Sukoharjo (Espos). Ribuan kepala desa (Kades) serta perangkat desa (Perdes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kades/Perdes (FKKP) se-Soloraya akan mendatangi politisi di Senayan pada Senin (22/2) mendatang.
Tujuan mereka adalah mendesak legislatif segera membentuk panitia khusus (Pansus) yang membahas undang-undang (UU) tentang pemerintahan dan pembangunan desa.
Rencana itu disampaikan belasan orang perwakilan Kades/Perdes se-Soloraya dalam jumpa pers yang digelar di Pondok Dahar Nusantara, Senin (15/2).
Untuk agenda unjuk rasa tersebut, para Kades serta Perdes sudah mengajukan surat izin selama satu hari yaitu pada hari penyampaian aspirasi di Jakarta.
Ketua FKKP Soloraya, Agus Tri Raharjo menjelaskan, bersama Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Senayan pada pekan depan nanti.
Agus menambahkan, tujuan utama mereka mendatangi para politisi di Senayan adalah mendesak dibentuknya Pansus yang membahas mengenai RUU pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam RUU yang mengatur mengenai pemerintahan desa, Agus menjelaskan, diatur di dalamnya masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun. Tak hanya mengenai masa jabatan, imbuhnya, di dalam RUU juga disebutkan bahwa 10% blockgrant senilai Rp 1 miliar langsung digelontorkan di desa untuk kepentingan pembangunan.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar