SUKOHARJO. Pro kontra pembangunan gedung SMKN 5 Desa Majasto Kecamatan Tawangsari belum selesai. Pasalnya, informasi yang masuk ke Komisi IV DPRD Sukoharjo dari sejumlah warga Majasto, Camat Tawangsari disinyalir melakukan lobi kepada warga untuk meneruskan pembangunan sekolah itu.
Informasi yang diterima Anggota Komisi IV DPRD M Samrodin, Camat Tawangsari, Arijadi mengumpulkan warga Majasto dan melakukan pendekatan agar pembangunan SMKN 5 Majasto tetap diteruskan.
Dikatakan Samrodin, Camat Tawangsari memberikan tawaran baru untuk mengganti lapangan sebelah timur dengan fasilitas berupa lapangan voli dan sebelah barat gedung dibangunkan gedung yang nantinya tetap menjadi milik desa.