jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 22 April 2010

PKS: DPR Tak Lindungi Misbakhun

INILAH.COM, Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menyatakan, DPR tidak bisa memberikan perlindungan hukum kepada politisi PKS Misbakhun.

"Memang DPR tidak bisa memberikan perlindungan hukum, tapi proses politik yang dilakukan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/4).

Menurut Fahri, proses politik yang bisa dilakukan adalah mengawasi pemeriksaan Misbakhun.

Irwan Prayitno - Muslim Kasim Siap Pimpin Sumbar 2010 -2015

Pilkada Gubernur Sumbar 2010


PK-Sejahtera Online. Satu lagi kader terbaik PKS siap bertarung di ajang Pilkada. Irwan Prayitno yang berpasangan dengan Muslim Kasim (Bupati Padang Pariaman) siap melakukan perubahan untuk Sumatera Barat yang lebih baik. Pasangan yang secara resmi sudah mendaftarkan diri ke KPUD pada tanggal 8 April 2010 ini disusung oleh PKS, Hanura dan PBR. Konsolidasi internal dengan kader dan para tokoh masyarakat digelar pada hari Ahad 18 April 2010, dan dihadiri oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Wilda Sumbagut Khairul, Ketua Bapilu M Razikun, beberapa pengurus DPP PKS lainnya, serta seluruh jajaran pengurus wilayah PKS Sumatera Barat. Kader dan tokoh yang hadir terlihat memenuhi ruangan yang bergelora penuh semangat kemenangan yang akan ditentukan pada tanggal 30 Juni 2010 nanti secara serentak se-Sumatera Barat.

PKS juga menjagokan kader-kadernya sebagai kandidat di beberapa kabupaten di Sumbar, yaitu:

Tifatul: PKS Bukan Organisasi Malaikat

VIVAnews. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai kasus politisi PKS M Misbakhun manusiawi. Terjadinya kasus ini merupakan ujian Partai yang harus dihadapi.

"Ini semua manusiawsi, (PKS) bukan organisasi malaikat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu di Kemayoran, Jakarta, Kamis 15 April 2010.

Menurutnya status Misbakhun baru tersangka. Sementara yang tertuduh dan disidangkan berkali-kali biasa saja. Ketika ditanya Misbakhun merupakan anggota DPR yang pertama menjadi tersangka, dia mengatakan, "kan ini bukan malaikat."

Masalah itu, lanjut dia, terjadi di sepanjang zaman. Yang penting jika terdapat kesalahan ada yang mengkoreksi. Namun PKS tak akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kasus ini. "Nggak besar-besaranlah, satu orang ini," ujarnya.

Menangkan Irwan-MK, Hidayat Nur Wahid ke Sumbar

Padang, (ANTARA). Dalam rangka turut memenangkan pasangan bakal calon Gubernur (bacagub) Irwan Prayitno- Muslim Kasim (Irwan-MK) pada pilgub Sumbar 2010, mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, dijadwalkan akan berkunjung ke Sumbar, pada Minggu (18/4).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka, temu kader dan struktur PKS serta tokoh masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, akan ikut Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishak, Ketua Majelis Syuro PKS, KH Hilmi Aminudin, serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhiyaksa Dault.

Hidayat Nur Wahid, Lutfi Hasan Ishak dan KH Hilmi Aminudin akan tampil sebagai pembicara dalam acara temu tokoh dengan tema, "Menuju Suatu Perubahan yang Lebih Baik" pada Minggu (18/4) tersebut.

Anggota FPKS: Itu Hal yang Positif

Pezina Dilarang Nyalon Pilkada

Jakarta. Semua gagasan yang dimaksudkan untuk memperkuat integritas moral adalah hal yang positif. Termasuk salah satunya klausul syarat larangan bagi pezina untuk mencalonkan diri dalam Pilkada.

"Gagasan-gagasan untuk memperkuat integritas moral, itu hal yang positif sepanjang dituangkan dalam undang-undang. Tidak dituangkan dalam peraturan di bawah undang-undang," kata anggota Komisi II dari FPKS Mahfudz Siddiq dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (16/4/2010).

Namun demikian, lanjut Mahfudz, menuangkan gagasan moral dalam UU bukanlah persoalan yang sederhana. "Harus punya indikator yang baik agar tidak multitafsir," kata mantan Ketua Fraksi PKS DPR ini.

PKS Kepri Panaskan Mesin Pilgub

PK-Sejahtera Online. Karena bertekad untuk memenangkan NKRI dengan satu putaran, PKS Kepri terus berupaya mensosialisikan pasangan cagub – cawagun Drs. H. Nyat Kadir – Drs. H. Zulbahri M, M.Pd yang popular dengan sebutan NKRI ke kader, simpatisan dan masyarakat.

Seperti yang digelar pada Ahad (18/4), seribuan orang bersemangat mengikuti senam nusantara PKS yang mendatangkan instruktur langsung dari DPP PKS, Unggul Wibawa di lapangan Genta. Tak hanya para kader dan masyarakat yang terlihat, Ketua DPW PKS Kepri Wildan Hadi Purnama.

Nampak juga Ketua Timses Gabungan NKRI, Aris Hardy Halim, Ketua Timses Internal PKS, Raden Hari Tjahyono dan Sekretaris PKS Batam, Syarifudin Fauzi juga mengikuti kegiatan senam tersebut. kegiatan ini sekaligus untuk memanaskan mesin politik menjelang pemilu kada yang akan digelar 26 Mei mendatang.

Mantan Anggota Dewan Jualan Ikan

Catatan dari Tanah Air

PK-Sejahtera Online, Pati. Sejak bergulirnya reformasi, peran DPR/DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah diakui relatif lebih baik dijalankan. Namun sayangnya pada saat yang sama, kebrobrokan moral anggota dewan justru membuat masyarakat apatis akan adanya perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN) telah mendarah daging dalam tubuh para anggota dewan yang terhormat. Jumlah kekayaan mereka meningkat pesat setelah menjabat sebagai anggota dewan. Selain berbagai fasilitas dan tunjangan dinas yang menggiurkan, pendapatan tidak resmi dari legal sampai illegal seperti proyek-proyek negara juga turut menggelembungan pundi-pundi kekayaan anggota dewan.

Setidaknya begitulah kesan yang saya tangkap dari pemberitaan media selama ini, sampai akhirnya saya mendapatkan kesempatan liburan ke tanah air pekan lalu. Ternyata penilaian saya bahwa penyakit moral semua anggota dewan sudah kronis tidak sepenuhnya benar. Adalah Ir. Kuntoyo, seorang anggota DPRD periode 2004 - 2009 kabupaten kota Pati yang telah membuka mata saya tentang fakta ini. Ia telah mengajarkan kepada saya tentang makna sebuah pengabdian.

PKS: Dibiayai Uang Rakyat, Aparat Harus Lindungi Rakyat

Jakarta. Bentrokan antara polisi dan satpol PP melawan massa di Koja, Jakarta Utara, disesalkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq pun meminta agar aparat keamanan melindungi masyarakat, bukan menyakiti masyarakat.
"Jangan sampai aparat yang dibiayai dari uang rakyat, justru melukai masyarakat. Ini sangat disayangkan," ujar Luthfi dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (15/3/2010).

Dalam pandangan anggota Komisi I DPR RI ini, semestinya hal seperti ini tidak terjadi jika pendekatan persuasif yang dikedepankan.

Fahri Hamzah Pertanyakan Langkah Farhat Minta Judi Dilegalkan

Jakarta. Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Farhat Abbas yang meminta judi dilegalkan dengan mengajukan uji materi pasal 303 dan 303 bis KUHP dan UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian.

"Kalau UU mau di-judicial review pakai (alat uji UUD 1945) pasal apa? Membatalkan kan harus ada pasalnya. Lha kalau pelarangan judi pakai pasal apa? Kok tidak jelas," jelas Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2010).

"Setahu saya UU judi ini tidak ada pasal (dalam UUD 1945) yang berhubungan, jadi agak sulit," jelas politisi PKS ini.

Sebelumnnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel atau sidang pendahuluan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terkait uji materi pasal 303 dan 303 bis KUHP dan UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian. Latar belakang pemohon mengajukan uji materi ini karena menganggap UU tersebut dijadikan sarana pemerasan oleh aparat penegak hukum.