Wonogiri (Espos). Masa jabatan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Wonogiri akan berakhir Desember 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diharapkan segera memulai proses rekrutmen sehingga Panwaslu bisa terbentuk sebelum tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai Maret 2010 mendatang.Hal itu untuk menghindari kejadian seperti pada penyelenggaraan Pemilu presiden lalu di mana anggota Panwaslu baru terbentuk setelah tahapan Pemilu dimulai. Sehingga beberapa tahapan berlangsung tanpa pengawasan. Tak hanya itu, KPU juga harus mengantisipasi adanya kesulitan mencari personel lantaran faktor umur di mana dalam UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disyaratkan anggota Panwas berusia minimal 35 tahun.
KPU sendiri seperti diungkapkan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mat Nawir, akan memulai proses seleksi anggota Panwaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, pada Februari-Maret 2010. Padahal, tahapan Pilkada Wonogiri akan dimulai Maret. Proses seleksi seperti biasa, yaitu dengan tes tertulis dan wawancara serta uji kelayakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat bagi calon anggota Panwaslu tingkat kabupaten.