VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, mendukung Akbar Faizal melaporkan soal pengancaman terhadap dirinya ke polisi. Menurut Fahri, kemungkinan ada yang memancing di air keruh terkait pengusutan kasus Century ini.
"Lebih baik sebut nama pengancam itu dan laporkan polisi saja, sebab kemungkinan ada yang memancing di air keruh," kata Fahri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.
Akbar mengaku diancam dipecahkan kepalanya karena aktivitas di Pansus. Pengancam itu, kata Akbar, adalah penyelenggara negara.
Sementara Fahri Hamzah, politisi Partai Keadilan Sejahtera, mengaku tak pernah menerima ancaman. "Tak ada yang berani mengancam saya. Kalau ada ancaman, yang penting sebut nama dan nomor ponsel si pengancam. Lain lagi halnya jika ada orang yang membeli kartu prabayar di pinggir jalan, dengan nama atau identitas yang tidak jelas, lantas SMS iseng mengancam. Kalau kejadiannya seperti itu sih, tidak perlu dimasukkan ke hati," ujarnya.
Sejauh ini, kata Fahri, yang betul-betul disebut ancaman itu ialah yang diterima Aburizal Bakrie soal pajak. Seharusnya, kata Fahri, pemerintah mengusut saja tanpa harus mengumumkan semacam itu. "Itu kan tidak baik," ujarnya.
Lalu ada pula ancaman yang diterima anggota Pansus Andi Rahmat soal kasus lama terkait Bank Indonesia yang sudah selesai. "Bagaimanapun, kami tidak takut," ujar mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia itu.
Dan sekarang, Fahri tidak tahu apakah soal ancaman itu akan dibahas di rapat pansus. "Mungkin saja bila teman-teman pansus memintanya," ujar Fahri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar