalau di Gedung Dewan tempatnya kurang luas, apalagi tamu undangan juga banyak,” katanya kepada Espos, Minggu (1/8).

Sementara terkait jadwal pelantikan, Uyun mengaku masih mengacu jadwal yang ditetapkan yakni, 1 September mendatang. Hingga saat ini, dia mengaku belum mengetahui surat keputusan Mendagri. “Agenda pelantikan itu acaranya Dewan, jadi kami belum tahu apa SK Mendagri sudah turun atau belum. Kalaupun tidak ada halangan, kemungkinan pelantikan tetap 1 September, jadi walaupun puasa tetap digelar,” katanya.


Sumber: Solopos Online

Dagelan Politik Berjudul ”Rumah Aspirasi Rp 112 M”

Kandasnya usulan dana aspirasi Rp 25 miliar beberapa waktu lalu, tidak membuat DPR patah arang. Tanpa banyak diketahui publik, para wakil rakyat yang berjumlah 560 orang itu sebentar lagi bakal meraup dana rumah aspirasi Rp 200 juta untuk setiap anggota.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang mengatakan Pagu anggaran untuk rumah aspirasi Rp 200 juta per anggota, totalnya sekitar Rp 112 miliar. Itu sudah disahkan dalam anggaran DPR 2011 yang totalnya Rp 3,3 triliun termasuk anggaran rumah aspirasi tersebut.

Pius mengemukakan, usulan rumah aspirasi adalah bentuk realisasi studi banding anggota DPR ke luar negeri. Rumah aspirasi juga sudah diatur dalam tata tertib DPR. Jika tidak ada masalah rumah aspirasi akan dibangun tahun depan. Pihaknya berharap pembangunan rumah aspirasi dapat mendekatkan hubungan anggota DPR dengan rakyat. Dengan demikian setiap kunjungan kerja anggota DPR ke dapilnya menjadi lebih bermanfaat.

DPR dan Dagelan Penghibur Rakyat

Ini pengalaman pribadi. Pertengahan tahun 1984, saya berkesempatan mengikuti kursus jurnalistik dari Ashadi Siregar di Yogyakarta. Namanya kerja belum jelas, hidup sebagai penulis lepas dengan honor pas-pasan, maka semuanya kudu cari yang murah, tapi megah. Makan di warung minta kuahnya banyak.

Saat harus pangkas rambut, cari murah juga. Yang namanya murah, tentu, risiko tidak dijamin. Baru separuh rambut kepala dipangkas, malapetaka menimpa. Tukang cukur terserempet becak, roboh. Itu pak tua tukang cukur jatuh terjengkang. Jangankan melanjutkan pekerjaannya, berdiri pun harus dibantu. Masih menggunakan kain pelindung rambut, mirip jubah Superman yang posisi terbalik (bukan di belakang) dan kepala separo botak, saya harus menolong pak tukang cukur.

Itu peristiwa di dekat Alun-alun Yogyakarta, tukang pangkas rambut DPR alias Di bawah Pohon Rindang. Jadi, sebetulnya, DPR itu tidak mutlak harus berarti Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa juga Dalam Pengaruh Ranjang, seperti kata Permadi, tembok gedung parlemen itu saksi bisu terhadap anggota Dewan yang suka berpacaran.

Kalau dikaitkan dengan Organisasi Dagelan Srimulat, maka DPR bisa berarti Dagelan Penghibur Rakyat. Faktanya, sampai sekarang pengibaratan bahwa pabrik tertawa Srimulat bubar karena kalah lucu sama gedung sebelahnya, belum pernah diprotes dan disangkal secara nasional.

Ka'bah Juara, Banteng Juru Kunci

Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

RMOL. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai sempurna. Ini berkaitan dengan pelaporan harta kekayaan pejabat negara. Tercatat semua anggota DPR partai ka’bah telah menyampaikan LHKPN.

Demikian data yang diberikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi per bulan Agustus 2010.

Tempat kedua ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menyisakan satu anggota yang belum melaporkan LHKPN. PAN sebenarnya masih menyisakan dua anggota lagi, namun salah satunya mengundurkan diri.

PKS: Ormas Tak Berhak Razia Tempat Hiburan

VIVAnews. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa penegakan hukum selama bulan puasa, termasuk penutupan tempat-tempat hiburan malam, adalah wewenang kepolisian. Bukan wewenang organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun.
"Penegakan hukum adalah domain polisi. Rakyat tidak harus turun tangan sendiri," kata Hidayat Nurwahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2010.

Ia menilai kalaupun kepolisian hendak menggandeng Front Pembela Islam (FPI) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban, hal itu tidak dapat diartikan secara sempit.

Anis Matta : Ba'asyir Harus Diperlakukan dengan Santun

Metrotvnews.com, Jakarta. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta berharap polisi memperlakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, Abu Bakar Ba'asyir dengan santun. Sebab, umur Ba'asyir kini tak muda lagi.
"Diproses secara biasa, ada perlakuan santun kepada beliau sebagai orang tua," kata Anis di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (10/8).

Wakil Ketua DPR ini mengemukakan, alasan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Ba'asyir karena Amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut pernah berceramah dengan menyatakan demokrasi itu kurang ajar tidak tepat. Ceramah dan menyatakan pendapat itu adalah hak setiap warga negara.

HNW Minta Baasyir Diperlakukan Manusiawi

INILAH.COM, Jakarta. Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta kepada Polri agar memperlakukan pemimpin pondok pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir secara manusiawi.
"Jelang Ramdhan ini, Polisi juga ada yang puasa, pak Abu juga puasa dan saya kira tokoh sesepuh beliau diperlakukan dengan manusiawi," imbuh Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/8).

Seharusnya, menurut mantan Ketua MPR tersebut, ketika penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga diperlakukan lebih manusiawi. Karena proses penangkapan Senin 9 Agustus kemarin dilakukan seperti layaknya orang dicegat.

PKS Sentil Presiden SBY

Sering Curhat

INILAH.COM, Jakarta. Presiden sebagai pemimpin negara dinilai tidak boleh hanya sekedar curhat bahwa dirinya mendapatkan ancaman teror. Tapi harus juga memberikan solusi.
"Harapan kita pemimpin tidak sekedar curhat tapi ada fakta berbasis solusi. Pemimpin tidak curhat tapi membuat kebijakan atau menghalangi sesuatu yang destruktif," kata Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/8).

Dia berharap pernyataan Presiden SBY soal teror jangan hanya dianggap sebagai curhatan. tetapi juga dimaknai sebagai warning. Karena kalau curhat Presiden seperti itu, mirip orang biasa yang tidak mempunyai kewenangan apapun. Padahal kepolisian dan BIN ada di bawah Presiden.

PKS: Tak Ada Larangan Kunker DPR Bawa Keluarga

Jakarta. Kunjungan kerja (kunker) anggota DPR selalu mendapat sorotan karena banyak dari mereka yang membawa keluarganya untuk ikut serta. Bagi PKS kunker DPR dengan membawa keluarga tidak masalah selama tidak ikut menikmati fasilitas negara dan dibiayai APBN.
"Tidak ada larangan di Tatib (Tata Tertib DPR). Kalau pun itu dilakukan, yang harus dipastikan itu tidak dibiayai oleh negara. Kalau dia mau ajak keluarganya, harus atas biaya sendiri," kata Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik kepada detikcom, Selasa (10/8/2010).

Menurut mantan ketua FPKS DPR ini, selama anggota DPR merasa tidak terganggu dengan tugasnya jika mengajak keluarga, maka hal itu menjadi tidak masalah. Namun, mengajak keluarga memang bisa menjadikan tidak maksimal jika tidak dikelola dengan baik.

Pemblokiran Situs Porno Tak Hanya Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com. Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan upayanya dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung konten pornografi. Pemblokiran ini tidak hanya dilakukan selama bulan Ramadhan, tetapi juga untuk seterusnya.

"Ya, tidak hanya selama Ramadhan. Ini sesuai dengan undang-undang, harus berlaku seterusnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam jumpa pers di Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2010).

Menurut Tifatul, pemblokiran situs porno ini tidak hanya bertepatan dengan momentum Ramadhan, tetapi juga sesuai amanat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan UU Antipornografi Nomor 44 Tahun 2008. "Target kami secara waktu memang sebelum Ramadhan ini, tapi ya harus terus dong," imbuh Tifatul.

Kominfo akan Buka Posko Pengaduan Pornografi Internet

Jakarta. Upaya pemblokiran konten pornografi di internet diakui Kementerian Kominfo tak mungkin bisa membendung seluruh konten esek-esek itu sampai 100%. Itu sebabnya, Kominfo akan terus mengajak masyarakat untuk mengadukan temuan konten porno di internet.
"Dengan pemblokiran ini, apa pornografi di internet berhenti begitu saja? Bisa saja nama situs-situs itu berubah. Memang tidak bisa 100%. Tapi sedikit demi sedikit tertutup. Dengan pemblokiran ini, mungkin lebih dari 80% tertutup," kata Menkominfo Tifatul Sembiring usai jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

"Kami akan terus ambil sampling di lapangan bersama operator. Selain itu, kami juga akan membuka posko pengaduan tentang adanya konten pornografi,"
lanjut dia.