Sukoharjo (Espos). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makmur berpotensi kehilangan sedikitnya 15.000 konstituen menyusul adanya indikasi tidak diakuinya kepengurusan versi Langenharjo yang diketuai oleh Nursito.
Berdasar informasi yang dihimpun, DPD II Partai Golkar versi Giyarto bakal menerima surat keputusan (SK) tentang pengesahan hasil musyawarah daerah (Musda) dari DPD I Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada pekan ini. Dengan adanya SK tersebut, DPD II versi Langenharjo terancam tersingkir dari kepengurusan Golkar resmi yang diakui oleh DPD I.
Wakil Ketua DPD II Bidang Pemenangan Pemilu terpilih versi Giyarto, Sardjono mengatakan, SK pengesahan Musda dari DPD I belum turun. “Tapi kata DPD I, SK sudah disiapkan. Pekan ini bisa kami ambil,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Rabu (17/2).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keangggotaan, Agus Sumantri. Dia mengatakan, akhir pekan ini menurut rencana pihaknya bakal menerima SK dari DPD I.