jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 17 Februari 2010

Polemik Golkar Sukoharjo, dua kubu surati DPD

Sukoharjo (Espos). Dua kubu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) yang sedang berkonflik saat ini sama-sama menyurati DPD I terkait kelanjutan hasil musyawarah daerah (Musda) mengenai pembentukan susunan kepengurusan yang baru.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar versi Giyarto, Agus Sumantri menjelaskan, Minggu (14/2) malam tim empat dipanggil DPD I ke Semarang.

Dalam pemanggilan tersebut, tim empat selanjutnya mendapat instruksi segera menyelesaikan susunan kepengurusan DPD II yang baru.

“Menindaklanjuti pertemuan Minggu malam di Semarang, tim empat segera menentukan susunan kepengurusan yang baru. Dalam kesepakatan bersama anggota tim empat yang terlibat yaitu saya sendiri, Sardjono, Jaka Wuryanta serta Giyarto, telah disepakati susunan kepengurusan DPD II yang baru,” jelas Agus Sumantri ketika dijumpai wartawan di Gedung Dewan, Senin (15/2).

Diduga selingkuh, oknum polisi dilaporkan istri ke P3D

Sukoharjo (Espos). Seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sut itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu yang telah berselingkuh.

Lantaran penasaran ingin membuktikan kelakuan negatif suaminya, Ganyuk akhirnya nekat mendatangi kediaman wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Wiwik di daerah Watu Kelir Desa Jatingarang, Weru, Kamis (11/2) malam.

Namun setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Ganyuk tidak mendapati suaminya di rumah itu lantaran Wiwik tengah pergi. Meski begitu, Ganyuk tidak lantas kembali ke rumahnya dan berinisiatif tetap menunggu Wiwik di depan rumah.

Benar saja, setelah beberapa jam menunggu, Jumat (12/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Wiwik akhirnya pulang dengan diantar Briptu Sutrisno.

Waswas, Kejari konsultasi BPK soal hibah Rp 300 juta

Sukoharjo (Espos). Merasa waswas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Kardi akhirnya mengambil kebijakan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana hibah senilai Rp 300 juta yang sebelum ini menjadi polemik antara legislatif dengan eksekutif.

Sebagai informasi, dana hibah Kejari senilai Rp 300 juta untuk pemberian sosialisasi aturan hukum sempat menjadi polemik antara legislatif dengan eksekutif saat pembahasan anggaran 2010.

Pasalnya, sejumlah fraksi di legislatif memandang hibah tersebut tidak perlu menyusul untuk kegiatan sejenis telah dianggarkan pula di Bagian Hukum senilai Rp 100 juta.

Pertimbangan lain keberatan sejumlah fraksi saat itu, hibah untuk Kejari dinilai tidak adil lantaran institusi hukum vertikal di Sukoharjo bukan hanya Kejari melainkan juga kepolisian serta pengadilan negeri.

Anggaran Pilkada minus Rp 1,7 miliar

Sukoharjo (Espos). Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten (Panwaskab) Subakti A Sidik mengatakan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) khususnya dalam hal pengawasan masih kurang senilai Rp 1,7 miliar.

Saat ini, anggaran Panwaskab untuk menghadapi Pilkada pada 3 Juni nanti senilai Rp 1 miliar. Padahal, kebutuhan Panwaskab mencapai Rp 2,7 miliar. Kekurangan itu, menurut Subakti, akan diajukan melalui APBD-Perubahan.

“Untuk dana Pilkada, memang yang diterima Panwaskab minim. Hanya Rp 1 miliar. Tapi dengan anggaran yang minim ini tidak boleh membuat kita malas bekerja. Baik Panwaslu maupun Panwascam harus bekerja dengan giat mengawasi Pilkada supaya benar-benar jujur adil (Jurdil) serta langsung umum bebas rahasian (Luber),” ujar Bakti sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan, Jumat (12/2).

Bakti menambahkan, pihaknya berencana mengajukan usulan anggaran melalui APBD-P senilai kurang lebih Rp 2 miliar. ”Kami nanti akan mengajukan anggaran perubahan kuang lebih Rp 2 miliar. Apakah itu nanti disetujui ataukah tidak, hak eksekutif untuk menentukan. Kami tetap akan menerima,” tutur dia.

Mobil operasional Kepala KPPKB digadaikan

Sukoharjo (Espos). Mobil operasional Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (KPPKB), Whisnu Rahardjo digadaikan.

Fakta tersebut muncul dalam investigasi yang dilakukan tim Inspektorat. Dengan temuan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kini sedang menyiapkan sanksi kepada yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya menjelaskan, menindaklanjuti apel kendaraan yang digelar belum lama ini, tim Inspektorat menemukan satu mobil yang merupakan aset Pemkab digadaikan.

Temuan itu muncul dilatarbelakangi dari hasil apel mobil di Kantor Pemkab di mana hanya 152 unit mobil yang dihadirkan dari yang seharusnya 153 unit mobil.

”Berdasarkan hasil apel mobil dinas dan operasional yang kami gelar belum lama ini, ada satu mobil yang tidak ikut diapelkan. Sampai acara apel selesai, mobil itu tidak juga bisa dimunculkan,” jelas Indra dalam jumpa pers antara Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto dan jajarannya beserta wartawan di ruang kerja Bupati, Jumat (12/2).

Toha dan Wardoyo masuk penjaringan PKS

Sukoharjo (Espos). Mantan Wakil Bupati Sukoharjo, M Toha serta mantan Ketua Dewan, Wardoyo Wijaya masuk dalam penjaringan tahap kedua yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua nama bakal calon bupati tersebut kini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diseleksi lebih lanjut.

Masuknya dua tokoh Kota Makmur itu merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS setelah melakukan rapat dengan kader serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Sebelumnya, berdasarkan hasil keputusan 12 DPC, DPD PKS memutuskan tujuh pasang bakal calon bupati serta wakil bupati (Cabup-Cawabup) untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 3 Juni nanti.

“Setelah muncul tujuh pasang Balon Cabup dan Cawabup berdasarkan hasil rapat dengan DPC kami lantas melakukan pertemuan dengan kader untuk menyusutkan calon yang ada. Nah, berdasarkan hasil investigasi kader kami, untuk Bakal calon bupati kini telah menyusut menjadi empat nama,” jelas Ketua DPD PKS Sukoharjo, Bimawan ketika dihubungi Espos Rabu (10/2) malam.

Suara DPC PDIP Sukoharjo terpecah

Sukoharjo (Espos). Suara kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo pecah dalam menyikapi keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah (Jateng) yang dituangkan dalam surat usulan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentang pelaksanaan koferensi cabang (Konfercab) pada 14 Februari nanti.

Perpecahan suara tersebut dilatarbelakangi adanya perbedaan tafsir dan tuntutan dari sebagian pengurus DPC partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Tak hanya suara DPC yang terpecah, perbedaan tersebut sekarang ini berdasar informasi yang dihimpun juga meluas hingga ke tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di mana 10 PAC dengan tegas menuntut pelaksanaan Konfercab segera, sementara dua PAC lainnya tidak menentukan sikap.

Sekretaris PAC Grogol yang juga juru bicara 10 PAC yang mendukung pelaksanaan Konfercab, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya menerima informasi dari DPD bahwa Konfercab untuk Kota Makmur seharusnya dilaksanakan pada 14 Februari nanti.

“Menurut informasi yang saya terima dari DPD, mereka sudah mengusulkan agar pelaksanaan Konfercab Sukoharjo supaya disegerakan pada akhir pekan ini. Surat dari DPD kepada DPP tersebut bernomor 1823-9/II-A/DPD/2010 yang ditandatangani Ketua DPD Jateng, Murdoko dan Sekretarisnya Nunik Sri Y,” jelas Syarif kepada wartawan, Rabu (10/2).

Pejabat Korupsi Lagi

Masifnya gerakan pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun ini ternyata tidak membuat pejabat gentar. Sebagai bukti banyak pejabat yang menjadi pesakitan karena kejahatan pembusukan yang dilakukannya. Korupsi agaknya telah menjelma menjadi fenomena gunung es di negeri ini. Hanya tampak sedikit pada bagian puncak, tapi sejatinya kasus korupsi sedemikian besar dan butuh tenaga ekstra untuk menghancurkannya.

Dalam pekan ini saja, mencuat sejumlah dugaan kasus korupsi baru yang melibatkan pejabat atau manatan pejabat. Kasus-kasus itu adalah dugaan korupsi tiket pesawat oleh mantan menteri Luar negeri Nur Hassan Wirajuda dengan nilai Rp 1 miliar.

Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) telah membawa temuan mereka ini ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus dugaan korupsi di Kementrian Luar Negeri itu sendiri bernilai sekitar Rp 6 miliar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan diplomat.

Kasus terbaru adalah terkait dengan temuan harta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak ini memiliki harta hasil hibah yang dianggap mencurigakan. Harta itu adalah tanah, apartemen dan mobil mewah. KPK sendiri sedang melakukan verifikasi terkait dengan harta mencurigakan miliki pimpinan tertinggi BPK tersebut.

Dirintis, Biogas Berbahan Baku Ciu

SUKOHARJO. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo siap membangun 10 unit biogas yang terbuat dari bahan baku ciu (alkohol) pada tahun 2010 ini. Program biogas yang menggunakan bahan alkohal seperti ciu kemungkinan baru pertama kali dirintis.

Demikian disampaikan oleh Kepala BLH Sukoharjo, Eko Yulianto di kantornya, Selasa (16/2). Menurutnya, sampai saat ini baru tiga lokasi yang sudah punya biogas berbahan baku ciu, salah satunya adalah Kecamatan Mojolaban di Desa Gombakan (dua lokasi) dan Sembung (satu lokasi). “Sekarang masih proses, karena kendala pemakaian bahan ciu terletak pada lamanya masa tunggu pengumpulan gas,” ujar Eko, Selasa (16/2).

Dikatakan Eko, penggunaan bahan biogas seperti limbah ternak ternyata lebih mudah dibandingkan dengan bahan lain seperti ciu. Sebab waktu yang dibutuhkan untuk menyuling gas ciu butuh waktu hampir dua bulan. Sehingga warga terkadang merasa terlalu lama menunggu untuk memakai.

Eko menggambarkan, tahun 2009 lalu, pembuatan biogas dari kotoran hewan dan limbah pabrik tahu menelan Rp 100 juta dan tersebar di 12 kecamatan, di mana masing-masing kecamatan mendapat satu unit dengan dana Rp 9 juta. Sementara untuk tahun 2008 ada enam biogas skala kecil dan satu berskala besar.

Tak Digubris, Format Beraksi Lagi

SUKOHARJO. Merasa tuntutan pertama tidak ditindaklanjuti oleh pengelola proyek PT Jerapah Megah Plastindo, Forum Masyarakat Telukan (Format) kembali menggelar unjuk rasa kedua kalinya, Selasa (16/2). Mereka menuntut proyek itu dihentikan, karena lokasi pelebaran tanah pabrik itu dianggapnya berada di tanah sengketa.

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja bangunan pabrik tidak bisa menjalankan aktivitasnya membangun pagar pabrik. Pihak mandor proyek pabrik itu juga sebelumnya menginstruksikan pegawainya untuk berhenti sejenak karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Salah satu pekerja bangunan, Suwardi mengatakan, sudah sejak pagi dia dan teman-temannya pekerja bangunan pabrik berhenti beraktivitas. Hal itu atas instruksi langsung dari mandor bangunan. ”Yang penting kami tinggal menunggu instruksi dari atasan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Format Sri Santoso saat melakukan aksi mengatakan, warga meminta agar PT Jerapah menepati janjinya yang akan menghentikan proyek tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan soal tukar guling tanah yang dilakukan pemerintah desa beberapa tahun lalu.

Anggota Pansus Century Siap Mundur

SUKOHARJO. Salah satu anggota Pansus Bank Century DPR RI, Muhammad Toha menyatakan kesiapannya untuk melaju sebagai salah satu kandidat calon bupati (Cabub) dalam Pilkada Sukoharjo 2010.

Seperti diketahui sebelumnya, Muhamamd Toha menjadi salah satu calon kandidat Bupati Sukoharjo dari partai politik (Parpol) koalisi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). KRB terdiri dari PAN, PPP, PKB, PKS dan Hanura.

Bahkan, Muhammad Toha yang sekarang menjadi anggota Komisi IV DPR RI siap menanggalkan jabatannya di DPR RI, seandainya nanti terpilih sebagai Bupati Sukoharjo.

“Jika benar-benar demi kebaikan Sukoharjo, apapun jabatan saya akan siap melepasnya. Termasuk melepas jabatan saya sebagai anggota Komisi V DPR RI,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/2).

Dia juga mengaku sudah menandatangani surat kesanggupan untuk maju menjadi Cabup pada Pilkada yang akan berlangsung 3 Juni 2010 mendatang. Toha mengakui, dirinya merasa senang jika yang mengusung dirinya sebagai Cabup berasal dari gabungan banyak partai dan Ormas.

Perangkat Desa Ngotot Jadi PNS

SUKOHARJO. Seluruh pegawai perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) se-Surakarta siap menggelar unjuk rasa ke Jakarta terkait pengangkatan pegawai desa menjadi PNS seperti yang pernah dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya.

Karena tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan sampai sekarang, para perangkat desa ini akan menyampaikan aspirasi DPR RI di Jakarta.


”Selama ini kita sebagai perangkat desa selalu tidak optimal memajukan desa karena tidak adanya dukungan dari pemerintah,” ujar Agus Tri Raharjo, Ketua Forum Kades dan Perdes Perangkat Desa Surakarta.

Menurut dia, nantinya mereka akan memberangkatkan 60 bus yang masing-masing bus terdiri dari 40 orang. Tujuan mereka ke Jakarta untuk bergabung dengan perangkat desa lainnya dari seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan unjuk rasa dalam penyampaian aspirasi pada anggota dewan DPRD pusat.

Terdakwa Kasus Bansos Meninggal di Rumah Tahanan

SUKOHARJO. Salah satu terdakwa dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Tengah 2009 Sugiyanto (51) Senin (15/2) sekitar pukul 01.30 WIB meninggal akibat gejala penyakitnya kambuh.

Sebelumnya, terdakwa dituntut satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti melakukan penyalahgunaan dana bantuan dari APBD Provinsi. Saat sebelum meninggal, terdakwa ditahan Kejari Sukoharjo dan dititipkan di Rutan Klas I Surakarta sejak 2 September 2009.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, terdakwa tewas saat perjalanan dari Rutan menuju RS DR Moewardi Solo. ”Sebelum meninggal diketahui kurban pada pukul 23.00 WIB terlihat muntah-muntah di rutan dan ketika didiagnosis ternyata kurban menderita penyakit gastitis akut atau maag akut,” ujar Kepala Rutan Klas I Surakarta Aswar melalui Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Agustiar.

”Namun belum sempat tiba di rumah sakit, korban meninggal,”
terangnya, Senin (15/2).

Terdakwa yang menghuni rutan blok B kamar 4 itu dirujuk ke rumah sakit supaya dapat menerima pengobatan optimal. Setelah diketahui meninggal, pihak Polisi pun langsung mengontak rumah terdakwa.

Anggota Panwascam Dilantik

SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melalui Panwaskab telah melantik 36 anggota Panwascam (Pengawas kecamatan), Jumat (12/2) di Graha Satya Praja.

Pelantikan yang dihadiri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Muspida, Ketua Panwaskab dan dari jajaran staf pemerintahan Sukoharjo lainnya itu merupakan bukti komitmen KPU untuk ikut berperan dalam menjalankan Pemilu yang berkualitas dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.

“Dengan pelantikan Panwascam ini diharapkan kinerja KPU dalam menjaga Pemilu berkualitas dapat tercapai sehingga nantinya Sukoharjo bisa menjadi lebih baik,”
ujar Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto.

Menurutnya, setelah pelantikan itu, KPU bisa memberikan pelatihan dan pendidikan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada supaya kinerja Panwascam bisa terjaga dengan baik. “Pelatihan dan pendidikan ini setidaknya diperlukan agar nantinya tidak ada hal-hal dapat mengganggu jalanya Pilkada,” jelasnya.

Sebanyak 36 Panwascam yang dilantik itu semuanya berasal dari elemen masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman serupa seperti Pilpres dan Pilkada. Bambang Riyanto mengatakan, selama ini Panwascam dianggap mandul karena kinerjanya dianggap tidak begitu terlihat, namun dengan dilantiknya Pamwascam baru itu mampu menjawab kritikan tersebut tentunya dengan prestasi.

Panwaskab Cuma Dikasih Rp 1 M

SUKOHARJO. Minimnya anggaran, telah mengganggu persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 3 Juni 2010 mendatang. Meski hanya dianggar sebesar Rp 1 miliar, namun Panwaskab tetap berupaya bekerja maksimal.

“Kita mencoba untuk tidak terganggu hanya gara-gara kekurangan dana,” ujar Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik.

Menurut dia, tugas-tugas Panwaskab sampai saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada salah satunya pendataan DP4, pendataan kesiapan tiap-tiap kecamatan dan sudah melakukan konsolidasi internal.

Subakti menjelaskan, Panwaskab memang mengakui minimnya anggaran yang diberikan Pemkab. Kondisi itu, diakui memberikan beban berat di pundak Panwaskab, karena Pilkada sebenarnya butuh banyak biaya. Namun upaya pencarian dana akan tetap dilakukan oleh pihak Panwaskab dengan cara meminta perubahan anggaran dari APBD.

“Karena ini merupakan hajatan yang besar tentunya juga harus diperhatikan terutama terkait anggaran dananya,” katanya, Kamis (11/2).

Tunjangan Guru Siap Dicairkan

SUKOHARJO. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan membagikan tunjangan gaji guru nonsertifikasi kepada 4.961 guru yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo. Tunjangan gaji guru itu akan diberikan tanggal 22 Februari 2010 nanti.

Setiap guru nantinya akan mendapatkan Rp 3 juta dengan potong pajak PPh sebesar 15 persen. Pemberian tambahan penghasilan itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 TA 2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2009 tentang alokasi dan pedoman umum dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD provinsi, kabupaten dan kota tahun anggaran 2009.

”Penambahan gaji guru nonsertifikasi ini merupakan PP dari pusat untuk menyejahterakan kinerja guru,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo Agus Santosa.

Dijelaskan, mekanisme pencairannya akan dilakukan lewat bendahara pembantu Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, kemudian akan diteruskan lewat para guru secara langsung.