jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 17 Februari 2010

Pejabat Korupsi Lagi

Masifnya gerakan pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun ini ternyata tidak membuat pejabat gentar. Sebagai bukti banyak pejabat yang menjadi pesakitan karena kejahatan pembusukan yang dilakukannya. Korupsi agaknya telah menjelma menjadi fenomena gunung es di negeri ini. Hanya tampak sedikit pada bagian puncak, tapi sejatinya kasus korupsi sedemikian besar dan butuh tenaga ekstra untuk menghancurkannya.

Dalam pekan ini saja, mencuat sejumlah dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pejabat atau manatan pejabat. Kasus-kasus itu adalah dugaan korupsi tiket pesawat oleh mantan menteri Luar negeri Nur Hassan Wirajuda dengan nilai Rp 1 miliar.

Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) telah membawa temuan mereka ini ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus dugaan korupsi di Kementrian Luar Negeri itu sendiri bernilai sekitar Rp 6 miliar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan diplomat.

Kasus terbaru adalah terkait dengan temuan harta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ini memiliki harta hasil hibah yang dianggap mencurigakan. Harta itu adalah tanah, apartemen dan mobil mewah. KPK sendiri sedang melakukan verifikasi terkait dengan harta mencurigakan miliki pimpinan tertinggi BPK tersebut.

Gebrakan KPK lain adalah penahanan tiga anggota DPR yakni Udju Juhaeri, Endin Soefihara dan Dudhie Makmun Murod yang diduga menerima suap senilai Rp 500 juta pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang karena yang menerima uang sogokan tiga hanya ketiga anggota dewan yang sudah menjadi tersangka dan ditahan tersebut. Jika kasus ini terungkap tuntas, bisa dibayangkan betapa semakin banyaknya pejabat yang akan menghuni hotel prodeo.

Ya, kasus-kasus korupsi yang tiada henti menjadi keprihatinan kita. Pejabat eksekutif atau legislatif telah gagal memberikan teladan kepada rakyatnya. Sekarang tinggal kitalah yang harus memiliki kekuatan sendiri untuk menjauhkan korupsi dari kehidupan kita. Harus kita sadari korupsi pasti akan menyusahkan orang lain, selain diri kita. Korupsi adalah tindak pencurian, yang sudah seharusnya kita berantas secara bersama. (***)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar