jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Jumat, 19 Februari 2010

LSI: Posisi PKS Terancam

Pertemuan SBY-Golkar

JAKARTA. Posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam. Karenanya, mulai sekarang PKS sebaiknya pasang kuda-kuda untuk mengantisipasi tindakan yang akan dilakukan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Golkar jika nantinya kesepakatan terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Burhanuddin Muhtadi, peneliti senior dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) terkait isu SBY memanggil petinggi golkar pada Rabu (10/2) malam.

Menurutnya, hanya ada dua arena untuk menuntaskan pertarungan antara partai golkar dengan partai demokrat yang semakin sengit belakangan ini. "Arena pertama yakni arena terbuka di publik antar kedua partai dengan gertak sambal reshuffle, pajak hingga pernyataan Ical (Aburizal Bakrie, Ketua umum Golkar) untuk memundurkan menteri-menterinya," kata Burhanuddin kepada Republika, Kamis (11/2).

Arena tersebut menunjukkan semakin tingginya tensi perseteruan. Sementara arena kedua, kata dia, yakni arena belakang layar untuk melakukan negosiasi yang melibatkan orang-orang di pucuk pimpinan kedua belah partai besar itu. "Saya yakin pimpinan demokrat dan Ical sudah sering bertemu namun belum ada kesepakatan," tegasnya.

Selama di arena publik masih terlihat sengit, katanya, berarti belum ada kompromi yang diraih. Semua ini, kata dia, memang terkait kasus bank century dan dalam hal ini partai demokrat memainkan politik bertahan total namun sambil menukikkan serangan balik yang mematikan.

PKS: Perseteruan SBY-Ical Pura-pura

INILAH.COM, Jakarta. Lontaran pernyataan antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar (PG) Aburizal Bakrie, mensinyalir adanya perseteruan diantara keduanya. Namun bagi PKS perseteruan itu belum tentu benar adanya.

"Bisa saja mereka terkesan beda pendapat, padahal sering telepon-teleponan," kata Wakil Sekjen PKS Fachri Hamzah, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (12/2).

Sejauh ini, lanjut dia, partainya tidak mengetahui permasalahan apa yang membuat SBY dan Aburizal mengeluarkan pernyataan-pernyataan di media massa, yang terkesan saling menyerang. "Kita enggak tahu masalah yang terjadi diantara keduanya," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Tifatul Bikin Larangan Konten Pornografi di Internet

INILAH.COM. Menkominfo Tifatul Sembiring tengah menggodok peraturan menteri yang melarang pendistribusian, transmisi, dan penyediaan akses terhadap konten-konten pornografi, sesuatu yang berlawanan dengan kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan SARA.

Rancangan Peraturan Menteri (RPM) itu kini mulai ramai dibicarakan para blogger di dunia maya, Sabtu (13/2). Dalam keterangnya, Kemenkominfo menjelaskan, maksud dari pembentukan Peraturan Menteri Kominfo ini adalah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Tujuan dari pembentukan Peraturan Menteri Kominfo ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Penyelenggara untuk bertindak secara patut, teliti, dan hati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya yang terkait dengan Konten Multimedia.

Berikut sebagian hal-hal penting yang diatur dalam RPM Menkominfo itu;

Kasus Amirudin Ungkap Banyak Modus

VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, menyatakan terdapat sejumlah modus kejahatan perbankan dalam kasus yang diselidiki Dewan Perwakilan Rakyat ini. Dari kasus Amirudin Rustam saja, terdapat beberapa modus.

"Ada beberapa terungkap di publik," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010. "Saya tadi usulkan modus transaksi Amirudin untuk meneliti seluruh modus kejahatan perbankan," katanya.

Modus pertama, outlet Century dipakai menjual reksadana tanpa pembedaan orang. "Outlet satu, jualan dua, tabungan dan reksadana juga," kata Fahri.

Angket Century Tak Sampai ke Boediono

VIVAnews. Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan target Angket Kasus Bank Century harus berupa rekomendasi yang pasti. Rekomendasi berupa Hak Menyampaikan Pendapat yang berujung pada pemakzulan, menurut Luthfi, tak akan hasilkan kepastian.

"Untuk sampai ke "hak menyampaikan pendapat" "itu proses politik," kata Luthfi. "Proses itu sangat panjang. Lebih baik nanti rekomendasi yang ada kepastian," ujarnya saat dihubungi VIVAnews, Kamis 18 Februari 2010.

Pernyataan Luthfi ini mengomentari lontaran anggota PKS yang duduk sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Century, Mahfudz Siddiq, yang menyatakan kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen. Menurut Luthfi, pernyataan itu bukan kesimpulan yang menghasilkan kepastian.

PKS Beber 9 Modus Aliran Dana 'Panas' Century

VIVAnews. Sembilan fraksi di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan menyampaikan pandangan dan sikap soal aliran dana Bank Century. Fraksi PKS akan menyampaikan sembilan modus aliran dana yang mencurigakan.

"Secara umum sama yang pernah kita sampaikan. Kurang lebih ada sembilan modus yang kita tengarai mencurigakan. Ini masih tentatif," kata anggota Pansus dari Fraksi PKS Andi Rahmat dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 16 Februari 2010.

Menurut Andi Rahmat, sembilan modus ini merupakan hasil investigasi gabungan. Termasuk hasil penelusuran dari lapangan. Apakah akan menyebut nama nasabah yang menerima aliran dana?

"Kita tidak terikat membuktikan si A dapat atau tidak. Penekanan secara keseluruhan dan fokus kepada transaksi mencurigakan," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Fahri Dukung Akbar Faizal Polisikan Pengancam

Angket Century

VIVAnews. Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Fahri Hamzah, mendukung Akbar Faizal melaporkan soal pengancaman terhadap dirinya ke polisi. Menurut Fahri, kemungkinan ada yang memancing di air keruh terkait pengusutan kasus Century ini.

"Lebih baik sebut nama pengancam itu dan laporkan polisi saja, sebab kemungkinan ada yang memancing di air keruh," kata Fahri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.

Akbar mengaku diancam dipecahkan kepalanya karena aktivitas di Pansus. Pengancam itu, kata Akbar, adalah penyelenggara negara.

Sementara Fahri Hamzah, politisi Partai Keadilan Sejahtera, mengaku tak pernah menerima ancaman. "Tak ada yang berani mengancam saya. Kalau ada ancaman, yang penting sebut nama dan nomor ponsel si pengancam. Lain lagi halnya jika ada orang yang membeli kartu prabayar di pinggir jalan, dengan nama atau identitas yang tidak jelas, lantas SMS iseng mengancam. Kalau kejadiannya seperti itu sih, tidak perlu dimasukkan ke hati," ujarnya.

MUI Sumenep Kejar penyebaran buku dan video compact disk (VCD) yang melecehkan ajaran Islam

SUMENEP. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana melakukan koordinasi dengan polisi terkait penyebaran buku dan video compact disk (VCD) yang melecehkan ajaran Islam di wilayah tersebut. Ketua MUI Sumenep, KH A Shafraji menjelaskan, Jumat, pihaknya telah menerima laporan dari Pengurus MUI Kecamatan Pasongsongan tentang adanya penyebaran buku dan VCD yang melecehkan ajaran Islam di dua desa, yakni Desa Soddara dan Panaongan.

"Kami sudah mempelajari buku dan rekaman VCD tersebut dan isinya memang melecehkan ajaran Islam. Karena itu, kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan Polres Sumenep," tuturnya di Sumenep. Fokus koordinasi dengan polisi dijalankannya untuk mencegah hal-hal tak diinginkan sebagai dampak penyebaran buku dan VCD tersebut.

Isi buku dan rekaman VCD itu, dipastikannya, sangat menghina ajaran dan ibadah Islam dan sangat berpeluang membuat marah umat Islam. Saat ini, warga Sumenep bagian utara resah akibat peredaran buku dan VCD tersebut. Kiai Shafraji mengaku prihatin atas masih adanya orang tak bertanggung jawab yang menyebarkan buku dan VCD yang menghina ajaran agama tertentu.

"Kami menilai, penyebaran buku dan VCD tersebut sebagai upaya provokasi bagi umat Islam. Sekali lagi, penyebaran buku dan VCD itu telah meresahkan warga Sumenep yang sebagian besar adalah umat Islam," ujarnya menuturkan. Buku dan VCD yang beredar di Pasongsongan itu, sebelumnya diterima oleh sejumlah siswa madrasah diniyah di Desa Soddara dan Panaongan dari orang tak dikenal yang naik sepeda motor dan mengenakan helm standar.

Jacian Fares, Angkatan Laut AS yang Memilih Islam

Jalan untuk menemukan Islam yang dilalui Jacian Fares tergolong terjal. Sebelum masuk Islam, dia terlebih dulu melewati masa peperangan di Irak. Orang-orang yang diperangi saat itu mayoritas umat Muslim. "Sebenarnya saya sama sekali tidak setuju dengan peperangan itu. Tapi sebagai anggota angkatan laut AS, saya tidak punya pilihan," ujar dia seperti dikutip Islamonline.net.

Jacian adalah pria keturunan dari keluarga Fares yang berkedudukan di Hebron. Ayahnya lahir di Lebanon dan ibunya keturunan Spaniard (warga asli Spanyol). Dia adalah generasi pertama dari keluarga Fares yang lahir di Amerika, persisnya di Dearborn, Michigan. Ayahnya bukanlah orang yang taat beragama. Tapi kakek dan neneknya Muslim yang saleh.

"Saya bisa membayangkan betapa sedihnya kakek dan nenek saat mengetahui bahwa keluarga kami tidak beragama," imbuh dia. Setelah tumbuh di Amerika, dia kemudian menghabiskan masa remajanya di Lebanon. Dialah satu-satunya anak dari tiga bersaudara yang bersedia untuk menjalani masa remaja di Lebanon selama enam tahun. Inilah saat pertama bagi Jacian untuk bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Timur Tengah.

Dari Lebanon, dia kembali ke Amerika dan bergabung dengan angkatan laut AS. Saat Amerika menginvasi Irak di tahun 2003, dia termasuk salah satu personel yang ikut bergabung dalam pasukan koalisi. Hati kecilnya sangat kuat menolak perintah itu, tapi sebagai prajurit, dia harus menjalankan perintah.

Warjito dipanggil, Dewan minta Kejari tak lamban

Sukoharjo (Espos). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo akhirnya memanggil Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan dan Nonkependidikan Dinas Pendidikan (Disdik), Warjito yang selalu disebut sejumlah guru sebagai oknum penerima setoran uang terimakasih tunjangan sertifikat kompetensi.

Pemanggilan kepada Warjito tersebut merupakan pemanggilan kali pertama yang dilakukan Kejari terhadap staf Disdik. Sebelumnya, pemanggilan Kejari lebih banyak dilakukan kepada para guru sebagai pihak yang menyetorkan uang atau dengan kata lain bukan pihak yang menerima uang setoran tersebut.

Kasi Intel Kejari, M Hari Wahyudi menjelaskan, pemanggilan kepada Warjito dilakukan pada pekan lalu.

”Pekan lalu saudara Warjito sudah kami panggil. Pemanggilan itu kami lakukan sesuai dengan kapasitas dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saudara Warjito yang menangani sertifikasi,” jelasnya dalam jumpa pers di Sukoharjo yang digelar Rabu (17/2).

PKS Jogja Gelar Latsar Pandu Keadilan

PK-Sejahtera Online. Mengawali tahun baru 2010, Deputi Kepanduan DPW PKS DI Yogyakarta menyelenggarakan LPK (Latihan Dasar Pandu Keadilan) Angkatan II di Desa Banyurejo Kec. Tempel Kab. Sleman Yogyakarta awal Januari lalu.

Acara ini diikuti oleh 55 orang peserta, dengan rincian 1 orang peserta dari Kab. Pati (Jateng), 5 orang peserta dari Kab. Sleman, 4 orang peserta dari Kab Kulonprogo, 14 orang peserta dari Kab. Gunungkidul, 12 orang peserta dari Kota Jogja dan 19 orang peserta dari Kab. Bantul.

Hadir memberikan paparan pengarahan kepada peserta LPK pada acara Lailatul Katibah Ust. Ahmad Sumiyanto, SE., M.Si selaku Ketua DPW PKS DI Yogyakarta. Dalam sambutannya, Pak Anto, sapaan akrab Ketua DPW PKS DIY mengatakan bahwa seorang pandu keadilan harus memiliki jiwa seorang pejuang .
Jakarta (SuaraMedia News). Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menyatakan target Angket Kasus Bank Century harus berupa rekomendasi yang pasti. Rekomendasi berupa Hak Menyampaikan Pendapat yang berujung pada pemakzulan, menurut Luthfi, tak akan hasilkan kepastian.

"Untuk sampai ke "hak menyampaikan pendapat" itu proses politik," kata Luthfi. "Proses itu sangat panjang. Lebih baik nanti rekomendasi yang ada kepastian," ujarnya. Kamis 18 Februari 2010.

Pernyataan Luthfi ini mengomentari lontaran anggota PKS yang duduk sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Century, Mahfudz Siddiq, yang menyatakan kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen. Menurut Luthfi, pernyataan itu bukan kesimpulan yang menghasilkan kepastian.

Kesimpulan yang memberikan kepastian, ujar Luthfi, adalah berupa rekomendasi Pansus pada aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus Century. Aparat hukum itu meliputi kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Cuma memang yang utama KPK," ujar Luthfi. Kesimpulan berupa rekomendasi itu, ujar Luthfi, tentu harus berdasarkan fakta temuan. "Kalau menyimpang dari itu, tentu menimbulkan ketidakpercayaan rakyat. Rakyat yang telah memilih selama ini bisa menjadi apatis," katanya.

KPU Audit Dana Kampanye

SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengadakan audit dana kampanye pada Cabup dan Cawabup Sukoharjo yang nantinya ikut bertarung dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang, Kamis (18/2). KPU melakukan audit ini agar sumber aliran dana dari para Cabup dan Cawabup dapat diketahui.

Selain itu sumber dana yang berasal dari bantuan dari perseorangan maupun dari perusahaan yang melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan KPU akan terkena sanksi.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan pencalonannya sebagai Cabup dalam Pilkada atau pun Cawabup,” ujar anggota KPU Sukoharjo Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Kampanye A Muladi.

Sebab, kata dia, hal itu sudah tertuang dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Seperti yang tertuang dalam UU tersebut juga mengatakan, bantuan uang untuk dana kampanye yang diperbolehkan masuk rekening calon dari perseorangan maksimal sebesar Rp 50 juta.

Kemudian uang yang berasal dari badan atau pun perusahaan maksimal berjumlah Rp 300 juta. “Terkait dana harus masuk ke rekening calon yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada KPU dan jika ada memberikan uang lebih dari yang sudah KPU tentukan kita akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi,” ujarnya, sembari menegaskan rekening itu adalah rekening tim kampanye bukan milik perseorangan.

Wardjito Diperiksa Kejari

SUKOHARJO. Wardjito, Kabid Tenaga Pendidikan Nonkependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo yang sempat menjadi sosok “kontroversial” dalam kasus pungli gaji guru sertifikasi, akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Kamis (18/2).

Wardjito dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pungutan gaji guru sertifikasi yang dilakukan oleh Disdik Sukoharjo. Pemanggilan terhadap Wardjito itu dibenarkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Kardi melalui Kasi Intel, Hari Wahyudi.

“Wardjito sudah kita panggil dan kita mintai klarifikasi terkait kasus pungutan gaji guru yang telah beredar di media masa. Dan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Wardjito selaku Kabid juga telah kita mintai keterangannya,” ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/2) kemarin. Hary mengatakan, pemanggilan terhadap Wardjito murni hanya sebatas klarifikasi saja. Dan yang jelas, terkait materi klarifikasi masih berkaitan dengan peran Wardjito sebagai Kabid Tenaga Pendidikan Nonkependidikan di dinas.

Jaringan Muda Ingin Figur Segar

SUKOHARJO. Menjelang Pemilukada di Kabupaten Sukoharjo, sekelompok warga yang menamakan diri JMS (Jaringan Muda Sukoharjo) menyatakan ketidakpuasan mereka atas figur-figur yang menjagokan diri. Mereka berpendapat, Sukoharjo sudah saatnya dipimpin oleh figur segar yang muda, visioner dan mampu membawa perubahan yang signifikan.

Rabu (17/2) malam, JMS mengadakan diskusi kecil di sebuah rumah makan di Solo. Selain sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa, diskusi itu juga menghadirkan akademisi UMS Profesor Jamal, Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto dan Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti A Sidik.

Jack Purwanto, warga Tawangsari yang memandu diskusi tersebut, menguraikan kegelisahan yang menurutnya terjadi pada generasi muda di Sukoharjo, atau siapa pun yang cukup peduli pada kondisi wilayah kabupaten di selatan Kota Solo itu.

“Selama ini Sukoharjo seperti jalan di tempat. PAD turun, dan tidak ada sesuatu yang bisa dibanggakan, apalagi kebanggaan yang membawa kesejahteraan bagi warga. Kita punya patung jamu, tapi orang mengenal kota Jamu itu bukan Sukoharjo, tapi Wonogiri,” ujarnya.

Perdes Ogah Pensiun 60 Tahun

SUKOHARJO. Forum Perangkat Desa (Perdes) yang tergabung dalam Forum Perdes 579 tetap ngotot ingin memperpanjang masa jabatan, selama lima tahun lagi. Kalau sebelumnya mereka pensiun usia 60, lumayan dapat “bonus” lima tahun lagi menjabat Perdes.

Karena itu, kembali mereka mendatangi gedung DPRD Sukoharjo untuk melakukan hearing dengan Komisi I terkait tuntutan mereka untuk memperpanjang masa jabatan.

Forum Perdes itu melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Sukoharjo karena berdasarkan UU No 5 tahun 1979 terkait pengangkatan perangkat desa oleh Pemkab akan segera habis masa jabatannya, lantaran sudah memasuki masa usia 60 tahun.

Oleh karena itu, mereka sampai saat ini masih melakukan upaya berupa lobi-lobi pada pemerintah pusat dan DPRD Sukoharjo untuk mengembalikan usia pensiun 65 tahun.

“Masa umur pensiun 65 tahun sesuai SK UU No 5 tahun 1979 sehingga tidak ada alasan Pemkab untuk tidak menjalankan ketentuan UU tersebut,” ujar Sukardi, Sekdes Grajegan, Kecamatan Tawangsari saat hearing kemarin.