MUI Solo beserta Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Surakarta dengan
tegas menyatakan menolak surat edaran dari Gubernur Jateng tentang
Pelarangan Jilbab besar bagi PNS.
MUI juga tidak akan tinggal diam jika benar ada karyawan atau PNS di instansi terutama rumah sakit yang terkena sanksi akibat edaran tersebut.
“Mengenai edaran Gubernur soal larangan jilbab besar, MUI Solo akan
melawan seandainya ada karyawan khususnya di Rumah Sakit jika ada yang
terkena Sanksi atau Surat Peringatan,” kata Sekjen DSKS Ustad Aris
Munandar Al Fatah seperti dilansir Muslimdaily.net Jumat 30 Maret 2013.