jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 28 Januari 2010

Konfercab PDIP Tertunda

SUKOHARJO. Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Sukoharjo masih belum menelorkan keputusan. Memngigat antara DPP dan DPD belum mendapatkan hasil terkait adanya PAC yang dianggap bermasalah.

DPC menilai keputusan DPD dalam mengesahkan hasil Konfercab tidak tepat, Hal itu karena mengacu pada Surat Keputusan (SK) No. 435/2009, pasal 19 yang digunakan sebagai acuan DPD tidak sesuai dalam mengesahkan hasil Konfercab.

“Ini jelas salah ada yang lebih gamblang pasal yang menjelaskan tentang hal itu, kenapa tidak dipakai,” ujar Dwi Jatmiko, Seketaris DPC PDIP Sukoharjo.

Dikatakan, DPD memakai pasal 19 mengenai Konfercab, Konfercabsus, Konferda dan Kongres, di mana jumlah peserta untuk rapat PAC dikatakan forum jika 2/3 pengurus hadir.

Guru Diminta Lapor Aparat Hukum

SUKOHARJO. Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wardoyo Wijaya memberikan keleluasaan kepada komisi lain di DPRD Sukoharjo untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait kasus dugaan pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo.

“Silakan melakukan Sidak, selama tujuannya untuk kebaikan dan tidak melanggar aturan tata tertib dan sesuai mekanisme,” ujarnya dalam rapat internal Komisi IV terkait kasus tersebut, Kamis (28/1).

Rapat internal bertujuan untuk menindaklanjuti temuan barang bukti pengembalian uang potongan dari Disdik Rp 11 juta ke beberapa guru di SMAN 1 Kartasura. Wardoyo mengaku tidak ingin kasus tersebut ditarik ke arah politik terkait dengan Pilkada 2010 mendatang.

“Saya tidak ingin ada anggapan Sidak liar yang ditujukan kepada anggota saya. Apalagi jika sampai dianggap kepentingan pribadi saya. Karena itu silakan komisi lain kalau mau melakukan Sidak,” ujar Wardoyo.

Guru Nonsertifikasi Terima Tunjangan

SUKOHARJO. Guru nonsertifikasi di Kabupaten Sukoharjo akan mendapat tunjangan profesi sebesar Rp 250.000 per bulan terhitung sejak selama 12 bulan yang dimulai 1 Januari 2009. Anggaran untuk rapelan tunjangan guru berasal dari APBN sebesar Rp 15 miliar.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan bagai guru PNS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2009. Namun karena APBD 2010 telah digedog, Bupati mengajukan usulan untuk mendahului perubahan APBD 2010. Surat bupati Nomor 900/160/2010 tertanggal 16 Januari 2010.

Pembayarannya melalui transfer rekening Kas Umum Daerah pada 31 Desember 2009. Mengenai permintaan yang dianggap mendahului anggaran itu dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pembayaran rapel tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah.

”Hal tersebut dilakukan supaya kesejahteraan guru meningkat dan kinerja guru dapat ditingkatkan,” ujar Ketua Fraksi PKS, Hasman Budiadi.

Atas dasar itu, DPRD Sukoharjo telah merespons dengan mengirimkan surat ke semua fraksi. Tujuannya untuk meminta persetujuan mendahului perubahan 2010, paling lambat 30 Januari 2010. Hasman mengatakan, kalau memang itu tidak menyalahi aturan tidak masalah menyetujui apalagi itu tidak merugikan pihak manapun.

LIR Gelar Aksi Berantas Korupsi

SUKOHARJO. Limbung Informasi Rakyat (LIR) akan mengadakan aksi damai (Demo) dalam rangka menyikapi mandeknya penanganan dugaan perkara korupsi di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (28/1) di Kampus UMS Surakarta.

LIR sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi (KKN) akan mengawasi tercapainya tatanan pemerintahan yang bersih dan berwibawa clean and government khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

“Banyaknya permasalahan umum seperti kasus korupsi di Sukoharjo yang berjalan lamban harus dibenahi,” ujar Sigit N Sudibyant, pimpinan LIR Kabupaten Sukoharjo.

Dijelaskan, beberapa kasus di Sukoharjo yang menjadi perhatian antara lain kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukoharjo, dugaan korupsi buku ajar, dugaan korupsi dana purna bakti anggota DPRD 1999-2004, dugaan korupsi (upeti) oleh Disdik Sukoharjo, dugaan korupsi dana APBD bantuan untuk Partai Politik (Parpol) Partai Golkar Sukoharjo tahun 2009.

Belum Semua Uang Kembali

SUKOHARJO. Pengembalian uang hasil pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan ternyata belum merata pada semua guru. Hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Sukoharjo kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa sekolah, Rabu (27/1).

Komisi IV melakukan Sidak di SMAN 1 Sukoharjo dan SMP 1 Sukoharjo, dengan tujuan untuk mengecek apakah uang potongan gaji guru sertifikasi sudah dikembalikan. Sidak didasari hasil rapat Komisi E DPRD Provinsi Jateng, yang salah satunya menginstruksikan kepada Disdik untuk mengembalikan uang potongan itu kepada guru-guru yang bersangkutan.

Di hadapan Komisi IV, Kepala SMAN 1 Sukoharjo Sri Lastari mengaku belum ada pengembalian uang potongan tersebut. “Saya hanya tahu, hari Jumat (29/1) nanti kita dipanggil ke Disdik. Hanya itu saja yang kami tahu,” ujar Sri Lastari.

Sedangkan Ekorini, guru SMAN 1 Sukoharjo yang waktu hearing juga melaporkan adanya uang ucapan terima kasih oleh Disdik mengatakan, pengembalian uang potongan itu belum ada sama sekali dan kepala sekolah juga belum dihubungi oleh Disdik.

Panggilan Lisan Kejari Di-cueki

SUKOHARJO. Menyusul pengembalian uang potongan gaji guru sertifikasi senilai Rp 11 juta di SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil beberapa guru sertifikasi di sekolah itu, Rabu (27/1).

Beberapa guru yang dipanggil adalah Tugimin, Kardhono, Mudji Wahjanti dan Sri Janto. Namun panggilan lisan lewat pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) itu tak digubris oleh para guru, karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan tidak resmi.

“Hari ini saya benar mendapat panggilan Kejari untuk diperiksa. Tapi saya tidak datang karena mekanisme pemanggilannya tidak resmi. Hanya lisan,” ujar Tugimin, Rabu (27/1).

Menurut dia, sebagai lembaga hukum, seharusnya Kejari lebih paham hukum untuk memanggil seseorang diperiksa. Terlebih, jelas Tugimin pemanggilan itu berkaitan dengan masalah hukum, sehingga pemanggilan tidak hanya dilakukan sembarangan lewat telepon.

Bungkam, Djoko ”Usir” Wartawan

SUKOHARJO. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo, Djoko Raino Sigit menolak berkomentar terkait adanya pengembalian uang potongan guru sertifikasi seperti yang terjadi di SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo, Selasa (26/1) kemarian.

Selain bungkam, Kepala Disdik malah “mengusir” wartawan saat ditemui di kantornya untuk klarifikasi, Rabu (27/1). Pada saat itu, Komisi IV usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak), langsung menuju ke kantor Disdik untuk minta konfirmasi terhadap staf Disdik, Wardjito terkait pengembalian uang yang telah dilakukan Selasa (26/1).

Saat dikonfirmasi hasil pertemuan dalam Sidak Komisi IV, Kepala Disdik lagi-lagi mengunci mulut, dan langsung buru-buru masuk ruangan usai mengantar kepergian Komisi IV. Namun dari pengakuan anggota Komisi IV, dalam pertemuan itu, Kepala Disdik tetap saja bungkam.

“Kepala Disdik tidak mau berkomentar dan mengaku tidak tahu apa yang telah dilakukan oleh anak buahnya, Wardjito,” kata M Samrodin, Komisi IV DPRD Sukoharjo.

Komisi IV juga gagal menemui Wardjito. Kepala Disdik hanya mengatakan, yang bersangkutan sedang tugas di Semarang untuk mengurus sertifikasi guru tahun 2010 ini. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Peruntukan Dana Parpol Dipertanyakan

SUKOHARJO. Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mempertanyakan dana Partai Politik (Parpol) yang telah digunakan dan ditandatangani oleh delapan Pengurus Kecamatan (PK) untuk dilaporkan. Ke delapan PK tersebut kecuali Grogol, Mojolaban, Bendosari dan Weru.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui dana Rp 67 juta yang telah diberikan pada delapan PK tersebut digunakan untuk apa saja supaya jelas dalam pengunaanya. Ketua PK Nguter, Suyanto membenarkan adanya hal tersebut pada ke-4 PK tersebut.

Suyanto mengatakan, ada dua subtansi adanya pengunaan dana tersebut. Pertama, apakah dana Parpol sebesar Rp 67 juta tersebut pada tahun 2009 sudah dicairkan. Kedua, kalau memang dana tersebut sudah cair waktunya kapan dan untuk kepengurusan siapa saja.

“Surat baru akan dikirim besok, Rabu (27/1) karena baru menungu pendaftaran PK dan setempel,” ujarnya.

Samrodin: Kejaksaan Mestinya Lebih Jeli

SUKOHARJO. Sejak kasus pemotongan gaji guru sertifikasi dikuak di media massa, Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo terlihat panik. Salah satu buktinya, Selasa (26/1) kemarin, melalui salah satu stafnya, Disdik mengembalikan uang milik sejumlah guru SMA yang bersertifikasi.
“Pagi tadi, sebelum jam 08.00 WIB, salah satu perwakilan Disdik dengan nama Warjito telah mengembalikan uang guru sertifikasi yang pernah diberikan sebesar Rp 11 juta,” ujar guru SMAN 1 Kartarusa, Sukoharjo, Kardhono di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) oleh Komisi IV, Selasa (26/1).

Dikatakan, sebelumnya pengembalian uang itu jumlahnya hanya Rp 10.500.000. Karena jumlahnya kurang Rp 500.000 ahirnya saya meminta kekurangganya sehingga oleh Warjito dikembalikan penuh.

“Setelah mengembalikan uang, Warjito perpesan untuk meminta maaf pada guru atas nama Disdik dan mengembalikan uang Rp 11 juta itu pada guru untuk dibagikan,” terang Kardhono.

Uang Pungli Rp 11 J Dikembalikan

SUKOHARJO. Sepak terjang Komisi IV DPRD Sukoharjo mulai berhasil menguak kasus dugaan pemotongan gaji guru sertifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo.

Perkembangan terakhir, Komisi IV mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 11 juta dari guru SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo setelah mereka melaporkan adanya pengembalian uang potongan itu dari salah satu pejabat di Disdik Sukoharjo, Selasa (26/1).

Sementara informasi yang diterima Joglosemar, pengembalian uang potongan sertifikasi guru tidak hanya terjadi di SMAN 1 Kartasura saja. Melainkan juga di SMAN 1 Sukoharjo dan SMPN 1 Sukoharjo. Jumlah total yang dikembalikan di SMAN 1 Sukoharjo sebesar Rp 9.500.000 dari 19 orang guru.

Mendegar informasi tersebut, Komisi IV langsung mengambil uang pengembalian itu guna dijadikan barang bukti. Tugimin, guru SMAN 1 Kartasura mengatakan, pemotongan Rp 50.000 memang benar ada, karena sebelumnya dia disuruh membuat surat pernyataan mengenai sertifikasi dari Disdik. Namun jumlahnya berbeda-beda tergantung keberanian guru.

Antara Clinton, Thaksin, dan SBY...

Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liauw
Kamis, 28 Januari 2010 | 11:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com. Di tengah rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka mengkritisi 100 hari pemerintahan pada hari ini, sebuah hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia menyebutkan bahwa popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata masih tinggi.

Temuan survei Lembaga Survei Indonesia yang melibatkan 2.900 responden tersebut menunjukkan, 70 persen responden mengaku puas terhadap kinerja duo Yudhoyono-Boediono.

Sayangnya, tingkat kepuasan cenderung lebih rendah di kalangan responden yang berpendidikan tinggi. Responden yang mengaku puas 73 persen berpendidikan sekolah dasar.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dan anggota DPR Jeffri Geovani mengatakan, hal ini perlu mendapat perhatian Presiden dan orang-orang yang berada di sekelilingnya. Pasalnya, orang-orang yang berpendidikan tinggi cenderung memiliki resonansi kritik yang lebih besar.

"Kalangan berpendidikan mempunyai kemampuan mengartikulasikan kegelisahannya ke tingkat grass root (akar rumput)," ujar Burhanuddin kepada Kompas.com, kemarin di Jakarta. Mereka, lanjutnya, mampu menciptakan opini publik yang pada akhirnya diikuti oleh masyarakat di tingkat akar rumput.