jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 13 Juli 2010

Dua Perkara: Niat Dan Persatuan

Fiqih Dakwah

Dakwatuna.Com, Ada dua perkara yang harus selalu ditegakkan para dai dalam berdakwah: meluruskan niat dan merapatkan barisan.

Niat adalah hal yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Seluruh amal perbuatan kita tanpa niat tidak akan diterima Allah swt. Bahkan, niatlah yang menjadi pembeda mana amal yang bersifat ibadah dan mana yang bukan. Mandi pagi bisa bernilai ibadah, bisa juga hanya rutinitas sehari-hari, itu tergantung apa yang kita niatkan saat melakukannya.

Karena itu, meluruskan niat merupakan perkara yang mendasar. Apakah niat kita dalam berdakwah? Sudahkan Lillahi Ta’ala. Ikhlas hanya mengharapkan mardhatillah, keridhaan Allah. Bukan karena mengincar jabatan, kekayaan, popularitas, atau mengejar wanita yang ingin diperistri, seperti yang diilustrasikan Rasulullah saw. dalam hadits tentang niat.

PKS Minta MOS Dihapus bila Menggunakan Pendekatan Kekerasan

Jakarta, RMOL. Kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) tidak diperlukan bila kegiatan awal masuk bagi murid itu hanya akan melahirkan budaya kekerasan dan dendam antara senior dan yunior.

Demikian anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Herlini Amran menanggapi mulai masuknya murid baru sekolah yang diawali dengan kegiatan MOS di Jakarta, Selasa (13/7). MOS biasanya dilakukan selama seminggu untuk mengenalkan siswa terhadap sekolahnya yang baru.

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau ini, jika MOS hanya sekadar pengenalan sekolah saja dan tidak melahirkan dampak positif dan malah menimbulkan korban, wajib hukumnya bagi sekolah meniadakan kegiatan tersebut. Bila sekolah tetap ingin mengadakan MOS, formatnya harus diubah.

PKS-PDIP Berkoalisi di Pilkada Jayapura

VIVAnews. Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura telah menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang akan bertarung dalam pemilihan akhir Agustus mendatang. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkoalisi mencalonkan satu pasangan.

Acara pengundiian nomor urut pasangan calon ini dilaksanakan di Hotel Relat, Jayapura, Selasa 13 Juli 2010. Empat pasangan calon walikota/wakil walikota yang akan bertarung adalah, pasangan nomor urut 1, Abisay Rollo dan Reynalda M Kaisepo, yang diusung partai Barisan Nasional serta sejumlah partai kecil lainnya.

Kemudian nomor urut 2, Benhur Tommy Mano dan Nur Alam, yang diusung PKS dan PDIP. Nomor urut 3, Musa Jan Youwe dan Rustan Saru, yang diusung Partai Golkar dan PAN. Nomor urut 4, Jan Hendrik Hamadi dan Leivelin L Monim yang diusung Partai Demokrat.

Politisi PKS Paling Patuh, PAN Paling Malas

JAKARTA. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI periode 2009-2014 paling patuh dalam melaporkan harta kekayaan.

Berdasarkan data dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima wartawan, tercatat 92,98 persen politisi PKS sudah melaporkan harta.

Sementara, dari 46 anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) hanya 43,48 persen atau 20 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Dari 57 anggota DPR dari Fraksi-PKS, hanya empat orang yang belum lapor harta. Tingkat kepatuhan melapor harta politisi PKS disusul Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP). Dari 94 anggota DPR dari F-PDIP, 86 di antaranya sudah melapor dan menyisakan delapan orang yang belum lapor.

Infotainment Bukan Produk Jurnalistik dan tak Bermanfaat Bagi Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK. Program infotainmnet di stasiun-stasiun televisi bukan merupakan karya jurnalistik. Demikian disertasi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Mulharnetti Syas.

''Setelah melakukan observasi yang mendalam dan wawancara di lapangan tayangan infotainment tidak sesuai dengan koridor jurnalistik,'' kata Mulharnetti Syas, usai mempertahankan disertasinya yang berjudul Relasi Kekuasaan dalam Budaya Industri Televisi di Indonesia (Studi Budaya Televisi pada Program Infotainment).

Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Prof Dr Ilya Revianti S Sunarwinadi, MA, dan anggota; Prof Alois Agus Nugroho, PhD, Prof M Alwi Dahlan, PhD, Prof Dr Dedy Nur Hidayat, MSc. Sedangkan, Prof Dr Sasa Djuarsa Sendjaya, PhD, bertindak sebagai promotor bersama Dr Pinckey Triputra, MSc, Dr Ishadi SK, MSc, sebagai Ko-Promotor.

Tifatul Sembiring, Yang Telat Hanya Satu Program Kok

WAWANCARA

Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu yang mendapatkan rapor merah dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Rapor paling merah di anta­ra­nya adalah Bakorsurtanal, BN­PB, Kominfo, PU dan Ke­men­­kum HAM,” kata Ketua Kun­toro Mangkusobroto usai me­­­­ma­par­kan hasil evaluasi UKP4 da­lam rapat kabinet pa­ripurna di Kantor Presiden, Jakarta, beberapa wak­tu lalu.

Kuntoro menjelaskan, ada se­perempat menteri dari 45 ke­men­­terian mengecewakan. Ke­men­te­ri­an itu gagal melak­sa­na­kan lebih dari 50 persen sub­ren­cana aksi­nya dalam 6 bulan se­jak pener­bit­an Inpres No I Ta­hun 2010 pada Februari silam.

Hasil penilaian UKP4 men­jadi bola panas. Partai Golkar, melalui fungsionarisnya, Priyo Bu­di San­toso mengusulkan re­shuf­fle kabinet kepada menteri-men­teri yang tidak bisa me­me­nu­hi target yang telah dite­tap­kan.

Tifatul Siap Berdebat Soal RPM Konten Multimedia

Jakarta. Meski mendapat kritikan bertubi-tubi, Menkominfo Tifatul Sembiring bersikukuh untuk tetap menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia. Tak hanya itu, mantan Presiden PKS ini siap berdebat tentang aturan yang akan membatasi konten dunia maya ini.
"Saya mau berdebat lagi. Saya akan berdebat dengan orang yang setuju dengan pornografi," kata Tifatul usai menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jalan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2010).

Menurutnya, perdebatan tersebut sulit untuk dihindari. Lewat perdebatan justru diharapkan adanya solusi tengah. "Pasti ada perdebatan, bagaimana nggak ada perdebatan. Soal untuk menghindari perdebatan susah, tapi pasti akan ada. Yang kita cari solusi bukan sekedar perdebatannya," ujarnya.