jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 16 September 2009

10 Pimpinan Dewan ditetapkan


Sukoharjo (Espos). Sepuluh orang pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2009-2014, ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (16/9) malam.

Dari sepuluh orang yang ditetapkan tersebut, satu di antaranya ditetapkan sebagai ketua definitif, tiga orang lainnya sebagai wakil ketua dan enam sisanya menjadi ketua fraksi.

Demikian ditegaskan Ketua sementara Dewan, Dwi Jatmoko, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/9). Dengan agenda penetapan tersebut, berarti sebagian dari kelengkapan Dewan sudah terbentuk.

”Sekarang tahapannya memang sudah mulai masuk kepada penetapan nama-nama pimpinan. Semula kami kira bakal ada sedikit kendala dengan Golkar, namun ternyata kekhawatiran itu tidak terbukti. Sebab, berdasarkan hasil musyawarah daerah (Musda) Selasa (15/9), salah satu hasilnya menentukan nama calon wakil ketua Dewan serta ketua fraksi,” jelasnya.

Pascapenetapan pimpinan Dewan, tambah Dwi, pihaknya bakal mengirim nama ketua Dewan beserta tiga orang wakilnya untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Sementara untuk ketua beserta pengurus fraksi lainnya hanya ditetapkan Dewan.

Pekan kedua Oktober

Ditanya mengenai fraksi di Dewan, Dwi menjelaskan dipastikan ada enam.
”Menurut laporan yang saya terima, akan ada enam fraksi untuk periode 2009-2014 ini. Lima fraksi dari partai politik yang anggotanya memenuhi syarat minimal sebanyak empat orang.”

”Sementara, satu fraksi merupakan gabungan dari empat partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat, serta Partai Bulan Bintang (PBB),” ujar Dwi.

Dengan telah dibentuknya fraksi, Dwi menjelaskan tahap selanjutnya menyusun tata tertib (Tatib) untuk menyusun kelengkapan Dewan lainnya. Kelengkapan Dewan lain adalah pembentukan komisi serta empat badan kehormatan.

”Kaitannya dengan pembentukan komisi, saya ulangi sah-sah saja kalau sekarang mulai bermunculan nama-nama calon ketua komisi. Seperti dari PDIP muncul nama Sriyanto serta Wardoyo Wijaya untuk ketua komisi III dan komisi IV. Tapi mengenai siapa yang dipilih, tetap saja berdasarkan hasil voting dari koalisasi fraksi.”

Hingga kelengkapan Dewan terbentuk 100%, Dwi menjelaskan pihaknya mentargetkan sampai Oktober pekan kedua.

”Target saya pekan kedua Oktober kelengkapan Dewan sudah terbentuk 100 persen. Tapi saya juga usahakan pada pekan pertama Oktober, kelengkapan Dewan sudah rampung.”

Calon Wakil Ketua Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Nurdin mengaku ditunjuk dari Parpol untuk menduduki jabatan tersebut.

”Ini sudah kali kedua saya menjabat sebagai wakil ketua Dewan. Jabatan ini berdasar instruksi dari Parpol,” tegasnya.

Nurdin Calon Wakil Ketua DPRD Sukoharjo

”Ini sudah kali kedua saya menjabat sebagai wakil ketua Dewan. Jabatan ini berdasar instruksi dari Parpol”

Sebagian kelengkapan anggota DPRD Sukoharjo

Ketua Dewan: Dwi Jatmoko (PDIP)
Wakil Ketua: Jaka Wuryanta (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Nurdin (PAN)
Wakil Ketua: Ardy Parastyo (Partai Demokrat)

Susunan fraksi

Fraksi PDIP
Ketua: Sunardi
Wakil Ketua: Danur Sri Wardana
Sekretaris: Bambang Santoso

Fraksi Golkar
Ketua: Giyarto
Wakil Ketua: Suharsi
Sekretaris: Mulyadi

Fraksi PAN
Ketua: Sunoto
Wakil Ketua: Sri Joko
Sekretaris: Suryadi

Fraksi Demokrat
Ketua: R. Eka Djunaedi
Wakil Ketua: Sunarsa
Sekretaris: Ngatman Budi Raharjo

Fraksi PKS
Ketua: Hasman Budiadi
Wakil Ketua: Sunarno
Sekretaris: Rohmat Sidik P

Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani
Ketua: Agus Ismail
Wakil Ketua: Sunardi
Sekretaris: Sumarno


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=287752

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 HIJRIYAH

Tak selamanya mata memandang dengan ramah, hati menilai dengan jernih, dan mulut bicara dengan santun…
Seuntai kata sepenuh hati, maafkan khilaf, perteguh persaudaraan iman…
Robbii, eratkan hati kami untuk senantiasa taat kepadaMu…


Segenap Pengurus DPC PKS Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Mengucapkan:

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 HIJRIYAH, MOHON MAAF LAHIR BATIN.

“Semoga menjadi jiwa yang fitri teriring doa Taqobalallahu minna waminkum taqobbal ya karim, ja’alanallahu waiyakum minal aidin walfaizin walmaghfurin…”


Anggota DPR nyaris baku hantam, RUU Rahasia Negara resmi distop


Jakarta (Espos). Komisi I DPR secara resmi menghentikan pembahasan RUU Rahasia Negara yang memunculkan pro kontra. Ini menyusul penarikan RUU tersebut oleh pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) meminta maaf kepada DPR terkait pernyataan yang menyebutkan DPR-lah yang mendesak segera disahkannya RUU tersebut.
Hasil keputusan rapat kerja Komisi I DPR dengan Menhan berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9). ”Pemerintah menarik RUU Rahasia Negara dan Komisi I DPR menghentikan pembahasan,” kata pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga.

Rapat kerja RUU Rahasia Negara berlangsung panas. Anggota Komisi I DPR Ali Mochtar Ngabalin dan Syarif Hasan terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam. Ini terjadi setelah Menhan resmi menarik RUU Rahasia Negara dari DPR, yang dilanjutkan dengan pemberian kesempatan kepada anggota Komisi I untuk menyampaikan pendapatnya. Ali Mochtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi menyentil tindakan pemerintah SBY yang terkesan plin plan.

Tegang

”Apresiasi saya atas mencla-mencle-nya presiden. Tunjukkan kepada saya yang mana yang diragukan dari sebuah negara yang besar ini.” ujar Ngabalin menilai sikap pemerintah yang plin-plan sebagai sesuatu yang menjijikkan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan tidak terima pada omongan Ngabalin yang dinilainya kasar. ”Saya menyesali dan tidak menerima ada kata-kata yang tidak sopan dalam rapat yang seperti ini, apalagi ditujukan kepada Presiden. Ini sungguh tidak beradab,” kata Syarif. Tidak terima komentar Syarif, Ngabalin lalu berdiri dari tempat duduknya. ”Anda hanya boleh menyatakan pendapat Anda. Tidak boleh mengomentari pendapat orang lain!” kata Ngabalin sambil menggebrak meja.

”Lebih baik usir dia!” balas Syarif yang merupakan salah satu calon kuat Ketua DPR ini. Ngabalin sempat hendak menarik kerah baju Syarif. Tidak mau kalah, Syarif juga memasang kuda-kuda untuk menangkisnya. Beruntung, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga turun tangan melerai anak buahnya itu. Suasana pun mereda.

Menhan menyatakan, RUU itu tidak mungkin dilaksanakan pada periode 2004-2009. Kemudian Menhan membacakan tiga pendapat pemerintah atas pencabutan RUU Rahasia Negara. Pertama, RUU Rahasia Negara agar dikonsolidasikan substansi dan materinya agar tejadi keseimbangan antara keamanan negara dengan demokrasi kebebasan pers. Kedua, diharapkan pembahasan tidak tergesa-gesa diselesaikan sampai akhir September. Ketiga, berkomunikasi dengan masyarakat, LSM, akademisi dan penggagas ‘Petisi 70’ untuk mencari titik temu.


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h02&id=287829

Bolos massal ala anggota DPR


Yang hadir 60 orang, tanda tangan bisa 284...

Sidang paripurna DPR terakhir sebelum Idul Fitri kembali sepi. Dari 550 orang anggota DPR hanya 60 orang yang hadir. Tapi di daftar hadir tercatat 284 orang membubuhkan tanda tangannya.

Pantauan Rabu (16/9), ruangan sidang paripurna DPR tampak sepi. Kursi-kursi banyak yang kosong. Tampak beberapa anggota Dewan berbincang-bincang saat rapat berlangsung. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB pun terpaksa diundur menjadi 10.30 WIB.

Ada empat agenda dalam sidang paripurna tersebut. Agenda sidang tersebut adalah pengesahan RUU Pajak Penambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, dan pengesahan RUU Perlindungan Lahan Pertanian.

Selain itu, sidang juga akan membahas laporan tim pengawas penyelesaian kasus BLBI dan pandangan fraksi terhadap usul penggunaan menyatakan pendapat DPR tentang Presiden telah melakukan pelanggaran UU No 41/2008 tentang APBN 2009.

Agenda sidang yang terakhir terpaksa dibatalkan karena ketua tim pengusul pernyataan pendapat Alvin Lie tidak hadir. Alvin baru hadir setelah sidang selesai.
Banyaknya Dewan yang membolos tak urung menuai kecaman, bahkan dari kalangan Dewan sendiri. FPDIP menilai pengesahan sejumlah RUU menjadi UU dinilai tidak sah karena jumlah anggota DPR yang tidak kuorum.

”Jika UU yang disahkan tidak sah maka berpotensi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Dikatakannya, berdasarkan aturan tata tertib DPR kuorum tercapai jika tingkat kehadiran anggota DPR sebanyak separuh plus satu dari 550 orang. Pengesahan empat RUU menjadi UU pada rapat paripurna DPR Senin (14/9), kata dia, hanya dihadiri sekitar 16% anggota DPR, yang berarti tidak sah. Dikatakannya, persoalan kehadiran anggota DPR adalah tanggung jawab moralnya masing-masing pada tugasnya sebagai anggota Dewan.

Terburu-buru

Namun ia berharap, pada rapat-rapat penting seperti rapat paripurna pengambilan keputusan hendaknya anggota DPR bisa hadir. Sementara itu, pada rapat paripurna DPR, Selasa kemarin, RUU Kepemudaan, RUU Kawasan Ekonomi Khusus dan RUU Perposan, akan disahkan. Sebanyak 22 RUU akan dirampungkan DPR hanya dalam awaktu tiga pekan.

”Sudah dapat dipastikan bahwa 22 RUU yang dibahas secara terburu-buru itu tidak akan menjawab kebutuhan masyarakat secara substansial,” kata pengamat politik dari FISIP Universitas Pelita Harapan, Audy Wuisang.

Audy menyebut beberapa contoh UU yang menuai protes masyarakat karena terburu-buru yakni UU Perfilman dan UU Rahasia Negara. Dari kedua contoh tersebut, pengamat yang juga menjadi Program Director Strategic Indonesia meminta DPR dapat lebih berhati-hati dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya di detik-detik akhir masa jabatan.

Audy mencatat, 284 RUU, DPR telah mengesahkan 171 RUU menjadi UU. Sebanyak 30 persen UU tersebut merupakan UU Pemekaran Wilayah yang bersifat administratif. Sedangkan produk undang-undang yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan rakyat hanya 11 UU yang dihasilkan.

”Artinya DPR sangat tidak maksimal dalam melaksanakan fungsi legislasi atau membuat undang-undang dalam periode ini,” kata Audy. Masa bakti anggota DPR periode 2004-2009 akan habis pada akhir September ini.


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h02&id=287826

4 Calon fraksi sudah siapkan pimpinan


SOLOPOS edisi Rabu, 09 September 2009, Hal.VI

Sukoharjo (Espos). Lima partai politik (Parpol) yang rencananya membentuk empat fraksi, saat ini sudah menyiapkan nama-nama yang bakal menduduki jabatan calon ketua fraksi hingga calon wakil ketua Dewan.

Sementara, dua Parpol yang belum menyiapkan nama calon pimpinan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Golkar. Dua Parpol itu sampai sekarang masih dalam tahap membahas penentuan nama-nama calon pimpinan Dewan.
Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasman Budiadi, menjelaskan berdasarkan rapat internal partai, dirinya diajukan lagi sebagai calon ketua fraksi. ”Saya memang diajukan lagi sebagai calon ketua fraksi berdasarkan rapat internal di PKS. Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan diajukan lagi ke pimpinan sementara Dewan. Kalau tidak hari ini (kemarin-red) ya besok,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Selasa (8/9).

Untuk fraksi, Hasman menjelaskan PKS akan membentuk satu fraksi sendiri. ”Hingga saat ini kami belum melakukan pembicaraan dengan Parpol lain. Jadi, kemungkinannya PKS akan membentuk fraksi sendiri, tanpa Parpol lain,” imbuh dia.

Anggota Dewan dari Partai Demokrat, Ardi Parastyo, menjelaskan pihaknya juga sudah menyiapkan satu calon ketua fraksi dan satu calon wakil ketua Dewan. ”Untuk jabatan ketua fraksi, berdasarkan hasil rapat partai telah ditentukan atas nama Eka Djunaedi. Sedangkan wakil ketua Dewan saya sendiri.”

Ditanya mengenai fraksi, Ardi yang juga menjabat Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sukoharjo, menerangkan partainya akan membentuk fraksi sendiri. ”Sebelum ini memang sudah ada partai lain yang mendekati kami untuk melakukan koalisi. Tapi, berdasarkan instruksi DPC, fraksi kami nanti akan berdiri sendiri,” tandas Ardi.

PKB Gandeng PPP

Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Ismail, menjelaskan pihaknya akan menggandeng Partai Persatuan Pembangunan (P3) untuk koalisasi. Posisi ketua fraksi, imbuh dia, diambilkan dari PKB berdasarkan pertimbangan jumlah anggota yang lebih banyak. ”Kalau dari internal PKB, yang ditunjuk sebagai calon ketua fraksi kebetulan saya sendiri dan Sunardi. Tidak tahu nanti siapa yang bakal dipilih. Sementara untuk sekretaris fraksi diambil dari PPP.”

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Muh Amin, menerangkan berdasarkan hasil rapat internal telah diajukan dua calon pimpinan. ”Untuk calon ketua fraksi yang ditunjuk Sunoto, sementara calon wakil pimpinan Dewan yang ditunjuk Sri Joko,” jelasnya.

Empat Calon Fraksi

PAN
Calon ketua fraksi: Sunoto
Calon sekretaris fraksi: Suryadi
Calon wakil ketua Dewan: Sri Joko

PKS
Calon ketua fraksi: Hasman Budiadi

Demokrat
Calon ketua fraksi: Eka Djunaedi
Calon wakil ketua Dewan: Ardi Parastyo

PKB dan PPP
Calon ketua fraksi: Agus Ismail/Sunardi


Sumber: http://www.solopos.net/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=286840

PKS: DPR-Pemerintah Bareng Kerdilkan KPK


INILAH.COM, Jakarta. Wacana pelemahan KPK dengan menghapuskan kewenangan penuntutan tidak hanya keinginan Komisi III DPR semata. Melainkan pemerintah juga berkeinginan agar KPK kian binasa.

"Kalau pun ada isu melemahkan KPK, bukan hanya DPR, pemerintah memberikan peluang melemahkan KPK," kata anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor FPKS Nasir Jamil dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Nasir mengatakan, tidak betul bila dikatakan Panja berniat mengkerdilkan KPK. Dalam pembahasannya, pemerintah juga punya andil dalam perancangan RUU Pengadilan Tipikor, termasuk soal aturan kewenangan penuntutan.

"Ini seolah ada saling tunggu, antara DPR dan pemerintah. Sama-sama ingin melemahkan," tuturnya.

Saat rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Senin 14 September kemarin, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menkum HAM Andi Mattalatta tetap bersikeras agar wewenang penuntutan yang selama ini juga dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu semakin menegaskan konflik interes antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Hendarman malah sempat mengatakan jika Kejaksaan dan Kepolisian bersatu tanpa KPK akan menjadi Godzila. [ikl/jib]


Sumber: http://inilah.com/berita/politik/2009/09/15/156166/pks-dpr-pemerintah-bareng-kerdilkan-kpk/

Ketua MPR dari Luar Parpol Koalisi, Tifatul Kuatir Tak Bisa Payungi SBY


Jakarta, RMOL. Presiden Partai Keadilan Sejahtera menyarankan agar posisi ketua MPR periode 2009-2014 sebaiknya berasal dari partai koalisi SBY-Boediono.

Menurutnya, bila jabatan tertinggi di parlemen itu jatuh ke tangan orang dari luar partai pendukung SBY-Boediono, ada kekuatiran SBY sebagai presiden terpilih dalam pemilu 2009 bakal mendapat masalah. Hal ini disampaikan Tifatul usai menghadiri Buka Puasa Partai Demokrat dan Koalisi Pendukung di JCC, Jakarta, Minggu malam (13/8).

"Ketua MPR itu bisa payungi SBY. Kalau dari non partai pendukung, bisa-bisa terjadi sesuatu pada SBY," ujarnya.

Dia mencontohkan, upaya mem-impeachment presiden yang merupakan kewenangan parlemen. Bila ketua MPR berasal dari luar partai pendukung, maka akan mudah untuk melakukan konsolidasi untuk menjalankan impeachment. [wid]


Sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/09/14/81154/Ketua-MPR-dari-Luar-Parpol-Koalisi,-Tifatul-Kuatir-Tak-Bisa-Payungi-SBY-

RUU Pengadilan Khusus Korupsi: PKS Tagih Janji Koalisi Demokrat


VIVAnews. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berasal dari Partai Demokrat untuk melaksanakan kesepakatan koalisi. Kesepakatan itu adalah meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Dalam jumpa pers, Selasa 15 September 2009, PKS menemukan sejumlah indikasi upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di DPR.

Salah satu anggota Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan tanda-tanda pelemahan pemberantasan korupsi adalah wacana pencabutan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntutan.

"Selain itu, komposisi hakim ad hoc yang diserahkan kepada ketua pengadilan dan limitasi berlebihan terhadap kewenangan penyadapan KPK," kata dia kepada wartawan.

PKS, sambungnya, ingin agar komposisi hakim pengadilan tipikor tetap pada formasi saat ini, tiga hakim ad hoc dan dua hakim karir. PKS juga menilai bahwa kewenangan penyadapan dan penuntutan tetap harus diberikan kepada KPK. "Jika ada anggapan yang mengatakan korupsi bukan kejahatan luar biasa, maka itu adalah upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda reformasi," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, PKS menghimbau kepada rekan politik mereka, Demokrat, untuk mempertimbangkan produk akhir dari RUU Pengadilan Tipikor agar tidak keluar dari agenda reformasi yang menjadi platform bersama koalisi. "Semoga himbauan ini didengar presiden."


Sumber: vivanews

PKS: SBY Harus Tambah Menteri Anak


Jakarta, RMOL. Permasalahan anak sangat banyak dan komplek sehingga harus ada perhatian tersendiri dari pemerintah.

Untuk itu, diperlukan kementerian khusus yang menangani perlindungan anak di kabinet pemerintahan SBY mendatang. Demikian dikemukakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, usai menghadiri Buka Puasa Partai Demokrat dan Koalisi Pendukung di gedung JCC, Jakarta, Minggu malam (13/8).

Tifatul menjelaskan, kementerian anak ini bisa melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan mengurangi jumlah mereka di jalanan. Pada prakteknya, tambah Tifatul, kementerian tersebut bisa berkoordinasi dengan kementerian pendidikan.

“Terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Seperti yang dilakukan juga di Amerika Serikat,” ujarnya. [wid]


Sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/09/14/81155/PKS:-SBY-Harus-Tambah-Menteri-Anak-

SBY Pasti Win Win Solution ke PKS


Jakarta, RMOL. Patut dimaklumi gertakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada SBY soal jatah kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meningat partai ini termasuk partai yang paling awal menyatakan dukungan buat SBY-Boediono di Pilpres 2009.

“Saya sangtat paham logika politik yang dipakai PKS soal posisi strategis. PKS partai pendukung yang punya kontribusi besar. Bagaimanapun PKS yang paling awal menyatakan dukungan walau di akhir-akhir ini agak berpolemik,” kata analis politik Charta Politika, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 14/9).

Namun, lanjut Bima, pernyataan-pernyataan keras elit PKS akan kembali membentur dinding tebal hati SBY. Bagaimanapun, SBY dan Demokrat diperkirakan telah melakukan pembicaraan politik dengan PDIP yang menyepakati beberapa konsesi politik besar.

“Sangat tergantung pada SBY, saya perkirakan SBY mencapai kesepakatan dengan PDIP. Tentu akan ada kompesnasi lain buat PKS entah jatah kabinet atau apa. Pasti win win solution untuk PKS,” ucapnya. [ald]


Sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/09/14/81160/SBY-Pasti-Win-Win-Solution-ke-PKS

PKS: Rajam Harus Betul-betul Dikaji


VIVAnews. DPP PKS menyatakan rencana penerapan hukum rajam di Nangroe Aceh Darusallam harus dikaji secara mendalam dan komprehensif.

“Jangan sampai nanti malah tujuan penegakan hukum itu sendiri tidak tercapai dan terjadi salah tafsir,” kata Mabruri, juru bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera, Selasa 15 September 2009.

Misalnya sampai sejauh mana perangkat hukum di wilayah itu, apakah siap atau tidak siap dalam melaksanakannya.

Kesiapan perangkat hukum yang dimaksud ialah apakah polisi yang melaksanakannya sudah betul-betul terlatih, kemudian bagaimana proses berperkara di pengadilannya.

“Kan itu semua perlu proses, perlu kehati-hatian sekali,” kata Mabruri.

Hukum rajam, kata Mabruri, memang ada dalam kitab Al Quran. Tapi Mabruri juga mengingatkan bahwa selama riwayat Nabi Muhammad, hukuman semacam itu hanya pernah dilaksanakan sebanyak dua sampai tiga kali.

Sebab, kata dia, pembuktian terhadap orang yang disangka melakukan pelanggaran hukum seperti orang yang sudah menikah kemudian melakukan perzinaan, sangat berat.

“Jaman rasul dulu, saksinya ada empat orang. Dan semua saksi harus melihat dengan jelas kejadiannya. Kan, syarat itu sangat berat,” katanya.

Itu sebabnya, Mabruri mengatakan rencana menerapkan hukuman rajam harus benar-benar sempurna.

Senada dengan PKS, pemerintah Aceh juga menolak rajam. Pemerintah Aceh menilai penerapan hukuman rajam masih perlu dikaji lebih jauh.


Sumber: http://politik.vivanews.com/news/read/90445-pks__rajam_harus_betul_betul_dikaji