Namun sayangnya, kebesaran gelar yang melekat pada tubuh para guru tidak dibarengi oleh peningkatan kesejahteraan hidup. Kerap mucul di pemberitaan, unjuk rasa para guru yang menuntut kenaikan pendapatan.PK-Sejahtera Online. Tanggal 25 Nopember ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi mulia yang disandang oleh guru sebagai pahlawan tanpa tanda saja.
Ketua DPD PKS Jakarta Selatan Drs. Khoiruddin, M.Sc yang juga seorang praktisi pendidikan mengatakan bahwa, terdapat kesenjangan pendapatan antara guru-guru PNS dan non PNS. Hal ini disebabkan oleh belum efektifnya pelaksanaan program sertifikasi dan program in-passing.
“Sebenarnya terdapat apresiasi yang tinggi dari guru-guru non PNS terhadap pemerintah dengan adanya kesempatan pemerataan pendapatan melalui program sertifikasi dan in-passing, tapi sangat sulit dalam pelaksanaanya,” tutur putra asli Betawi ini.