SUKOHARJO. Merasa tuntutan pertama tidak ditindaklanjuti oleh pengelola proyek PT Jerapah Megah Plastindo, Forum Masyarakat Telukan (Format) kembali menggelar unjuk rasa kedua kalinya, Selasa (16/2). Mereka menuntut proyek itu dihentikan, karena lokasi pelebaran tanah pabrik itu dianggapnya berada di tanah sengketa.
Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja bangunan pabrik tidak bisa menjalankan aktivitasnya membangun pagar pabrik. Pihak mandor proyek pabrik itu juga sebelumnya menginstruksikan pegawainya untuk berhenti sejenak karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Salah satu pekerja bangunan, Suwardi mengatakan, sudah sejak pagi dia dan teman-temannya pekerja bangunan pabrik berhenti beraktivitas. Hal itu atas instruksi langsung dari mandor bangunan. ”Yang penting kami tinggal menunggu instruksi dari atasan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Format Sri Santoso saat melakukan aksi mengatakan, warga meminta agar PT Jerapah menepati janjinya yang akan menghentikan proyek tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan soal tukar guling tanah yang dilakukan pemerintah desa beberapa tahun lalu.
Sri Santoso mengatakan, sesuai pada aksi pertama Sabtu (13/2) lalu ada kesepakatan antara Format dan pihak pemborong bahwa proyek dihentikan untuk sementara. “Pihak pabrik mengingkari kesepakatan. Nyatanya pembangun tembok pabrik jalan terus,” ujarnya di depan massa.
Karena itu Format tetap menuntut pihak pemborong dan PT Jerapah menepati kesepakatan. Sebagai bentuk penolakan, Format menanam pancang dari beton persis di tengah jalan masuk proyek sebagai ungkapan kekecewaan.
Praktis aktivitas keluar masuk pabrik terganggu. Bahkan mereka juga menggelar aksi di depan kantor pemborong tak jauh dari lokasi proyek di bawah pengamanan anggota Dalmas Polres Sukoharjo. Kasus itu dipicu masalah ketidaktransparanan proses tukar guling desa atas tanah bengkok seluas 12,5 hektare tahun 2001 silam. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar