jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 24 November 2009

Reses, tiap anggota Dewan dibekali Rp 7 juta


Wonogiri (Espos). Setiap anggota DPRD Kabupaten Wonogiri diharuskan mengadakan minimal lima kali pertemuan dengan konstituennya selama masa reses mulai Selasa (24/11) hingga Senin (30/11).
Masing-masing dari mereka dibekali Rp 7 juta. Sudah menjadi tradisi, untuk mengisi masa reses, setiap anggota Dewan harus turun ke masyarakat menemui konstituennya guna menjaring aspirasi terkait kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Aspirasi-aspirasi itulah nantinya akan menjadi bahan masukan untuk berbagai program pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui reses tersebut adalah sosialisasi perkembangan pemerintahan Wonogiri terutama terkait tugas anggota legislatif sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi, masukan, kritik, saran, dan kemajuan kinerja DPRD untuk pembangunan ke depan.

Salah satu anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Rabbani, kepada Espos, Selasa (24/11), mengungkapkan selama masa reses ini, menjadi tanggung jawab masing-masing anggota legislatif untuk menemui dan menjaring aspirasi dari konstituennya. Dana yang disediakan untuk masing-masing anggota legislatif senilai Rp 7.137.500. Semuanya untuk kepentingan masyarakat, sewa kursi, konsumsi, acara dan lain-lain.

10 Nama muncul dalam bursa Pilkada Wonogiri


Wonogiri (Espos). Persaingan memperebutkan kursi jabatan Bupati Wonogiri dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2010 mendatang diperkirakan bakal cukup ketat. Hingga November ini, lebih dari 10 nama calon telah muncul dan meramaikan bursa tersebut.
Informasi yang dihimpun Espos, nama-nama tersebut di antaranya adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Mulyadi, Sekda saat ini, Suprapto, pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten, Sutadi, Ketua Organda dan Ketua Paguyuban Pengusaha Bus, Danar Rahmanto, seorang mantan marinir, Giyarto, Asisten IV Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, Suwarsono, mantan Ketua DPD PAN Wonogiri yang juga mantan anggota DPRD Wonogiri periode 1999-2004, Fuad, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi), Kirno Sulieh, mantan Dandim Wonogiri, Suki, Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, dan seorang dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo asal Wonogiri, Pranoto. Kendati sudah memunculkan diri ke permukaan, kebanyakan mereka belum memiliki “kendaraan” yang pasti.

'SBY Tunggu Waktu yang Tepat untuk Copot Jaksa Agung & Kapolri'


Jakarta. Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada saat yang tepat nantinya.
"Pada waktunya kedua orang itu (Kapolri dan Jaksa Agung) akan diturunkan," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa (17/11/2009) malam.

Hamid menganggap, desakan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung dicopot adalah wajar. Namun, presiden tidak bisa serta merta mengikuti kehendak masyarakat yang terus mendesaknya.

"Jadi presiden akan menunda itu dan akan menunggu timing yang tepat. Saya rasa SBY sudah berpikir bahwa realitanya dua pimpinan itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Hamid.

FPKS: Keluarkan Perppu Untuk PPATK


INILAH.COM, Jakarta. Presiden SBY didesak segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang PPATK. Ini penting agar PPATK memiliki landasan hukum untuk membuka aliran dana Bank Century.
Hal tersebut diungkapkan anggota komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/11). "Audit BPK lebih fokus pada kebijakan Pemerintah menggelontorkan dana ke bank century," ujarnya.

Menurutnya, kondisi saat ini tergolong genting dan memaksa. Jika tidak ada Perppu PPATK, upaya untuk mengusut dugaaan kejahatan perbankan di bank century akan berhenti di tengah jalan.

"Penerbitan Perppu adalah indikator yang nyata dan serius bahwa Presiden ingin kasus ini menjadi terang benderang," imbuhnya.

Nasir Djamil: Mendesak Dikeluarkan Perppu PPATK


JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melaporkan hasil audit atas Bank Century ke DPR siang tadi. Meski dinilai sangat membantu DPR, namun hasil audit itu perlu didukung dengan diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"DPR perlu segera mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Perppu tentang PPATK. Ini penting agar PPATK memiliki landasan hukum untuk membuka aliran dana Bank Century. Audit BPK lebih fokus pada kebijakan pemerintah menggelontorkan dana ke Bank Century," kata anggota Komisi IIII DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (23/11/2009).

Menurutnya, kondisi saat ini tergolong genting dan memaksa. Jika ada Perppu PPATK bisa bertindak. Jika tidak ada Perppu upaya untuk mengusut dugaan kejahatan perbankan di Bank Century akan berhenti di tengah jalan. "Penerbitan Perppu adalah indikator yang nyata dan serius bahwa Presiden ingin kasus ini menjadi terang benderang. Penerbitan Perppu tentang PPATK juga akan menghemat waktu dan biaya, terutama biaya sosial," tandasnya.

PKS Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Perbankan


JAKARTA. PKS mendesak dilakukannya reformasi perbankan. Desakan itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lima pelanggaran dalam bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Reformasi sebagai salah satu agenda utama pemerintah," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal di Jakarta, Senin (23/11). Upaya tersebut, menurut Mustafa dapat dimulai dengan mereformasi sistem pengawasan perbankan oleh bank sentral.

"Pasca krisis 1997 fungsi pengawasan BI sebenarnya telah membaik, namun sejak fungsi pemeriksaaan dan fungsi pengawasan perbankan di BI dipisah, kinerja pengawasan BI mengalami kemunduran," ujarnya. Hal ini semakin diperparah oleh lemahnya upaya investigasi untuk penyidikan dan penuntutan kejahatan perbankan dan keuangan, yang umumnya berskala besar dan signifikan merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong dilakukannya perubahan aturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana kejahatan di sektor perbankan dan keuangan. “Kami telah mengusulkan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Perbankan dan Keuangan dalam Prolegnas 2010-2014,” kata Mustafa yang anggota komisi keuangan dan Perbankan DPR ini .

Angket dan Nalar Publik

Oleh: Mukhamad Misbakhun, Anggota FPKS DPR RI

Kucuran dana pun tak terhindari setelah memperoleh legitimasi sebagai bank gagal. Proses kebijakan semakin menuai persoalan.


Rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra menyibak selubung misteri di balik kucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Konstruksi kebijakan bailout dikategorikan sebagai kasus korupsi. Fakta hukum yang terkandung di dalamnya menuntut Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus tersebut.
Kegundahan publik sebelumnya telah terkuak. Pernyataan pemerintah yang mengategorikan Bank Century sebagai bank gagal pada Oktober 2008 justru kembali beroperasi pada 20 November 2008. Keesokan harinya, Bank Century kembali dinyatakan gagal.

Kucuran dana pun tak terhindari setelah memperoleh legitimasi sebagai bank gagal. Proses kebijakan semakin menuai persoalan.

Perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada 30 Oktober 2008, dari PBI No 10/26/PBI/2008 yang menyebut persyaratan pengajuan fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) kepada bank-bank yang memiliki minimum CAR 8 persen, berubah dalam kurun waktu yang sangat singkat. Pada 14 November 2008, BI mengeluarkan PBI No 10/30/PBI/2008 tentang perubahan persyaratan minimum CAR 8 persen menjadi positif. Bank Century pun memenuhi kualifikasi menerima fasilitas pembiayaan darurat (FPD).

Menteri Tifatul: Perlu Ada UU Penyadapan


VIVAnews. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, menyatakan penyadapan perlu diatur dalam suatu undang-undang tersendiri. Jangan sampai semua lembaga memiliki kewenangan melakukan penyadapan.
“Tidak semua lembaga boleh menyadap,” kata Tifatul dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2009.

Penyadapan, kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, untuk mendapatkan bukti terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan akan ditata dan diatur dalam undang-undang khusus penyadapan. Namun jangan sampai antarinstitusi negara saling menyadap. "Saya khawatir hal ini malah sudah terjadi," katanya.

Menurut Tifatul penyadapan terhadap percakapan seseorang terhadap orang lain sebenarnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, namun beberapa lembaga negara seperti kepolisian dan KPK memiliki kewenangan untuk mendengar dan sekaligus merekam hasil percakapan seseorang dengan orang lain yang dinilai akan melakukan kejahatan yang merugikan negara.

PKS: BPK Bilang Bailout Century Rekayasa


INILAH.COM, Jakarta. Meski sedikit kecewa terhadap hasil audit BPK yang tak menyertakan aliran dana Bank Century kemana saja. Namun PKS mengaku senang karena pengucuran dana itu rekayasa.
"Kita tidak perlu kecewa, karena yang penting sekarang BPK sudah memberikan suatu pendapat ada rekayasa, penyimpangan, kekeliruan dalam hal bailout ini (Rp 6,7 triliun ke Bank Century)," ujar anggota Komisi XI Andi Rahmat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11).

Politisi PKS ini menduga sebelumnya, jika hasi audit investigasi BPK tidak akan menyertakan aliran dana tersebut mengalir. "Harapan masyarakat hari ini dan juga harapan presiden hari ini ingin mengetahui kemana aliran dana itu mengalir," kata dia.

Tifatul: SBY Hanya Silaturahmi dengan Media


Jakarta. Menkominfo Tifatul Sembiring menjelaskan pemanggilan pimpinan redaksi media oleh SBY adalah sarana komunikasi SBY dengan media. Forum tersebut hanyalah ajang tukar pikiran antara presiden dengan rakyatnya.
"Sebelum pemilihan presiden ada pemanggilan, sekarang juga ada pemanggilan. Jadi ini cuma silahturahmi. Jangan disebut panggil-memanggil," ujar Tifatul saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Menurut Tifatul, pemanggilan tersebut adalah sarana dialog antara Presiden SBY dengan media massa yang menyampaikan kepada rakyat. Tifatul menganggap tidak ada maksud lain.

Anggota DPR: Bebaskan Bibit-Chandra, Tak Usah Minta Mundur


Jakarta. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyayangkan adanya isu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari pimpinan KPK sebagai deal atas pembebasan dirinya. Jika permintaan itu jika benar dilakukan SBY akan mencederai aturan hukum yang ada.
"Kalau ingin membebaskan Bibit dan Chandra, ya bebaskan saja. Tidak usah minta-minta mundur. Mengapa kalau mau membebaskan ada kompensasi lainnya," kata Nasir Jamil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Menurut politisi PKS ini, isu tersebut didengarnya sejak Minggu (22/11/2009) kemarin. Kabar yang didengar Nasir menyatakan Menkum HAM Patrialis Akbar yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Namun belakangan isu yang permintaan mundur itu atas perintah SBY. Jika isu itu benar, maka publik akan mempertanyakan komitmen SBY dalam menegakkan hukum.

"Kalau benar SBY melakukan hal itu, tentu akan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, bahwa presiden telah melakukan permintaan mundur. Ini akan menjadi tanda tanya publik," paparnya.

Mensos Mendapat Medali Raja Abdul Aziz I


Jakarta. Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri, yang tercatat sebagai mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman, mendapat medali kehormatan Raja Abdul Aziz I dari Raja Abdullah. Momen istimewa itu terjadi, saat Salim Segaf menyampaikan laporan dan salam perpisahan kepada pihak Kerajaan dan Parlemen Saudi yang sedang melakukan rapat paripurna, Senin (16/11/2009) lalu. Peristiwa itu merupakan salah satu rangkaian dari farewell mission (tugas akhir masa jabatan) selaku Dubes yang berlangsung 11-18 November 2009.
"Alhamdulillah, kita mendapat kehormatan ini. Bukan untuk saya pribadi, tapi untuk bangsa dan pemerintah Indonesia secara keseluruhan. Karena kita dipandang telah meningkatkan kualitas hubungan antar kedua negara. Hubungan yang tidak hanya bersifat diplomatik formal, melainkan memberi manfaat ekonomi, pendidikan dan sosial-budaya," ujar Salim Segaf, (20/11/2009).

Hubungan Indonesia-Arab Saudi dalam bidang ekonomi mengalami peningkatan signifikan. Volume kerjasama ekonomi sebelumnya tercatat US$ 3 miliar per tahun, dan saat ini telah mencapai US$ 5,9 miliar. Transaksi ekonomi non migas yang sebelumnya hanya US$ 600 juta, kini telah mencapai US$ 1,2 miliar.

Program 100 hari DKP Tak Konkret



PK-Sejahtera Online. Anggota komisi IV DPR Ri, Rofi Munawar menilai program 100 hari yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad terlalu mengada-ada. "Tidak ada program yang konkret," kata Rofi usai rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di gedung dewan, Senin (16/11).
Seperti yang dikutip Suara Pembaruan, Selasa (17/11) Rofi menunjuk target kenaikan produksi perikanan dan budidaya yang dicanangkan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mencapai 353 persen sebagai program 100 hari sangat tak didukung data-data konkret.

"Itu program yang sangat ambisius, tanpa data yang akurat. Saya melihat program 100 hari anggota KIB II masih banyak pada tingkatan strategis dan jargon," tutur politisi PKS itu.

Begitu pula dengan empat indikator kinerja utama pembangunan kelautan dan perikanan yang menjadi sasaran capaian akhir 2014, yang dinilai Rofi tidak akurat. "Banyak terjadi perbedaan data yang mencolok yag dipakai FAO maupun BPS, yang keduanya dipresentasikan dalam rapat kerja dengan komisi IV," terangnya.

Pilkada Kota Banjarmasin : PAN dan PKS Kembali Berkoalisi

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali berkoalisi, pada pemilihan walikota dan wakil wali kota Banjarmasin 2010.


Yudhi Wahyuni sebagai calon incumbent berduet dengan calon PKS, Haryanto. Duet ini dianggap sangat cocok karena masing-maisng berpengaruh di partainya. Seperti diketahui, Yudhi adalah ketua DPW PAN Kalsel, sementara Hariyanto menjabat ketua DPD PKS kota Banjarmasin.
Koalisi ini terbentuk setelah DPW PKS Kalsel mengeluarkan rekomendasi. Pada surat rekmendasi teratanggal 16 November 2009, ditandatangani ketua Dewan Wilayah Dakwah DPW PKS ustadz Rahman Hamim, disebutkan PKS resmi mengusung Yudhi-Hariyanto.

Keputusan tersebut seperti telah diprediksi banyak pihak. Sejak awal Yudhi sangat berharap untuk kembali berduet dengan PKS. Yudhi ingin mengulang sukses berduet dengan wakil PKS, Alwi Sahlan pada pilkada 2005.