jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 01 Februari 2010

Menkominfo Resmikan Siaran TV Digital di Bandung

Bandung. Menteri Komunikasi dan Informasi (Memkominfo) Tifatul Sembiring meresmikan beroperasinya migrasi siaran TV analog ke digital untuk wilayah Bandung dan sekitarnya di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jumat (29/1/2010) malam.

Dalam rilis yang diterima detikbandung, Sabtu (30/1/2010), hadir dalam peresmian tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat, Sekda Kota Bandung dan lainnya.

Tifatul menyatakan migrasi dari analog ke digital lebih menguntungkan karena gambar dan suara dengan kualitas yang jauh lebih baik. Selain itu dengan teknologi siaran digital, memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak dari pada televisi analog. Dengan teknologi digital saluran frekuensi televisi bisa lebih banyak lagi yang bisa dipancarkan.

"Sinyal analog secara bertahap akan dihapus sehingga pada tahun 2018 Indonesia telah menjadi negara dengan siaran digital penuh"
, imbuhnya.

Lebih lanjut menteri yang hobi berpantun ini juga menambahkan banyak negara yang sudah meninggalkan siaran analog seperti Swedia dan Belanda. Sementara Jerman,
Inggris, Amerika dan Selandia Baru telah memulainya.

Anis Menduga Isu Pemakzulan dari Presiden

INILAH.COM, Jakarta. Bergulirnya isu pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden bukan dihembuskan Pansus Angket Bank Century. Melainkan pihak luar, yakni seperti terlihat dari pertemuan Bogor.
"Awal yang memunculkan pemakzulan itu justru dari pertemuan Bogor," ujar Sekjen PKS Anis Mata dalam dialog di stasiun swasta, Jakarta, Senin (1/2).

Pertemuan tersebut digagas Ketua MPR Taufiq Kiemas. Kemudian disambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengundang para pimpinan lembaga negara pada Kamis 21 Januari lalu, termasuk Ketua Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Dalam pertemuan tersebut, Anis mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden SBY menegaskan terkait sismte Pemerintahan yang dianut Indonesia, yakni Presidensiil. Sehingga, upaya untuk pemakzulan terhadap presiden tidak dianut dalam sistem tersebut

"Ada kesan seakan-akan presidensial tidak ada pemakzulan. Padahal dalam Undang-undang memungkinkan pemakzulan tersebut," tuturnya.

PKS: Sri Mulyani Tahu FPJP Salah

Jakarta, RMOL. Fraksi PKS belum menuntaskan pembahasan pandangan awal atas penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket Century selama ini.

“Di fraksi sudah dibahas dan sedang berjalan namun belum tuntas semua. Yang sudah selesai soal merger, FPJP dan bailout. Dari sisi kebijakan sudah selesai. Terkait aliran dana, belum karena datanya belum ada,” ujar pimpinan Pansus dari Fraksi PKS, Mahfud Sidiq saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan merger, paling tidak fraksi PKS menduga kuat ada indikasi pelanggaran UU dan juga tindak pidana. Untuk bailout, ada pelanggaran perundangan. Salah satunya berkaitan dengan legalitas Komite Koordinasi (KK).

“Dan juga yang kita sebut dengan unprofessional conduct yaitu proses pengambilan kebijakan yang mengabaikan asas profesionalitas. Bu Sri Mulyani selaku ketua KSSK pada saat 21 November 2008 itu sudah tahu CAR Bank Century per 14 November 2008 sudah minus. Itu fakta yang kita temukan,” katanya.

PKS Belum Pernah Bicarakan Pemakzulan

INILAH.COM, Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum pernah sekalipun membicarakan wacana pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden terkait kasus kasus Bank Century.

"Memang PKS, partai secara resmi belum pernah bahas," ujar salah satu ketua DPP PKS Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Namun, jika nanti pada kesimpulan akhir Pansus Hak Angket Bank Century ditemukan ada pidana korupsi dan hukum lain yang terkena Presiden dan Wapres, menurut Mahfudz bisa saja hasil pansus menjadi entry point masuk ke impeachment atau pemakzulan.

Mahfudz yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century mengatakan, Pansus Century tidak mempunyai agenda pemakzulan. Karena hal tersebut bukan kewenangan pansus.

Soal Sikap PKS, Misbakhun Sebut DPR dan Menteri Beda Peran

Jakarta, RMOL. Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun menganggap wajar jika kader PKS yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dengan kader yang ada di DPR, khususnya di Pansus Angket Century berbeda pendapat dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

“Menteri tentu akan mengamankan kebijakan pemerintah. Tugas kita (DPR) melakukan pengawasan. Jadi berbeda pandangan sesuai dengan tugas masing-masing. Menteri tidak membela pemerintah, itu aneh. Begitu juga DPR tidak melakukan pengawasan, juga aneh,” kata Muhammad Misbakhun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 28/1).

Dia menegaskan, sesuai fungsi DPR yang melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, anggota DPR dari Fraksi PKS tetap berkomitmen untuk membuka selebar-lebarnya substansi permasalahan kasus Bank Century. Sampai saat ini, katanya, sudah mulai jelas ada permasalahan ada aturan yang dilanggar dalam mengambil kebijakan bailout Bank Century.

“Kebenaran harus diungkap, supaya masyarakat tahu apa motivasi bailout. Ini harus disampaikan kepada masyarakat,” ujar inisiator Pansus Angket Century ini.

Pemerintah Siap Patahkan Gugatan Kebebasan Beragama

JAKARTA. Polemik uji materi terhadap kebebasan beragama yang diajukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Menteri agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Hukum dan HAM telah menyiapkan argumen-argumen hukum dan dalil-dalil untuk mematahkan dan menggugurkan dalil-dalil pihak yang menggugat kebebasan beragama.

''Kita sudah siapkan argumen-argumen hukumnya. Memang Kementerian Agama bersama Kementerian Hukum dan HAM mendapat kuasa dari Presiden. Posisi pemerintah adalah mematahkan atau menggugurkan gugatan tersebut,'' tegas Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2010 di Jakarta, (1/2).

Menag juga mengakui, pihaknya telah siap menghadapi gugatan tersebut. "Selain telah konsolidasi dengan kementrian agama dari sisi hukum atau dalil-dalil, kami juga telah konsolidasi dengan seluruh ormas Islam yang ada dan ormas agama-agama lain. Mereka semua pun akan memberikan counter-counter balik." tegas Menag.

Pada acara yang dihadiri seluruh Kakanwil dan Kantor Kementerian agama tingkat Kabupaten/Kota itu, Menag meminta agar mereka turut menyosialisasikan adanya gugatan uji materi oleh sejumlah kelompok dan individu itu pada saeluruh umat beragama di seluruh Indonesia.

H. Nana Mulyana, Pengusaha yang memadukan bisnis dengan nilai spiritual

"Tiga Kunci Kesuksesan adalah pertama strategi, kedua keberanian dan yang ketiga tawakal..."

Namanya H. Nana Mulyana, saat ini ia menjadi pengusaha aluminium yang memegang sekitar 35 persen profit share se Jawa Barat. Jumlah yang sangat banyak tentunya. Hal itu bisa terjadi karena memang ia memiliki jaringan penjualan hingga ke pelosok daerah di Jawa Barat.

Kini, H. Nana Mulyana sukses dengan usaha yang digelutinya. Padahal, sebelumnya ia sempat jatuh bangun ketika membangun berbagai usaha yang dirintisnya. Di awal tahun 1990 an, ia beberapa kali membuka usaha di beberapa bidang seperti garment dan elekronik. Sayang, semua usahanya itu harus gulung tikar karena kalah bersaing.

“Dulu memang belum ada pengalaman, apalagi terjadi juga kesalahan pengelolaan dan manajemen, sehingga membuat usaha yang dijalankan malah harus di tutup,” kenang H. Nana.

Namun, dengan semangatnya yang menginginkan jadi pengusaha membuatnya harus terus eksis untuk mencari peluang baru. Dengan strategi baru dan lengkah tepat yang diambilnya, H. Nana pun kembali mendapatkan bisnis baru.

70-an Desa di Soloraya rawan banjir dan longsor

Sukoharjo (Espos). Sebanyak 70-an desa yang tersebar di Soloraya rawan banjir dan longsor pada musim hujan kali ini. Terkait itulah, warga di Soloraya diminta mewaspadai datangnya musim hujan dengan curah tinggi dan tempo lama terutama bulan Februari ini.

Sejumlah desa yang rawan banjir dan tanah longsor tersebut karena ada anak sungai yang menuju Sungai Bengawan Solo.

Data di Posko siaga banjir Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyebutkan, elevasi air di sungai Bengawan Solo mulai akhir Januari mulai meningkat.

Di Bendungan Colo Sukoharjo, sudah dua kali status air sudah masuk siaga satu. Kondisi tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan juga lama. Kondisi tersebut bukan saja membuat rentan banjir di dalam kota, namun sejumlah daerah juga terancam longsor.

Tiga guru diperiksa Kejari soal setoran uang terimakasih

Sukoharjo (Espos). Tiga orang guru yang menyetorkan pengembalian uang terimakasih kepada komisi IV dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (1/1). Dalam pemanggilan kemarin, Kepala Kejari (Kajari), Kardi SH melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemanggilan tiga orang guru tersebut ditujukan kepada Tugimin, Kardhono serta Sri Janto. Mengacu kepada surat undangan yang ditujukan kepada tiga orang guru tersebut, pemanggilan seharusnya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Namun demikian, para guru datang kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Sesampainya di lobi Kejari, tiga orang guru selanjutnya diminta masuk ke ruangan Kasi Intel, M Hari Wahyudi. Di tempat tersebut, para guru diminta menunggu untuk dimintai klarifikasi. Wartawan pun diminta menunggu di luar ruangan selama pemeriksaan berlangsung.

Selanjutnya kurang lebih pukul 11.30 WIB, Tugimin keluar dari ruangan Kasi Intel. Ditanya kenapa keluar dari ruangan, Tugimin menjawab dipanggil Kajari. “Pemeriksaannya belum selesai. Ini masih dipanggil Kajari. Tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (1/1).

KRB tetapkan Balon bupati/Wabup awal Februari

Sukoharjo (Espos). Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) menetapkan penyerahan nama-nama bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati diserahkan paling lambat 2 Februari.

Penetapan tersebut mengacu kepada pertemuan antara pengurus lima partai politik (Parpol) yang tergabung dalam KRB yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan terakhir Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Koordinator KRB, M Amin menjelaskan, berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang digelar pekan ini, 2 Februari lima Parpol sudah harus menyerahkan tiga pasang Balon bupati/wakil bupati. “Mengacu kepada rapat kami terakhir, akhirnya memang sudah dibuat schedule persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 3 Juni nanti. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, paling lambat 2 Februari lima Parpol sudah harus menyerahkan tiga pasang balon bupati/wakil bupati,” jelasnya kepada Espos, Sabtu (30/1).

Setelah menetapkan Balon bupati/wakil bupati, Amin menjelaskan, pihaknya akan melakukan fit and proper test kepada mereka semua.


Sumber: Solopos Online

Kontributor TATV dilecehkan

Sukoharjo (Espos). Aksi pelecehan terhadap wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo, Senin (1/2). kali ini pelecehan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Kardi SH yang menghina cacat fisik kontributor Terang Abadi Televisi (TA TV), Benny Suryana ketika yang bersangkutan mencari konfirmasi soal indikasi pungutan liar di Dinas Pendidikan (Disdik).

Penghinaan itu diucapkan Kajari setelah yang bersangkutan enggan berkomentar soal pemeriksaan kepada tiga orang guru SMAN I Kartasura serta kunjungan komisi IV, Senin (1/2).

Kardi dalam kesempatan itu menghina jari tangan kontributor TA TV, Benny Suryana yang mengalami cacat fisik di bagian jari tangan yaitu tidak bisa diluruskan melainkan dalam kondisi tertekuk semua.

Kronologis kejadian diawali ketika Kajari tiba-tiba masuk ke dalam ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Puji Tri Asmoro yang di dalamnya ada tujuh orang wartawan yang meminta konfirmasi mengenai indikasi pungutan liar (Pungli) di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik).

Ketika yang bersangkutan sudah masuk ruangan, satu per satu wartawan mulai menyalami. Ketika sampai giliran kontributor TA TV, Benny Surya, Kardi menyeletuk tentang cacat fisik yang bersangkutan yaitu jari tangan kanan tidak bisa lurus. “Kamu ini mau salaman atau mau mukul saya. Kok jarinya seperti itu,” ujar Kardi.

Mesin Wudhu Berteknologi Tinggi Diluncurkan di Malaysia

KUALA LUMPUR. Sebuah perusahaan Malaysia telah menemukan sebuah mesin yang diklaim akan membantu Muslim menyucikan diri dari hadast kecil (berwudhu) sebelum shalat tanpa berlebihan membuang air.

Mesin berwarna hijau ini dilengkapi dengan sensor otomatis dan cekungan untuk mengurangi penggunaan air secara berlebihan selama wudhu. Hiasan ornamen dan kaligrafi Arab digunakan untuk menggambarkan praktek wudhu seperti mencuci muka, tangan, dan kaki.

Wudhu merupakan ritual wajib yang dilakukan sebelum salat lima waktu. Jumlah Muslim di dunia saat ini lebih dari 1,7 milyar, dengan mayoritas di Afrika dan Timur Tengah yang relatif persediaan airnya terbatas.

AACE Technologies, Penemu mesin itu, menargetkan pembelian dari negara-negara kaya di kedua daerah tersebut. Mesin-mesin itu akan tersedia dalam enam bulan ke depan dengan harga satuanya antara $3.000 - $4.000.

PBNU: Jika Dikabulkan Bisa Menjadi Pemicu Konflik

Gugatan Kebebasan Beragama

JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai jika gugatan uji materiil dari sekelompok LSM terhadap kebebasan beragama itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka itu bisa menjadi pemicu konflik. Ini ditegaskan Ketua PBNU KH Ahmad Bagja dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Senin (1/2).
''Keberadaan peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama harus dipertahankan. Karena itu permintaan agar undang-undang dicabut atas nama demokrasi sangat tidak tepat. Karena itu, kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi undang-undang itu,'' tegas kiai Bagja.

Lebih lanjut dijelaskan kiai Bagja bahwa tanpa adanya peraturan itu maka yang akan terjadi adalah anarki. ''Di satu sisi orang bisa berbuat sesukanya membuat agama atau aliran kepercayaan sesuai selera, di sisi lain masyarakat yang tidak terima akan berbuat sesukanya untuk melakukan penghakiman,'' paparnya.

Ditegaskan kiai Bagja bahwa UUD 1945 memang menjamin kebebasan beragama. ''Namun itu harus dimaknai sebagai bebas memilih dan menjalankan agama yang diakui dan sah menurut undang-undang. Bukan berarti kemudian kebebasan terhadap agama baru,'' tambahnya. Diakui kiai Bagja bahwa tuntutan agar tidak ada pembatasan mengenai jumlah agama yang diakui, justru hal itu yang menjadi pintu masuk bagi penodaan terhadap agama yang telah jelas eksistensinya.

MUI: Tidak ada Kebebasan Mutlak

Gugatan Kebebasan Beragama

JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak ada kebebasan mutlak. Bahwa kebebasan beragama yang diatur dalam UUD 1945 adalah kebebasan yang terbatas.

''Yaitu terbatas pada kewajiban menghormati hak orang lain. Jadi, itu bukan berarti kemudian bebas untuk membuat agama baru. Setiap warga negara bebas, sebebas-bebasnya untuk memeluk agama dan menjalankan agamanya dan ini diatur dalam UUD 1945. Jangan kemudian disalahartikan menjadi kebebasan mutlak untuk membuat agama baru,'' tegas KH Amidhan, Ketua MUI, dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta Senin (1/2).

Menurut kiai Amidhan, MUI juga akan hadir dalam sidang gugatan tersebut di MK. ''Kami akan hadir bersama seluruh ormas Islam lainnya sebagai pihak yang terkait. Kami juga telah menyiapkan dalil-dali atau jawaban atas gugatan mereka. Namun tentunya karena gugatan tertuju pada pemerintah dan DPR, maka tentunya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR juga telah menyiapkan jawaban,'' tegas kiai Amidhan.


Sumber: Republika Newsroom

Angkatan II LUIS Adakan Diklat

SUKOHARJO. Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengadakan diklat angkatan ke-2 nya, di gedung Islamic Center Pabelan, Kartasura, Minggu (31/1). Acara tersebut digelar dengan mengusung tema Pemuda Islam di Era Global.

Sejumlah pemuka agama Islam turut dihadirkan dalam diklat tersebut. Antara lain Ustad Aris Munandar dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jawa Tengah yang mengemukakan tentang Perlunya Persatuan dan Ukhuwah Islam, Ustad Ardiyansyah tentang Makna Jihad dan Joko Trisno Widodo, SH sebagai pemateri tentang Pemahaman Hukum.

Katua Umum LUIS, Edi Lukito alam rilis yang diterima Joglosemar, Minggu (31/1) mengungkapkan diklat tersebut dilaksanakan dengan materi fisik dan ruhiyah.

“Trainenya Ustad salman Al-Farisy, Ustad Edi Lukito, dan Ustad Yusuf Suparno,” jabarnya dalam rilis. Sementara dikemukakannya lebih lanjut, materi yang diberikan dalam diklat tersebut untuk mendalami syariat Islam, qiroah (membaca al quran), tarbiyah (ilmu agama islam). Dan materi fisiknya meliputi lari, lompat, dan loncat.

Bus di Terminal Sukoharjo Menyusut

SUKOHARJO. Ketergantungan masyarakat terhadap bus sebagai alat tranportasi umum sekarang mulai bergeser. Hal ini menyebabkan jumlah angkutan umun khususnya bus yang masuk di Terminal Sukoharjo mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan tersebut dapat terlihat pada bulan Januari ini di mana jumlah bus masuk dan keluar terminal turun hingga mencapai 40 persen.

Kepala Unit Pelaksana Daerah (UPTD) Terminal Sukoharjo, Eko Wahyudi, kepada Joglosemar, Sabtu (30/1) mengatakan, penurunan jumlah bus tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi untuk jenis bus antarkota dalam provinsi (AKDP) saja, tapi juga terjadi hampir semua bus antarkota yang selama ini sering keluar masuk Sub Terminal Sukoharjo. “Tetapi penurunan signifikan dapat dilihat dari jumlah bus kota yang mencapai hingga 40 persen,” jelasnya

Lanjutnya, penurunan tersebut normal mengigat pada selang waktu sehari saja di terminal Sukoharjo ini tercatat ada sekitar 500 bus yang keluar masuk yaitu sebanyak 370 armada yang merupakan bus AKDP dan sisanya hanya 30-40 armada bus AKAP. “Seperti itu memang rata-rata jumlah bus hanya sekitar 415 jumlah bus saja yang masuk,” terang Eko.

Menurutnya, saat ini untuk bus AKDP hanya ada sekitar 60 hingga 70 persen yang masih beroperasi. “Banyak pengusaha yang memilih mengandangkan sebagian armadanya, bahkan beberapa pengusaha juga sudah gulung tikar. Hal ini dapat terlihat dari sejumlah bus yang tidak lagi beroperasi,” jelasnya

PDIP Sukoharjo Belum Satu Suara Soal Pilkada

SUKOHARJO. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo belum satu sependapat berkaitan dengan sosialisasi bakal calon bupati (Cabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo. Perbedaan tersebut terlihat dari keterangan Sekretaris dan Ketua DPC PDIP Sukoharjo, saat dimintai keterangan para wartawan, Jumat (29/1).

Sebelumnya Sekretaris DPC PDIP Dwi Jatmoko menjelaskan, sampai saat ini mereka belum menerima rekomendasi yang pasti oleh DPP. Posisi DPC hingga sekarang masih dalam tahapan dan menunggu hasil rekomendasi DPP. ”Secara resmi rekomendasi Cabup dari PDIP memang belum ada sampai detik ini. Dan kita masih menunggu rekomendasi dari DPP,” ujarnya, Kamis (28/1).

Menurut Dwi, secara internal partai politik (Parpol) sudah melakukan sosialisasi pada kader. ”Selama ini memang benar ada dua Cabup dari PDIP dan itu yang kita sosialisasikan antara Wardoyo Wijaya dan Titik Bambang Riyanto,” jelasnya.

Sementara Bambang Riyanto Ketua DPC PDIP Sukoharjo mengatakan hal berbeda. ”Sampai saat ini rekomendasi dari DPP belum turun sama sekali. Jadi kita tidak berani berspekulasi dalam Cabup nantinya yang di usung PDIP,” terangnya, Jumat (29/1).

Posko Dukungan Calon Independen Mulai Dibentuk

SUKOHARJO, POSKO AJI SAKA. Para pendukung Tri Bintang sedang mengantre untuk mendaftar dan memberikan dukungan di Posko Aji Saka, Jumat (29/1).

Para bakal calon bupati Sukoharjo yang maju melalui jalur independen mulai membangun dukungan dengan cara membuka posko dukungan. Mereka melakukan ini agar target 35.000 dukungan yang ditetapkan KPU untuk menjadi bakal calon independen bisa tercapai.

Hal ini dilakukan oleh salah satu bakal calon independen Tri Bintang Budiharja guru PNS aktif di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Tri Bintang membuka posko dengan nama Aji Saka yang terletak di Jalan KH Samanudin, Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Gimrah Manto, Ketua PTD Aji Saka Cabang Sukoharjo mengatakan, posko yang dibuka mulai Senin (25/1) kemarin sampai Jumat (29/1) sudah menggalang 9.000 dukungan. Dukungan ini datang dari 12 kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten Sukoharjo.

Pemotong Gaji Guru Diburu

SUKOHARJO. Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto memerintahkan Dinas Pendidikan bekerja sama dengan tim Inspektorat untuk membentuk tim, melacak pelaku pemotongan gaji guru di wilayahnya. Tim itu dibentuk beberapa waktu lalu, setelah Komisi IV DPRD Sukoharjo menemukan bukti pengembalian potongan gaji sebesar Rp 11 juta di SMAN Kartasura.

”Supaya tidak menimbulkan kebiasan di masyarakat, maka harus secepatnya menemukan pelakunya. Pasti akan ada tindakan bagi yang terbukti bersalah,” katanya, Jumat (29/1). Sejauh ini, tim tersebut belum melaporkan hasil investigasi yang mereka lakukan.

Terburu-buru

Bupati sangat berharap, tim tersebut mampu menemukan akar permasalahan dan menemukan person-person yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji guru yang disinyalir terjadi di sejumlah sekolah.

”Adanya kasus ini jangan diklasifikasikan oknumnya dan juga jangan digeneralisasikan,” ujar Bambang Riyanto. Sejauh ini, Bupati sengaja tidak memberikan batasan waktu pada tim tersebut. ”Jangan berburu-buru mengenai hasil, nantinya kita tahu sendiri hasilnya,” ujarnya.

Soal Sikap PKS, Misbakhun Sebut DPR dan Menteri Beda Peran

Jakarta, RMOL. Anggota Pansus Angket Century dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Misbakhun menganggap wajar jika kader PKS yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dengan kader yang ada di DPR, khususnya di Pansus Angket Century berbeda pendapat dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

“Menteri tentu akan mengamankan kebijakan pemerintah. Tugas kita (DPR) melakukan pengawasan. Jadi berbeda pandangan sesuai dengan tugas masing-masing. Menteri tidak membela pemerintah, itu aneh. Begitu juga DPR tidak melakukan pengawasan, juga aneh,” kata Muhammad Misbakhun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 28/1).

Dia menegaskan, sesuai fungsi DPR yang melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, anggota DPR dari Fraksi PKS tetap berkomitmen untuk membuka selebar-lebarnya substansi permasalahan kasus Bank Century. Sampai saat ini, katanya, sudah mulai jelas ada permasalahan ada aturan yang dilanggar dalam mengambil kebijakan bailout Bank Century.

“Kebenaran harus diungkap, supaya masyarakat tahu apa motivasi bailout. Ini harus disampaikan kepada masyarakat,” ujar inisiator Pansus Angket Century ini.