jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 27 Desember 2009

FPKS: Pejabat BI Amnesia

Kecewa Jawaban Saksi di Pansus Century


INILAH.COM, Jakarta. Fraksi PKS menyayangkan sikap para saksi yang tak kooperatif saat dipanggil Pansus Century. Seperti Miranda Goeltom dan Anwar Nasution yang dianggap mengalami amnesia. Hal tersebut diungkapkan anggota FPKS Muhammad Misbakhun saat Seminar di kapus Universitas Negeri Jakarta, Rabu (23/12).
"Saya sangat menyayangkan dan sangat kecewa apa yang disamapaikan oleh pejabat-pejabat BI, mereka semua amnesia. Ditanya apa jawabanya tidak tahu, tapi kalau jumlah uang hapal. Jadi selama ini di BI 12 tahun ngapain aja kerjanya," katanya.

Tidak hanya itu, anggota Komisi VI DPR RI ini juga meminta agar jawaban para saksi tersebut dikonfrontir kembali agar tidak terjadi simpang siur. "Saya mendukung terus kerja para pansus, namun jawaban dari para saksi itu harus dikonfrontir, karena jawaban mereka yang sudah dipanggil pansus semuanya berbeda," ujarnya.

Tifatul: UU ITE Miliki Beberapa Kejanggalan


Pemerintah menyatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa direvisi. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengatakan UU ITE memang memiliki beberapa kejanggalan.
Tifatul mengatakan akan mengumpulkan beberapa hal yang dalam UU ITE itu dianggap bermasalah. "Kita kumpulkan dulu tentang ini," katanya di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu 23 Desember 2009.

Tifatul sendiri misalnya melihat tentang pasal masalah penghinaan hukuman yang ada seharusnya 6 bulan. Tapi dalam pasal dikenakan 6 tahun.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menegaskan lembaga yang dia pimpin tidak mempunyai wewenang untuk menghapus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menkominfo Tifatul Akan Revisi UU ITE


INILAH.COM, Jakarta. UU ITE no 11 tahun 2008 akan segera di revisi. Demikian disampaikan Menkominfo, Tifatul Sembiring disela-sela Rakor Perekonomian di Jakarta, Rabu (23/12).
"UU bisa saja dikoreksi, termasuk UU ITE. Bahkan pak Patrialis (MenkumHAM) sudah mengajukan pemikiran revisi tersebut. Tapi sebelumnya kita kumpulkan dulu poin-poin yang bermasalah dalam UU ini. Dan nanti tentunya usulan ini akan kita ajukan ke DPR," ujar mantan Presiden PKS itu.

Manurutnya, ada beberapa hal yang menjadi poin penting untuk direvisi termasuk ganjaran atas pasal penghinaan. "Dalam KUHP dijelaskan bahwa ganjaran terhadap penghinaan adalah 6 bulan, sedangkan pada UU ITE adalah 6 tahun. Namun untuk detilnya akan jangan sekarang, kan baru niat," katanya.