jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 11 Juni 2009

PKS: Menag Mencla-mencle ONH Naik


INILAH.COM, Jakarta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1430/2009 bakal naik. FPKS pun memprotes rencana yang akan dijalankan Menag Maftuh Basyuni. Maftuh dinilai tidak konsisten dan mencla-mencle soal ongkos naik haji (ONH).

"Saya masih ingat betul pada bulan Mei lalu Menteri Agama, Pak Maftuh, berjanji akan berusaha menekan BPIH tahun 2009 agar tidak naik. Namun tiba-tiba ia menyatakan ke media akan menaikkan ongkos haji. Ini namanya mencla-mencle," cetus anggota FPKS DH Al Yusni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu )10/6).

Ketua Komisi VIII DPR ini menuturkan, Maftuh siap menggunakan biaya bunga tabungan calon haji agar BPIH tahun ini sama dengan tahun lalu. Maftuh berencana akan menaikkan ongkos haji sebesar US$ 84.

Menurut Al Yusni, FPKS menganggap ongkos haji itu masih bisa ditekan. Dengan cara meninjau kembali kurs dolar yang cenderung melemah pada kisaran Rp 10 ribu, melakukan subsidi dengan menggunakan dana dari jasa giro yang jumlahnya Rp 500 miliar, dan menegosiasi ulang biaya penerbangan. Depag harus peka terhadap protes LSM terkait beberapa komponen BPIH, seperti komponen katering Armina dan pemondokan yang dinilai terlalu mahal.

"Seharunya Menag tidak menebar janji kalau memang tidak memiliki data-data dan perhitungan yang valid. Sebaiknya Menag hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Tidak asal bunyi," ujar Al Yusni.

Bila Depag tetap keras kepala menaikkan BPIH tahun ini, sambung dia, maka FPKS akan bertindak tegas. Depag harus menjelaskan kepada publik, khususnya jamaah haji soal rincian BPIH itu, sehingga BPIH terlihat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta kenaikan itu bukan untuk dikorupsi.

"Saya kira jamaah akan memakluminya. Mereka hanya ingin agar bisa salat 5 waktu di Masjidil Haram di Armina lancar, bisa Arbain di Madinah. Itu suara dari bawah,” pungkasnya.

Walikota Depok: Tak Perlu Ada Perda Khusus Jajanan


DEPOK. Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.

Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).

Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah.

Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.

Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.

Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.

Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.

Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.


Sumber: http://pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=7487

PKS: Butet Coreng Deklarasi Damai


INILAH.COM, Jakarta. Monolog Butet Kertaredjasa yang penuh sindiran rupanya membuat kuping kubu SBY memerah. Deklarasi kampanye damai dinilai telah tercoreng dengan penampilan Butet. Sebab seharusnya acara tersebut tidak dijadikan ajang saling sindir.

"Terlihat aneh acara deklarasi damai isi acaranya masih dipenuhi sindir-menyindir," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (11/6).

Seharusnya, sambung dia, malam deklarasi damai itu berlangsung fair dan menghindari gesekan-gesakan politik. Tapi ini malah sebaliknya, penuh dengan sindiran.

"Sindir-menyindir silakan saja, tapi di panggung kampanye, bukan di panggung deklarasi. Ini jelas mengganggu misi visi deklarasi damai, ini yang saya sayangkan," ujarnya.

Ia mengatakan, harusnya KPU dapat mengontrol semua ini karena ini acara KPU. "Itu tanggung jawab KPU karena penanggung jawabnya KPU," cetusnya.

Walaupun KPU mengatakan dalam gladi bersih tidak ada monolog dari Butet, tapi KPU tetap yang bertanggung jawab. "Ya harusnya KPU dapat mengakomodir muatan-muatan yang akan ditampilkan, apalagi ini tidak ada dalam gladi bersih KPU," tukas Mahfudz.

Butet dalam deklarasi kampanye damai tampil monolog sebagai suguhan dari Mega-Prabowo. Butet habis-habisan menyindir pemerintahan SBY di hadapan SBY secara langsung. SBY tampak bertekuk muka mendengarnya. [win/sss]

Tak Masuk Tim, Mahfudz Siap Kampanye untuk SBY


JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq tidak merasa kecewa karena tidak masuk dalam deretan Tim Kampanye Nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut anggota Majelis Syura PKS itu, dia bersama mantan Presiden Hidayat Nurwahid dan Sekjen DPP PKS Anis Matta mendapat tugas untuk memenangkan pemilu legislatif.

"Sementara untuk pilpres ada pembagian tugas kepada Ketua MPP PKS Suharna dan Presiden PKS Tifatul Sembiring. Bukan karena kami tidak mau di tim PKS," ungkap Mahfudz kepada okezone, Kamis (11/6/2009).

Meski tidak termasuk tim sukses SBY, Mahfudz mengaku tidak keberatan jika diminta untuk menjadi juru kampanye untuk capres incumbent tersebut.

"Kalau ditugaskan partai, kami siap saja," tandasnya.


Sumber: Okezone.Com

PKS Akan Putihkan Senayan pada 4 Juli untuk SBY


Jakarta. PKS akan mengerahkan massa besar-besaran pada kampanye putaran akhir pilpres. Rencananya pada awal Juli, ribuan kader akan memenuhi stadion Gelora Bung Karno (GBK).

"Nanti pada 4 Juli, karena hanya kita yang bisa melakukan itu," kata juru bicara PKS Mabruri saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/6/2009).

Dia menjelaskan, ribuan kader itu akan mendengarkan orasi SBY dan Boediono. Juga hadir tokoh-tokoh PKS.

"Ini untuk memenangkan SBY," tambahnya.

Dia menjamin, pengalaman pada pemilu legislatif lalu akan terulang, di mana Senayan menjadi lautan putih. Untuk pilpres ini pun akan tetap solid.

"Hanya 1 atau 2 saja yang tidak loyal," tutupnya.


Sumber: http://pk-sejahtera.org/v2/index.php?op=isi&id=7469

Tak kantongi izin nekat kampanye Panwas: BR jangan coba-coba


Sukoharjo (Espos). Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto (BR) menegaskan tetap melaksanakan kampanye terbuka sesuai jadwal KPU pada Sabtu (13/6) mendatang, meski belum kantongi izin dari Mendagri.

Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo mengingatkan BR agar tak coba-coba melakukan kampanye tanpa surat izin.

Bambang mengatakan, pihaknya selama ini sudah menunjukkan iktikad baik dengan mengirim surat permohonan izin kampanye kepada Mendagri. Namun, Bambang mengaku hingga saat ini belum menerima surat balasan.

”Pertama, harus dipisahkan dulu antara kampanye dengan surat izin kampanye. Surat izin kampanye adalah urusan administratif. Sedang kampanye adalah kegiatan yang mengajak orang baik dengan kata-kata maupun perbuatan untuk mendukung calon tertentu,” jelasnya ketika dijumpai wartawan seusai acara deklarasi pendukungan sejumlah partai politik (Parpol) kepada Mega-Prabowo (Megapro) di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Rabu (10/6).

Sebagai seorang kepala daerah, Bambang mengaku, sudah menunjukkan iktikad baik dengan mengirim surat permohonan izin cuti kepada Mendagri sesuai dengan Peraturan KPU No 28 Tahun 2009 di mana kepala daerah selaku pejabat negara wajib mengajukan permohonan izin 12 hari sebelum kampanye. ”Kalau surat permohonan izin sudah saya sampaikan seharusnya Mendagri tidak punya alasan untuk tidak memberikan izin,” jelas dia.

”Saya tidak begitu peduli dengan surat izin dari Mendagri. Sebab itu hanya urusan administrasi. Untuk kampanye 13 Juni nanti tetap akan kami laksanakan. Mengenai formatnya, dengan menggelar rapat terbuka ataukah hanya sebatas pertemuan dengan pengurus partai hingga setingkat anak ranting, baru nanti siang akan saya rapatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Panwaslu Sukoharjo menegaskan jika melakukan kampanye tanpa membawa surat izin dari Mendagri, tindakan Bupati itu termasuk kategori pelanggaran. Menurut anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan antar-Lembaga Panwaslu, Subakti A Sidik kepada Espos, Rabu (10/6), semua kepala daerah, menurut Subakti, wajib mengantongi izin dari Mendagri sebelum melakukan kampanye.

”Setiap kepala daerah yang akan melakukan kampanye wajib mengantongi surat izin dari Mendagri,” tegasnya. Apabila kedapatan seorang kepala daerah melakukan kampanye tanpa mengantongi surat izin, dia menambahkan, Panwaslu mengategorikannya sebagai bentuk pelanggaran.


Sumber:

Tim sukses sepakati Pemilu damai


Grogol (Espos) Tim sukses tiga pasangan Capres-Cawapres wilayah Sukoharjo, Rabu (10/6), menandatangani kesepakatan mewujudkan situasi damai dan kondusif selama masa kampanye Pilpres, di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol.

Acara penandatangan kampanye damai yang dimotori Badan Kesbangpol dan Linmas dalam Forum Rembug Parpol tersebut dihadiri jajaran Muspida Kota Makmur, pengurus Parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta tamu undangan lainnya.

Butir kesepakatan meliputi ikut menjaga kondusivitas Kabupaten Sukoharjo, ikut berpartisipasi dalam berbagai event politik, mengendalikan konstituen dalam berbagai kegiatan politik serta sanggup mematuhi ketentuan pemasangan spanduk/baliho kampanye Capres-Cawapres.

Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto dalam sambutannya mengungkapkan, menang atau kalah dalam perhelatan demokrasi adalah hal biasa sehingga yang menang tak boleh umuk (sombong) dan yang kalah tidak seharusnya ngamuk. Dia berharap kondusivitas selama Pilpres tetap terjaga.

Sementara, pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Wakapolres Sukoharjo, Kompol M Ngajib yang hadir mewakili Kapolres menuturkan, pelanggaran oleh massa Parpol yang banyak terjadi pada Pemilu Legislatif lalu menjadi bahan evaluasi bagi polisi.

Tetap Netral

“Kami berharap, pelanggaran tersebut tak terulang dalam kampanye Pilpres ini,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kalangan pengurus Parpol serta tim kampanye mengendalikan massa pendukungnya agar melakukan kampanye secara santun dan tetap menjaga kondusivitas.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0726/Sukoharjo Letkol (Arm) Djonny Indramawan yang diwakili Kasdim Mayor Suparna menegaskan jajaran TNI tetap bersikap netral kendati kandidat yang berlaga merupakan purnawirawan TNI.

Butir kesepakatan

l. Menjaga kondusivitas Kabupaten Sukoharjo

2. Ikut berpartisipasi dalam berbagai event politik

3. Mengendalikan konstituen dalam berbagai kegiatan politik

4. Sanggup mematuhi ketentuan pemasangan spanduk/baliho kampanye Capres-Cawapres.


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=274992

WK DPD PG Sukoharjo: Rusmanto Januri mengundurkan diri


Sukoharjo (Espos). Wakil Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Sukoharjo, Sardjono mengatakan Ketua DPD Sukoharjo, Rusmanto Januri telah mengundurkan diri, Rabu (10/6).

Sardjono ketika dihubungi Espos, Rabu, mengatakan dirinya mendapat telepon dari Rusmanto untuk menyampaikan pengunduran diri itu kepada media. Melalui hubungan telepon itu, menurut Sardjono, Rusmanto Januri yang akrab disapa Lalus memberitahukan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPD per Rabu kemarin.
”Pak Lalus memang menelepon saya. Dia minta tolong diteleponkan ke SOLOPOS untuk memberitahukan bahwa dirinya mundur per hari ini (kemarin),” jelasnya.

Sardjono menambahkan, tidak hanya menyampaikan berita pengunduran diri, Lalus juga sudah mengirim surat resmi kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penyampaian berita pengunduran diri secara tertulis tersebut merupakan mekanisme resmi Parpol Golkar ketika akan mengundurkan diri.

”Pengunduran diri dari jabatan partai boleh-boleh saja dilakukan. Hal itu biasanya ketika pengurus Parpol yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugas atau kalau dijalankan malah mengganggu kondisi partai. Untuk lebih jelasnya, coba hubungi Ketua DPD I, Bambang Sadono saja. Bisa ditanyakan kepada Pak Bambang apakah beliau benar-benar sudah menerima surat pengunduran tertulis secara resmi dari Pak Lalus,” ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai pengunduran diri Lalus melalui hubungan telepon, Bambang Sadono tidak mengangkat handphone-nya. Hal yang sama juga terjadi ketika Espos mencoba menghubungi Lalus, handphone-nya tidak aktif. Demikian pula ketika Espos mencoba mengkonfirmasi Bendahara DPD II Golkar Sukoharjo, Joko Sungkono, yang menurut Sardjono juga mendapat telepon dari Lalus, panggilan telepon tidak ada yang menerima.

Sebagaimana diketahui, Rusmanto Januri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 250 juta terkait pemilihan Bupati Sukoharjo pada 2005 silam. Sejumlah elemen partai berlambang pohon beringin itu mendesak agar Rusmanto mengundurkan diri karena dinilai merusak nama baik partai (SOLOPOS, 10/6).


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=274987

Terjerat kasus penipuan Ketua DPD Golkar dituntut mundur


Grogol (Espos). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sukoharjo, Rusmanto Januri dituntut mundur oleh sejumlah elemen Golkar menyusul tersandungnya pria yang akrab disapa Lalus itu dengan kasus dugaan penipuan.

Sebelumnya, Kapolwil Surakarta, Kombes Pol Taufiq Ansorie melalui Kasubbagreskrim AKP Edhei Sulistyo menjelaskan, berkas pemeriksaan Rusmanto sudah lengkap. Statusnya sudah P-21. (SOLOPOS, 9/8).

Berdasarkan pemberitaan tersebut, sejumlah elemen Partai Golkar mulai pejabat struktural hingga organisasi bentukan partai tersebut mengadakan jumpa pers di Pondok Dahar Nusantara, Selasa (9/6).

Dalam jumpa pers kemarin, Ketua DPD Golkar, Rusmanto diminta mundur lantaran dinilai telah mencoreng nama partai. Mendapat kesempatan kali pertama bicara, perwakilan pengurus Partai Golkar di tingkat kecamatan, Wawan Suryanto menegaskan, pihaknya mendukung upaya pihak berwajib menyelesaikan kasus tersebut. ”Selama ini persoalan yang ada di DPD selalu di-handle oleh DPP. Dengan adanya masalah ini, kami berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat I segera memberikan respons,” jelas dia.

Dalam jumpa pers kemarin, sejumlah elemen Golkar mengklaim mayoritas DPD Sukoharjo mendukung pengunduran diri Rusmanto Januri terhitung mulai Selasa (9/6). ”Dari semua pengurus Partai Golkar yang tersebar di 12 kecamatan, semua mengirim perwakilannya hari ini (kemarin-red). Memang ada beberapa yang tidak kelihatan, tapi itu karena sakit dan ada urusan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pengurus harian DPD Golkar Sukoharjo, Purno. ”Secara pribadi saya mendukung pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus Ketua DPD Golkar yang sudah masuk status P-21,” tandas dia.

Disinggung wartawan apakah kasus Lalus bakal berimbas kepada pendukungan calon presiden dari Partai Golkar, Jusuf Kalla, Purno menjawab mungkin. Pasalnya, apabila Lalus tetap dipertahankan, mesin Parpol di bawah yang sudah tidak mendukung kepemimpinan yang bersangkutan tidak akan bergerak.


Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=274852