Sukoharjo (Espos). Kalangan dewan khususnya komisi I mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membatalkan usulan permohonan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 1.101 tenaga honorer yang tercatat dalam database B.
Desakan itu muncul lantaran komisi I menilai langkah yang diambil BKD diskriminatif. Sebagaimana diketahui sebelumnya, semua pegawai yang masuk dalam database A BKD kini telah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Selanjutnya, BKD mengirimkan lagi database B kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk diusulkan menjadi CPNS. Menurut data BKD saat ini, sebanyak 1.101 tenaga honorer yang masuk dalam database B.