Anggaran senilai Rp103 milar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini sebelumnya dicairkan dengan bertahap ada Rp30 miliar, Rp20 miliar, Rp1 miliar dan 400 juta serta dengan jumlah yang belum terindetifikasi.
Menurut anggota FPKS DPRD Bengkalis, Azmi, pihaknya telah melakukan peninjauan guna penelusuran kesesuaian anggaran yang dialokasikan dan menemukan beberapa kejanggalan fisik."Selanjutnya kita akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan tinjauan ulang guna kepentingan hak angket. Kita mengharapkan, nantinya tim panitia hak engket yang dibentuk dapat menemukan hasil dari penelitian yang dilakukan," katanya.