SUKOHARJO (KRjogja.com) - Praktek penipuan berkedok Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (LPDB-KUKM) marak terjadi di Sukoharjo. Dugaan penipuan tersebut ramai ramai dilaporkan masyarakat kepada DPRD Sukoharjo.
Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo Hasman Budiadi mengatakan pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Selain mengeluh, masyarakat juga membawa serta bukti. Hal ini diperkuat dengan adanya surat yang dikirim oleh Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah RI untuk memberikan LPDB KUKM kepada sekolah koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sukoharjo.
Kali terakhir surat tersebut diberikan kepada usaha intip peyek di jalan Sawahan RT 02 RW 16 Telukan, Grogol, Sukoharjo. Surat edaran dengan nomor 009/SE/Dirut/2011 tentang pemberitahuan mengenai prosedur penerimaan dana hibah LPDB KUKM. Dalam surat tersebut ditetapkan 11 januari 2011 ditandatangani oleh tidak orang lengkap dengan stampel. Ketiganya yakni Deputi Bidang pembiayaan Kemenkop dan UKM DR Ir Pariaman Sinaga MM, Direktur Utama Ir Kemas Danial, Sekretaris Kemenkop dan UKM Drs Guritno Kusumo MM.