Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir situs-situs porno yang dianggap bisa merusak moral bangsa. Kemungkinan, situs porno baru akan diblok satu atau dua bulan mendatang.
"Sebulan, atau dua bulan. Jangan sampai lama-lama, itu soalnya yang copy-nya makin banyak," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010).
Adapun kriteria situs porno yang akan diblok, menurut Tifatul, sudah ditentukan.
"Ada, kita sudah punya standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu," pinta politisi asal PKS itu.