Masuknya 18 warga miskin (Gakin) yang sudah meninggal selama 25 tahun dalam data Gakin 2010, mengindikasikan pendataan hasil menjiplak (copy paste). Untuk itu, kalangan DPRD meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengawai yang salah melakukan pendataan.
Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi mengatakan legislatif sudah wanti-wanti kepada Bappeda agar dalam melakukan pendataan Gakin dilakukan dengan baik dan benar. Pasalnya, data Gakin adalah data krusial yang menyangkut hak warga miskin terutama dalam memberikan bantuan seperti santunan kematian, pendidikan gratis, Jamkesmas, Jamkesda dan bantuan lainnya. ”Temuan data Gakin yang sudah meninggal selama 25 tahun di Bulu tetap dimasukkan didata Gakin 2010 mengindikasikan kalau Bappeda gagal dalam melakukan pendataan Gakin,” ujar Hasman, Selasa (10/5)
Dikatakan Hasman, dari data Gakin yang meninggal dunia selama 25 tahun sudah dilakukan pencoretan nama-nama warga miskin yang meninggal dunia sejak kurang lebih 10 tahun-25 tahun. Namun, kenyataannya data yang sudah dicoret muncul kembali. Hal ini sangat aneh dan tidak masuk akal. ”Persoalan copy paste data Gakin sangat serius dan jangan dibiarkan saja. Kalau perlu Inspektorat diterjunkan untuk menindak bagi yang terbukti bersalah,” tandasnya.