jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Selasa, 02 Desember 2008
PKS Lebarkan Sayap ke Desa
BANDUNG (SINDO). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selama ini mempunyai basis kuat di wilayah perkotaan akan menguatkan sayap untuk menggarap massa di wilayah pedesaan.
Ketua DPW PKS Jawa Barat Muhammad Taufik Ridlo menyatakan, melebarkan sayap dan benar-benar mentreatment calon pemilih di pedesaan merupakan salah satu strategi parpol nomor urut 8 ini untuk memenuhi target minimal mengoleksi 27% suara pada pemilu legislatif mendatang.
Dia mengakui, cukup banyak hambatan dalam menggarap potensi calon pemilih di wilayah-wilayah yang bukan basis massa PKS bahkan di ”kandang”parpol lain. Namun, dengan jargon yang selama ini dipegang teguh yakni bersih, peduli dan profesional, PKS yakin mampu mendapat hasil maksimal.
Menurut Taufik, dengan mengusung jajaran calon legislator (caleg) yang bersih, peduli dan profesional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, calon pemilih akan paham bahwa mereka tidak terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.” Kami jamin,para caleg PKS tak termasuk politisi busuk dan berani memperjuangkan hak-hak rakyat,” ujarnya kepada SINDO beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pemetaan PKS dari hasil Pemilu 1999 dan 2004 serta beberapa pilkada, basis massa PKS yang cukup signifikan terdapat di wilayah-wilayah perkotaan Jawa Barat bagian barat seperti Bogor, Bekasi, dan Depok. PKS juga memiliki massa pemilih yang loyal di Bandung Metropolitan.
”Di daerah basis massa kami, perolehan suara tinggal ditingkatkan. Sementara itu, di wilayah timur, utara, dan selatan, penggarapannya tentu harus lebih massif. Konsentrasi utama di wilayah desa,” ungkapnya. S a t u semangat baru yang menjadi andalan PKS dalam menarik simpati adalah menempatkan orang-orang muda di legislatif.
”Sebanyak 95% caleg PKS adalah orang-orang muda berumur 25 hingga 40 tahun. Baru sisanya berumur di atas 40 tahun,” sebut Taufik. Mengenai kontroversi iklan PKS yang memajang foto Pak Harto sebagai bapak bangsa, Taufik mengaku tetap optimistis perolehan suara pada Pemilu 2009 nanti tidak merosot.
Dia menekankan, melalui iklan itu,PKS justru ingin menekankan bahwa mereka menghargai peran generasi tua dalam sejarah perjalanan bangsa dengan kelemahan dan kelebihannya. Taufik juga mengungkapkan, setiap gerakan PKS termasuk dalam pematerian iklan, partainya selalu mengacu pada kajian ilmiah dan survei.
Hasil kajian lainnya adalah potensi money politics yang cukup tinggi pada Pemilu 2009. ”Tapi kami sudah punya strategi untuk meminimalisasi praktikpraktik kotor tersebut,” tandasnya. (putu nova a putra)
Sumber: Koran Sindo
http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6380
Dua Indonesia, Satu Sumpah Pemuda
Apa gunanya merayakan 80 tahun Sumpah Pemuda bagi 52,1 juta buruh dan satu juta keluarga nelayan yang masih menerima upah kurang dari dua dollar AS per hari, bagi 13,7 juta kepala keluarga petani dengan lahan kurang dari 0,5 hektar, bagi 9.427.600 orang penganggur terbuka?
Jadi, apa gunanya Sumpah Pemuda bagi 52,1 juta buruh plus 68,5 juta petani (13,7 juta KK x 5 orang) plus lima juta nelayan (satu juta KK x 5 orang) = 125,6 juta orang ditambah 9.427.600 penganggur terbuka, di mana sebanyak 4.516.100 adalah lulusan SMA, SMK, program diploma, dan universitas. Mereka berpendapatan kurang dari 2 dollar AS per hari?
Secara sosial-ekonomi, mereka adalah warga negara Indonesia kelas dua. Partisipasi politik mereka disepelekan, hanya diperlukan untuk memilih calon presiden/wakil presiden dari partai politik dan independen (seyogianya dikabulkan Mahkamah Konstitusi agar 171 juta warganegara pemilih memiliki hak untuk dipilih sebagai calon presiden 2009 nanti dan seterusnya) serta anggota DPR/DPD/DPRD I/ DPRD II pada tahun 2009.
Diskriminasi sosial-ekonomi
Bila ada 125,6 juta orang ditambah 9.427.600 penganggur sebagai warga negara kelas II, lalu siapa warga negara kelas I secara sosial-ekonomi dan politik? Sepanjang empat tahun terakhir (2002-2006) 40 persen warga negara kelas II hanya menguasai pendapatan nasional sekitar 20,92 persen (2002), 20,57 persen (2003), 20,80 persen (2004), 18,81 persen (2005) dan 19,75 persen (2006), sedangkan 20 persen warga negara kelas satu menguasai pendapatan nasional sekitar 42,19 persen (2002), 42,33 persen (2003), 42,07 persen (2004), 44,78 persen (2005) dan 42,15 (2006) dari Income Distribution by Classification World Bank, BPS, 2002-2006.
Tentu ada segelintir puncaknya, misalnya untuk 40 konglomerat nilai kekayaan mereka 40,1 miliar dollar AS atau rata-rata 1 miliar dollar AS (Forbes Asia 2007, dan Tempo 18 Mei 2008), termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla di urutan ke-30 dengan kekayaan 230 juta dollar AS; Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud 340 juta dollar AS. Dan, yang ada di puncak adalah keluarga Aburizal Bakrie (Menko Kesejahteraan Rakyat) sebesar 5,4 miliar dollar AS. Bahkan, Globe Asia (Mei 2008) menobatkannya terkaya nomor satu di Asia Tenggara dengan nilai 9,2 miliar dollar AS, jauh di atas Robert Kuok (Malaysia), 7,6 miliar dollar AS dan Ng Teng Pong (Singapura), 6,7 miliar dollar AS.
Kemiskinan akut dan ketimpangan sosial-ekonomi (antarpenduduk, daerah, Jawa versus Luar Jawa, serta sektoral) atau diskriminasi sosial-ekonomi. Inilah yang membelah dua wajah Indonesia, wajah 220.963.634 penduduk (BPS, 2004) di wilayah seluas 1.860.359,67 kilometer persegi. Kita memiliki manusia terkaya di Asia Tenggara tetapi juga dihantui kematian tragis empat anak berusia di bawah lima tahun atau balita penderita gizi buruk di Kabupaten Lebak, Banten (Kompas, 5/2).
Kata Muhammad Yunus, peraih Nobel Perdamaian 2006 sebagai perintis Bank Grameen di Banglades, ”Separuh penduduk dunia (tiga miliar jiwa) hidup dengan 2 dollar AS per hari. Lebih dari satu miliar dari mereka hidup dari pendapatan kurang dari 1 dollar AS per hari. Ini bukan formula perdamaian.” Berarti diskriminasi sosial-ekonomi di Indonesia sekarang juga bukan formula perdamaian.
Sumpah Pemuda
Diskriminasi sosial-ekonomi itu terjadi karena Sumpah Pemuda hanya dimaknai sekadar bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan berbahasa Indonesia. Sekadar merasa bersatu secara kolektif dari sekelompok manusia sebagai sebuah keluarga besar (Gustavo de las Casas, Foreign Policy, 2008). Bila Sumpah Pemuda dimaknai ala kadarnya, nama Indonesia dapat saja lenyap seperti sebelum sebutan antropologis tahun 1850, ketika JR Logan memerlukan sebuah nama untuk menyebut penduduk serta kepulauan yang membentang antara benua Australia dan Asia.
Indonesia bukan sekadar kata, tetapi kumpulan makna dan cita-cita yang dipilih dengan kesadaran historis. Dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945, setidaknya ada tiga makna tak terpisahkan yang merupakan upaya abadi manusia yang dikukuhkan founding mothers and fathers kita, yaitu emansipasi sosial dan emansipasi individual.
Makna praktis-visioner Indonesia itu berupa: Pertama, pembebasan nasional; Kedua, pembebasan sosial; Ketiga, pembebasan individual.
Makna pembebasan nasional dipertanyakan hari ini bila aset strategis sumber daya alam kita tak bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, sebagian besar hanya memperkaya korporasi global yang beroperasi di Indonesia, Untuk apa pembebasan nasional bila tidak diikuti pembebasan sosial dan individual, bila tidak menjamin setidaknya lima hak dasar warga negara (hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya), bukankah lebih baik bangsa-bangsa pembentuk Indonesia berpisah, menciptakan demokrasi dan kesejahteraannya sendiri-sendiri?
Pilihan strategis untuk melakukan nasionalisasi selektif dan pajak progresif merupakan upaya menciptakan Indonesia tanpa kemiskinan, meminimalkan diskriminasi sosial-ekonomi yang membelah wajah Indonesia. Diskriminasi sosial-ekonomi itu pula yang menyumbang hancurnya solidaritas nasional di Indonesia: 69,5 persen (lemah), 27,0 persen (kuat), 3,5 persen (tidak tahu) karena tak ada toleransi antargolongan (kaya-miskin): 73,1 persen (lemah), 23,7 persen (kuat), 3,2 persen (tidak tahu) dari Jajak Pendapat Kompas 21-23 Mei 2008.
Regenerasi kepemimpinan nasional 2009 dan 2014, terutama kepada kaum muda-progresif, nanti hendaknya memberi makna Sumpah Pemuda sebagai pembebasan nasional, pembebasan sosial, dan pembebasan individual. Bila tidak, benarlah ucapan Bung Hatta, ”Revolusi kita menang dalam menegakkan negara baru, dalam menghidupkan kepribadian bangsa. Tetapi, revolusi kita kalah dalam melaksanakan cita-cita sosialnya.”
Oleh: M. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)
RUU Pemilu Presiden: Menikmati "Kebaruan" dalam Pemilu 2009
Setelah perdebatan hampir lima jam, pada akhir pekan lalu, Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden akhirnya disepakati untuk diteruskan ke Rapat Paripurna DPR.
Dalam rapat pleno Panitia Khusus RUU yang ”ditinggalkan” sebagian besar anggotanya itu, hanya materi soal syarat pencalonan dan kewajiban calon terpilih mundur sebagai pimpinan partai politik yang belum disepakati secara bulat sehingga mesti dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Rabu (29/10) ini.
Terdapat sejumlah hal ”baru” dalam RUU tersebut yang bakal kita nikmati pada Pemilu 2009.
Ketentuan kampanye dibuat lebih ketat. Kampanye bentuk rapat umum dihapuskan. Kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar masih diakomodasi, dalam bentuk kegiatan deklarasi atau konvensi pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol.
Yang baru, rakyat bakal mendapatkan ”tontonan” (jika ”pendidikan politik” dirasa terlalu mewah), yaitu debat antarpasangan calon. Yang disepakati, debat bakal dilaksanakan lima kali, yaitu tiga kali antarcalon presiden dan dua kali antarcalon wakil presiden.
Debat diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Materi debat adalah visi nasional: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengutip Agus Purnomo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, debat akan menjadi sarana yang lebih baik bagi rakyat untuk memilah calon pemimpinnya. Dengan debat antarcalon, antusiasme rakyat untuk memilih calon presidennya akan meningkat.
Dalam undang-undang juga tercantum ketentuan bahwa moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Selama dan sesudah debat, moderator tidak diperkenankan memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun.
”Peringatan” awal sudah disampaikan Pataniari Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang awalnya mengusulkan debat cukup tiga kali saja. Secara teknis, waktu kampanye pemilu presiden-wakil presiden hanya sekitar sebulan sehingga pengaturan waktunya tak ideal jika debat lebih dari tiga kali. Pengaturan untuk tercapainya kualitas lebih penting ketimbang sekadar kuantitas debat.
Penyatuan pemilu
Pansus RUU akhirnya ”gagal” menyatukan penyelenggaraan pemilu presiden dengan pemilu legislatif. Pada awal pembahasan muncul ide untuk efisiensi penyelenggaraan pemilu. Namun, akhirnya ide itu mentah karena RUU sejak awal telanjur dikonstruksikan bahwa pemilu presiden dilaksanakan setelah pemilu legislatif.
Untuk kebutuhan ”koalisi” yang lebih kuat, undang-undang juga mensyaratkan adanya kesepakatan antarpartai politik dan kesepakatan antara parpol atau gabungan parpol dan pasangan calon. Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dengan bermeterai cukup. Kesepakatan terbatas pada kesediaan untuk mengusulkan dan diusulkan menjadi pasangan calon.
Belajar dari pengalaman Pemilu 2004, pansus juga menyepakati ketentuan bahwa pejabat negara mesti mengundurkan diri dari jabatannya selambat-lambatnya sejak didaftarkan sebagai calon presiden-wakil presiden. Pejabat negara yang dimaksud adalah menteri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahkan, juga disepakati bahwa kepala daerah yang akan dicalonkan sebagai calon presiden atau wakil presiden harus meminta izin kepada presiden.
Soal partisipasi masyarakat, Pansus RUU tak lagi terfokus pada soal survei dan hitung-cepat (quick count). Partisipasi masyarakat diperluas ke soal sosialisasi kepada pemilih lewat seminar, pelatihan, dan simulasi.
Untuk survei atau hitung-cepat, lembaga pelaksana mesti melaporkan ke KPU mengenai status badan hukum atau surat keterangan terdaftarnya, susunan kepengurusan, sumber dana, alat, dan metodologi. Status badan hukum yang dimaksud bisa berupa perseroan terbatas, yayasan, atau perkumpulan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Surat keterangan terdaftar adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri atau instansi lainnya berdasarkan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ketentuan mengenai publikasi hasil survei, jajak pendapat, atau hitung cepat tidak berbeda dengan ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Hasil survei atau jajak pendapat tidak boleh diumumkan dan/atau disebarluaskan pada masa tenang. Sementara hasil hitung-cepat dapat dipublikasikan paling cepat pada hari berikutnya dari hari atau tanggal pemungutan suara. Dalam publikasi juga wajib dicantumkan klausul bahwa hasil hitung-cepat itu bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu.
Pembahasan ketentuan soal hitung-cepat memang sempat menyita waktu, salah satu penyebabnya adalah pengalaman pada sejumlah pilkada. Mencuat pertanyaan: bagaimana pertanggungjawaban jika hasil hitung-cepat ternyata berbeda dengan hasil resmi KPU dan itu ternyata memancing kerusuhan di masyarakat? Kebaruan sudah dibuat. Tinggal kita menunggu, akankah Pemilu 2009 lebih bermutu? (Sidik Pramono)
Sumber: www.indobarometer.com
Ada di Pojok Kertas Suara, PKS 'Diuntungkan' KPU
Jakarta. Posisi pojok memang paling asyik. Demikian pula, posisi PKS yang ada di pojok kanan atas kertas suara. Partai bernomor urut 8 ini dinilai 'diuntungkan' oleh KPU.
"Sebagai Partai Islam, PKS diuntungkan karena tempatnya di pojok kanan atas. Kan nulis Arab mulainya dari kanan, di atas pula," kata anggota Komisi II Ferry Mursyidan kepada rekannya sesama komisi Jazuli Juaeni yang berasal dari FPKS.
Hal itu dikatakan Ferry saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2008).
Mendengar guyonan Ferry, Jazuli pun hanya mengangguk-anggukan kepala sambil senyum-senyum. "Betul itu," sahut Jazuli singkat.
Dalam kertas suara Pemilu Anggota DPR yang telah disusun, KPU menjajarkan logo parpol sebanyak 8 kolom dan 5 baris beserta nama caleg di bawahnya.
Oleh karena parpol nasional berjumlah 38 maka pojok kiri bawah dan kanan bawah dikosongkan dari jumlah kotak yang berjumlah 40.(lrn/aan)
Sumber: DetikCom
Jatim Targetkan 1 kursi DPRD
PK-Sejahtera Online. Untuk mendapatkan satu kursi di DPRD Propinsi dari dapil tiga pada pemilu 2009,setidaknya PKS harus mendapatkan 150 ribu suara. Dengan jumlah kader 1500 orang, DPW PKS jatim optimis target tersebut dapat tercapai.
Untuk memenuhui target ini, PKS mengincar segmen terbesar dari pemilih, yaitu pemilih perempuan. Langkah ini dimulai dengan menempatkan lima caleg perempuan dari total sembilan caleg yang dicalonkan. setara dengan 55 persen, jauh melampaui kuota yang diwajibkan KPU. Hal ini adalah salah satu komitmen awal PKS untuk memperjuangkan hak politik kaum perempuan, khususnya di dapil tiga Jawa Timur. Komitmen ini ada dalam upaya yang akan diperjuangkan PKS.
PKS berupaya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia agar dapat hidup lebih sejahtera. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan alokasi anggaran pemberdayaan keluarga miskin khususnya bagi keluarga janda, pemenuhan gizi ibu hamil/menyusui melalui program tunjangan ibu hamil dan menyusui, jaminan sosial bagi ibu melahirkan mengingat Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi, upah kerja yang adil bagi perempuan sesuai standart profesionalisme, mengupayakan jam kerja yang ramah bagi pekerja perempuan, mengupayakan fasilitas umum yang ramah perempuan, mengupayakan jaminan hukum yang tegas atas pelanggaran harkat dan martabat perempuan, jaminan social bagi ibu dan anak korban kekerasan oleh negara.
Sebagai langkah awal, dalam memanfaatkan momentum hari Ibu tanggal 22 Desember nanti, PKS akan menggelar acara penganugerahan award untuk perempuan yang memberikan inspirasi bagi masyarakat banyak.
http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6353
Indonesia: Negara Muslim yang Tidak Terkena Resesi
Amerika Serikat dan Eropa tidak bisa menghindar dari resesi, sedangkan di negara-negara berkembang hanya terjadi kemunduran. Indonesia dapat memegang peran kunci untuk membawa dunia muslim menuju pemulihan ekonomi dan membantu meminimalkan dampak resesi global.
Pertama, dengan menata ekonomi nasional untuk menopang pertumbuhan, permintaan, impor, dan ekspor.
Lalu, menggerakkan investasi untuk minyak, gas, proyek-proyek energi, biofuel, infrastruktur, sektor manufaktur, dan retail.
Pada 2007, ekspor Indonesia US$ 118 milyar, impor US$ 86 milyar, surplus perdagangan US$ 32 milyar, dan cadangan devisa asing sampai November 2008 sebesar US$ 50 milyar. Indonesia kehilangan waktu 10 tahun akibat kehancuran perbankan pada 1998, ketika menyerahkan nasibnya kepada IMF, yang gagal memahami kekuatan lokal dan membesar-besarkan kelemahan lokal. Pada kehancuran bank tahun 1998, Indonesia tidak memiliki kebebasan dan pilihan. Kini, Indonesia memiliki kebebasan dan lebih kuat serta dapat memilih jalannya sendiri.
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/indonesia-negara-muslim-yang-tidak.html
Tolak NPWP, Parpol Tak Ingin Transparan
JAKARTA. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, penolakan dan keengganan parpol untuk menerima ketentuan NPWP didasari ketiadaa minat partai dalam transparansi pengelolaan dana mereka.
"Juga adanya kemungkinan penggunaan dana ilegal, serta tidak adanya kemauan untuk mendorong penggunaan dana yang tertib," kata Ray, di Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Ray mengatakan, meskipun penolakan itu sejatinya tidak membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hal itu menunjukkan bahwa sulit didapatkan parpol yang benar-benar berkomitmen untuk menggunakan dana yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat sebaiknya menandai parpol yang menolak dan memasukkan ke parpol yang tak layak dipilih," tegasnya.
Seperti diberitakan, beberapa parpol menolak kebijakan KPU yang mewajibkan penyumbang dana kampanye diatas Rp20 juta, untuk menyertakan NPWP.
Beberapa pengamat beranggapan, hal ini wajar mengingat kebijakan KPU tersebut akan berdampak signifikan pada jumlah penerimaan parpol untuk dana kampanye. (ded)
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/tolak-npwp-parpol-tak-ingin-transparan.html
Hidayat Nur Wahid: Agama Jadi Korban Terorisme
Jakarta. Sebagai negara yang jadi sasaran aksi teror bom, Indonesia dan India sepakat untuk memerangi terorisme itu bersama-sama. Alasannya, semua agama tidak mengajarkan terorisme, tapi lebih menekankan terwujudnya perdamaian dan kesejahteraan masyarakatnya.
Demikian kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan antara Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Presiden India Pratibha Devisighn Patil di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (1/12/2008).
Hidayat menegaskan, sama-sama berkomitmen untuk memerangi terorisme. India bisa belajar dari Indonesia.
"Kami sepakat menolak terorisme dan perlu bekerjasama secara maksimal untuk menanganinya, karena agama tidak mangajarkan terorisme. Agama hanya dijadikan korban terorisme. Indonesia dan India sepakat bahwa demokrasi melalui penghargaan atas perbedaan adalah salah satu alat untuk memerangi terorisme,"ujar mantan Presdein PKS ini.
Setelah bertemu Hidayat Nur Wahid, Presiden India juga bertemu dengan Ketua DPR RI Agung Laksono dan Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita.
Dalam pertemuan singkat itu, kata Agung , India menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang beruntung dengan tidak adanya WNI yang mejadi korban serangan teror di Mumbai.
India menghargai sikap Indonesia yang turut mengutuk aksi teror tersebut dan menjalin kerjasama memeranginya di mana Indonesia berpengalaman menangani teroris tersebut. “Kita sama-sama mendukung pemberantasan terorisme,”ujar Agung.
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/hidayat-nur-wahid-agama-jadi-korban.html
LSI: Parpol Islam Sulit Berkembang
JAKARTA. Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi mengatakan parpol Islam sulit berkembang karena hanya mengandalkan politik identitas.
Berdasarkan hasil survei, parpol yang memperhatikan kepentingan rakyat melalui program kerja lebih mendapat simpati publik. Selain itu, pemilih parpol Islam mengalami stagnasi. Hal ini berbeda dengan parpol berbasis nasionalis yang terus mendapat dukungan.
"Kalaupun ada perolehan suara salah satu parpol Islam naik, itu justru berasal dari parpol Islam lainnya. Sangat sulit bagi parpol Islam menggerus suara dari parpol nasionalis," kata Dodi dalam diskusi Forum PPP Mendengar bertajuk Partai Islam, Subur atau Terkubur di 2009 di Gedung JMC Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Karena itu, pihaknya menyarankan parpol Islam tak mengedepankan simbol tapi nilai-nilai keislaman. Nilai-nilai keislaman tersebut harus diaplikasikan dalam realitas praktis. (ful)
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/lsi-parpol-islam-sulit-berkembang.html
Gugatan Kaji Dikabulkan MK
INILAH.COM, Jakarta. Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan sengketa penghitungan hasil suara Pilgub Jatim yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Mujiono (Kaji).
"Memutuskan mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan secara hukum keputusan KPU Jatim dibatalkan," kata Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/12).
Atas putusan itu, MK memerintahkan kepada KPUD Jatim untuk menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, Madura dalam waktu paling lambat 60 hari setelah keputusan dibacakan.
Sementara untuk Kabupaten Pamekasan, MK memerintahkan KPU Jatim untuk melakukan penghitungan ulang. Penghitungan ulang itu, harus dilakukan paling lambat 30 hari sejak putusan dibacakan.
"Untuk itu, panwas dan KPU Jatim harus mengawasi pelaksanaannya, sehingga jujur dan adil," kata Mahfud.[dil]
Diskusi Pemimpin Nasional PKS
PK-Sejahtera Online. Delapan calon pemimpin Nasional yang diusung PKS serius mempersiapkan diri. Senin(1/12) di Bidakara, mereka melakukan diskusi intensif tentang masalah ekonomi nasional dan global. selain itu dibedah pula masalah sosial budaya nasional.
Hadir dalam diskusi tersebut hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring, Anis Matta, Irwan Prayitno, Suharna Surapranata, Sohibul Iman dan Surahman Hidayat. Sementara Salim Segaf Aldjufri yang bertugas menjadi dubes di Saudi Arabia tidak dapat hadir.
Anis Matta ketua TPPN (Tim Pemenangan Pemilu Nasional) mengatakan PKS serius mempersiapkan diri. "ini adalah diskusi ronde pertama. Ada beberapa diskusi lain yang akan digulirkan."
Anis Juga menambahkan bahwa kepemimpinan mendatang memerlukan leader yang kuat dan mampu menghadapi tantangan global. "InsyaAllah PKS siap jika rakyat memilih pemimpin muda di pilpres 2009. karena kebijakan ekonomi yang akan kita gulirkan pro rakyat." Imbuk Anis.
Hadir sebagai narasumber Widjajono Partowidagdo (anggota dewan energi nasional), Beni Hudono Hoed (staf ahli menko ekuin), Gita Wiryawan (Praktisi Ekonomi), dan Anggito Abimanyu (depkeu RI) untuk masalah ekonomi terkini.
http://www.pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=6365
The rise of Jemaah Tarbiyah and the Prosperous Justice Party (PKS)
The Prosperous Justice Party (PKS) is the most interesting phenomenon in contemporary Indonesian politics. Not only is it growing rapidly in membership and electoral support, it is also bringing a new and markedly different approach to Islamic politics, one which has no precedent in Indonesian history. Understanding PKS and analysing its political behaviour presents challenges to scholars and observers. This is partly due to the fact that the party represents a new trend within Indonesian Islam which has few parallels with preceding movements.
This book critiques the existing categorisations for Indonesian Islam and points to their inadequacy when describing the PKS and the campus-based Tarbiyah movement from which it sprang. It reworks the santri typology, dividing it into convergent, radical and global substreams. This offers new possibilities for explaining the PKS phenomenon and assists in differentiating between various types of Islamic revivalism in contemporary Indonesia. It also allows a more understanding of the accommodatory stance which PKS has towards the state and other political forces.
Yon’s text provides an overview of the development of PKS from its Tarbiyah movement origins to its impressive success at the 2004 general elections. It considers the party’s attitude towards the issues of sharia implementation and community welfare and closes by examining the future challenges facing PKS.
http://epress.anu.edu.au/islam_indo_citation.html
8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM
BAYAN DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TENTANG
8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM
NOMOR : 23/B/K/DSP-PKS/1429
Kampanye adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangkamenarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari’at Islam. Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125,
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
Artinya: “Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
Artinya: “Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, di antaranya:
1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah. Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.
2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan
Partai. Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya diperhatikan. "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu".
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)
3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan). Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain seperti black campaign. Partai yang baik dan program yang bagus juga harus disampaikan dengan cara yang bagus dan profesional.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu” (HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang.
Rasulullah saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR. Abu Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)
4. Shidq (Kejujuran)
Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik. Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor.
Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Rasulullah SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya: “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.
5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh. Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karena hal itu akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim)/.
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan 12, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.” (Muttafaqun ‘alaihi).
6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atau Mengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara yang Kurang Bermoral. Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan cara persuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi. Dalam kampanye tidak boleh memaksa dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supaya menerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yang bersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan demikian, kampanye edukatif ini menuntut setiap partai dan juru kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, dan proaktif. Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah, kami tidak bisa menghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW. Bersabda (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut), maka berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, Ibnu Majah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral. Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-hal yang dilarang oleh agama, aturan maupun adat.
Rasulullah saw. Bersabda: “Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”. (HR. Bukhari)
7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagi paling benar, misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatan atau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik atau paling Islami.
Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnya menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidak lain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satu derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yang menyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satu derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).
8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa. Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual, dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat.
Rasulullah SAW. bersabda, artinya: “Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR. Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksi kepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong.
Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahim, dan shalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanye dapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.
Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1429 /19 November 2008
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TTD
KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/8-etika-kampanye-dalam-islam.html
Perjuangan Dakwah Desember 2008
Assalamu'alaikum wr wb
Akan berlangsung 16 Pilkada Kabupaten Kota sepanjang bulan Desember 2008.
Berikut Daerah yang menyelenggarakan pilkada putaran ke-2
1. Kab. Pidiejaya, NAD : 15 Desember 2008
Peserta putaran ke-2 :
- Drs H M Gade Salam/M Yusuf Ibrahim : 24,12 % (Perseorangan)
- Ir Yusri Yusuf/Drs Muhammad AR/M.Ed : 24,72 % (Perseorangan)
2. Kota Subulussalam, NAD : 15 Desember 2008
Peserta putaran ke-2 :
- 1. Merah Sakti-Affan Alfian Bintang :22,97% (PKB)
- 5. Asmauddin-Salmaza : 27,28% (PPP,PKS,PD)
3. Kab. Langkat, SUMUT :
Peserta putaran ke-2 :
- Asrin Naim-Legimun : 26,54% (PPP, Partai Patriot, PBB, PBR, PKB, PDK)
- Ngogesa Sitepu/Budiono :29,14% (Partai Golkar, PDIP dan PKPB)
4. Kab. Dairi, SUMUT :
Peserta putaran ke-2 :
- 2. KRA Johnny Sitohang Adinagoro/Irwansyah Pasi : 23,96% (Golkar)
- 4. Parlemen Sinaga/Budiman Simanjuntak : 25,77% (PIB, PKPI, PSI, dan PDK)
5. Kab. Padang lawas, SUMUT :
Peserta putaran ke-2 :
- 2 Drs Rahmad P Hasibuan-H Aminuddin Harahap : 26,54% (PBB,DEMOKRAT, PBR, PKPB)
- 7 H Basrah Lubis SH-H Ali Sutan Harahap : 23.91% (GOLKAR & PKS)
6. Kab. Kerinci, JAMBI :
Peserta putaran ke-2 :
- 1 Ami Taher – Dianda Putra : 23,61 % (PKS-Independen)
- 6 Murasman / Rahman : (PBR&PPP)
7. Kab. Bengkulu Selatan, BENGKULU :
Peserta putaran ke-2 :
- 7 Dirwan Mahmud-Hartawan : 15.03% (PDIP)
- 8 Reskan Effendi-Rohidin : 20.67% (PKS, Golkar)
8. Kab. Garut, JABAR :
Peserta putaran ke-2 :
- 2 Gunawan-Oim Abdurohim : 22,9% (Golkar, PDIP)
- 3 Aceng HM Fikri-Dicky Candra : 20,3% (independen)
9. Kab. Ciamis, JABAR :
Peserta putaran ke-2 :
- 3 Kol (Purn) H Engkon Komara-Drs Iing Syam Arifin (Hebring) : 23,83 % (Golkar, PAN, PKB, PBB)
- 5 Jeje Wiradinata- Husin M Al-Banjari (Jembar) : 19,65% (PDIP,PKS)
10. Kab. Sanggau, KALBAR :
Peserta putaran ke-2 :
- Yansen Akun Effendy–Abdullah : 28,29 % (PKPB, PDS dan Demokrat)
- Setiman H Sudin–Paolus Hadi : 19.98 % (PNBK, PSI, PKS, PPP, PBB, PBR, Patriot, PPNUI)
11. Kab. Kuburaya, KALBAR :
Peserta putaran ke-2 :
- Muda Mahendrawan - Andreas Muhrotien (perseorangan)
- Sujiwo - Raja Sapta Oktohari (PDIP,PPD)
12. Kab. Pinrang, SULSEL :
Peserta putaran ke-2 :
- 1 Aslam Patonangi-A Kaharuddin Mahmud (Askar) : 27,02% (PAN)
- 2 A Irwan Hamid-Hj Nurrachmi Sappewali Moenta (Ihsanta ) : 18,93 % (GOLKAR & 10 partai)
13. Kab. Konawe Utara, SULAWESI UTARA :
Peserta putaran ke-2 :
- H Zaini Aroni- H Mahrip (Zam Zam) : 28,90% (PAN, PBB, PPDI)
- H Lalu Sajim Sastrawan Angrat- TGH Munajib Kholid Muhyiddin : 23,39% (Independen)
14. Kab. Kupang, NTT :
Peserta putaran ke-2 :
- Drs. Ayub Titueki, MS, Ph.D-Victor Jermias Tiran, S.Sos, M.Si (paket Tutor)
- Drs. Ruben Funay - Ir. Fritz Djubida (paket Berita) : (golkar)
15. Kab. Belu, NTT :
Peserta putaran ke-2 :
- Drs. Joachim Lopez-Ludovikus Taolin, B.A ( Paket Jalin) : (PDK,PD,Patriot Pancasila, PPIB,PDKB)
- -drg. Gregorius Mau Bili-Drs. Berchmans Mau Bria (paket Gemar); (PDIP, PAN, PKPI, Partai Merdeka, PDS, PPD)
16. Kab. Manggarai Timur, NTT :
Peserta putaran ke-2 :
- 1 Yoseph Tote-Agas Andreas : 26.79% (Golkar)
- 2 Yoseph Biron Aur-Gorgonius D Bajang : 23.03% (PDIP)
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Desk Pilkada
BAPILU DPP PKS
http://smsplus.blogspot.com/2008/12/perjuangan-dakwah-desember-2008.html
Langganan:
Postingan (Atom)