jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 02 Desember 2009

Kajari: Kasus dana purnabakti jalan terus


Sukoharjo (Espos). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo terus melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejakti Jateng), terkait dengan kasus dugaan korupsi dana purnabakti anggota Dewan periode 1999-2004.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Kardi, ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya belum lama ini.

Didampingi sejumlah Kasi, Kardi menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana purnabakti tetap dilanjutkan. Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana purnabakti merupakan kasus lama yang melibatkan 25 orang anggota Dewan periode 1999-2004. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 2,5 miliar.

Ketika itu, kendati payung hukumnya belum ada, masing-masing anggota Dewan menerima dana purnabakti senilai Rp 34 juta. Dari ke-25 anggota Dewan periode 1999-2004 yang terlibat, saat ini hanya tinggal tiga orang yang aktif, namun ketiganya masuk dalam jajaran pimpinan Dewan.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

APBD habis, bantuan pengobatan 85.229 warga miskin terhenti


Sukoharjo (Espos). Bantuan berobat untuk 85.229 warga miskin yang selama ini ditanggung APBD melalui kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) lantaran tidak terkover dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), per 1 November lalu dihentikan lantaran alokasi dana dari APBD sudah habis.
Penghentian pelayanan tersebut menurut informasi sementara, baru terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau tidak terjadi di Puskesmas yang masih menerapkan pengobatan gratis namun khusus untuk pelayanan kesehatan dasar. Untuk pelayanan kesehatan lanjutan, seperti operasi dan sejenisnya masih belum ada kejelasan.

Berdasar surat pemberitahuan dari RSUD no 445/3328/2009 perihal penghentian pelayanan Jamkesda, disebutkan bahwa pelayanan pasien Jamkesda atau mereka yang tidak terkover melalui Jamkesmas dihentikan per 1 November lalu. Pasalnya mengacu kepada surat yang ditandatangani Direktur RSUD dr Machmud Surjanto Sp B, alokasi APBD sudah habis sejak awal bulan ini.

Swiss Larang Menara Masjid


BBC BERNE. Rakyat Swiss, lewat referendum hari Minggu, memilih untuk melarang pembangunan menara-menara azan. Lebih dari 57 persen rakyat mendukung larangan itu.
Usulan larang itu juga didukung oleh propinsi-propinsi utama, atau kanton istilahnya di Swiss, dan karena itu resmi menjadi undang undang.

Pemerintah mengatakan pihaknya menerima hasil itu, walaupun pemerintah menolak larangan yang diajukan oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan.

Partai Rakyat Swiss dan kelompok-kelompok Kristen di Swiss mengatakan, pembangunan menara mesjid merupakan tanda pertama Islamisasi Swiss.

Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.