jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Minggu, 22 Agustus 2010

Anggaran minus, dana aspirasi terkatung-katung

Sukoharjo (Espos). Nasib usulan dana aspirasi anggota dewan makin terkatung-katung menyusul kebutuhan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui APBD-Perubahan (APBD-P) mengalami minus hingga Rp 1,6 miliar.

Kondisi ini terungkap dalam rapat kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Jumat (20/8). Dengan minusnya anggaran tersebut, nasib usulan dana aspirasi makin tak jelas meski sebelumnya Ketua DPRD, Dwi Jatmoko dengan persetujuan anggota Banggar memutuskan meloloskan dana tersebut melalui kebutuhan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P.

Berdasar pantauan, sejumlah usulan penambahan anggaran yang diajukan SKPD terlampau banyak apabila dikover melalui pendapatan baik itu yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan dari pemerintah pusat. Apabila semua permohonan penambahan anggaran yang sudah diloloskan dalam KUA-PPAS dilaksanakan, maka pemerintah kabupaten (Pemkab) dipastikan harus berutang senilai Rp 1,6 miliar.

Grasi dan Remisi bagi Koruptor

Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-65 Republik Indonesia tahun ini, mungkin menjadi tragedi kemerdekaan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak? Korupsi sebagai salah satu musuh besar rakyat Indonesia bahkan masyarakat dunia, nampaknya masih dibiarkan tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah belum nampak menunjukkan keseriusan dalam merumuskan politik hukum pemberantasan korupsi secara komprehensif, jelas dan tegas tanpa kompromi untuk memerdekakan bangsa Indonesia dalam arti yang sesungguhnya. Pada perayaan HUT ke-65 RI, sebanyak 330 narapidana kasus korupsi mendapat remisi dan 11 orang di antaranya langsung bebas setelah masa hukuman penjaranya dikurangi.

Di HUT ke-65 RI, Presiden SBY bahkan mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengejutkan publik yaitu memberikan grasi kepada Syaukani terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kartanegara. Sisa hukuman tiga tahun dari enam tahun yang semestinya dijalani di balik jeruji besi dengan sendirinya terhapus, sehingga dapat lebih cepat keluar dari penjara koruptor. Di samping pemberian grasi kepada Syaukani, beberapa koruptor juga mendapatkan remisi, di antaranya Aulia Pohan (terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia), Aslim Tadjuddin, Bunbunan Hutapea, Maman Somantri dan Artalyta Suryani (terpidana suap terhadap jaksa).

Secara normatif, pemberian grasi kepada narapidana memang dimungkinkan sebagai hak prerogatif presiden sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Begitu juga dengan pemberian remisi, secara normatif setiap narapidana memang memiliki hak mendapatkan remisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. Bahkan secara tegas PP tersebut juga mengatur remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi, yaitu harus memenuhi syarat; pertama, berkelakuan baik dan kedua, telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana (lihat Pasal 34 ayat (3).

Soal Remisi, Presiden Harus Jelaskan ke Publik

JAKARTA. Publik hingga kini masih mempertanyakan alasan pemerintah memberikan remisi dan grasi terhadap sejumlah terpidana korupsi. Karena itu, Presiden seharusnya menjelaskan sendiri ke publik.
“(Pemberian remisi dan grasi kepada koruptor) itu membuat orang terperanjat. Jadi yang lebih tepat adalah Presiden yang langsung menjelaskan, Why? Jangan alasannya disampaikan pembantunya (menteri),” ujar Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan okezone, Senin (23/8/2010).

Termasuk alasan sosiologis yang melatarbelakangi pemberian keringan hukuman itu. “Kalau alasannya karena MA menyetujui (pemberian remisi), memang mekanismenya seperti itu. Yang diperlukan masyarakat adalah alasan Presiden memberikan itu,” ungkap dia.

Hal ini, kata Nasir, dianggap penting untuk menepis anggapan miring publik tentang keseriusan Presiden dalam memberantas korupsi.

Menkominfo: Nilai Ramadan Harus Mampu Menjiwai Pribadi Rakyat Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan nilai-nilai yang ada dalam bulan suci Ramadan harus mampu menjiwai setiap pribadi rakyat Indonesia.

Masyarakat yang memahami arti bulan suci Ramadan tidak akan pernah melakukan korupsi selain merugikan negara juga bukan menjadi haknya, kata Tifatul Sembiring dalam tausiayahnya pada acara silaturahim dengan unsur muspida dan tokoh agama se-Sumatera Utara di Aula Martabe kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (21/8).

"Ramadan mengajarkan seseorang untuk menjauhi korupsi,". Selain itu, Ramadan juga mengajarkan bangsa Indonesia untuk memiliki empati terhadap kaum miskin dan kurang mampu karena pernah merasakan lapar pada siang hari, kata Menkominfo.

Dikatakannya, seseorang yang memahami Ramadan secara komprehensif akan memiliki semangat untuk saling membantu yang dapat meningkatkan rasa persaudaraan. "Ramadan mengajarkan seseorang untuk memberi, bukan menerima," ungkapnya.

Cara Optimal Menundukkan Buaian Nafsu

Oleh: KH Didin Hafidhuddin
Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah SAW. "Bukanlah shaum itu semata-mata menahan lapar dan dahaga (pada siang hari), tetapi shaum itu sesungguhnya menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor dan merusak. Jika seseorang tiba-tiba mencelamu atau memarahimu (padahal engkau sedang berpuasa), katakanlah kepadanya, 'Saya sedang berpuasa.'"

Sungguh luar biasa taujih (arahan) Rasul SAW tersebut. Nasihat di atas mengingatkan kita untuk memaknai hakikat ibadah shaum (puasa) selama ini. Shaum adalah imsak atau pengendalian diri yang sesungguhnya. Pengendalian diri untuk tidak makan, tidak minum, serta tidak mengumbar hawa nafsu melalui ucapan, pendengaran dan penglihatan, apalagi melalui pikiran.

Shaum adalah upaya pengendalian diri yang optimal. Jika seseorang mampu melaksanakannya, pasti ia termasuk orang-orang yang akan meraih kesuksesan dan keselamatan. Betapa tidak, secara empiris kita melihat orang yang berhasil dalam hidupnya, mereka adalah orang-orang yang mampu mengendalikan diri dalam menyikapi dan merespons segala sesuatu dengan baik. Orang yang mampu mengendalikan diri pasti tidak akan menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk meraih sesuatu yang diinginkannya, seperti jabatan dan harta.

MUI: Program Ramadhan TV Banyak yang Tidak Mendidik

Dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan banyak tayangan televisi di Bulan Ramadhan tidak bersifat mendidik. Acara yang terlalu banyak menampilkan lelucon hanya berdampak menurunkan kadar keimanan masyarakat Indonesia.

“MUI mengimbau kepada pemilik perusahaan pertelevisan untuk dapat membedakan mana tayangan yang harus ditampilkan pada bulan-bulan biasa dan mana yang khusus di Bulan Ramadan,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas di Jakarta, Minggu (22/8).

Menurutnya, Ramadhan merupakan bulan yang suci dan sarat makna, dimana umat Islam saling berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadahnya. Namun, di satu sisi ada tayangan-tayangan yang bersifat hiburan dan penuh tawa (lelucon). Apalagi ada sebagian TV yang menampilkan adegan-adegan vulgar yang pada bulan-bulan biasa dianggap wajar.

Ia menilai tayangan-tayangan tersebut tidak mempunyai muatan edukasi berarti. Kecenderungan yang ditampilkan hanya mengedepankan hiburan lelucon yang disajikan dengan kata-kata kasar dan makian. Hampir semua program terkesan jauh dari semangat Ramadhan.

KPU Depok Meloloskan Empat Pasang Calon

Metrotvnews.com, Depok. Komisi Pemilihan Umum Kota Depok meloloskan empat pasang bakal calon yang sebelumnya telah mendaftarkan secara resmi ke penyelenggara Pilkada tersebut. "Kami menilai empat pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk ikut Pilkada," kata anggota KPU Kota Depok, Raden Salamun, di Depok, Ahad (22/8).

Empat pasangan yang ditetapkan sebagai calon adalah Yuyun Wira Saputra-Pradi Supriatna (Yudistira) yang diusung oleh 14 partai nonparlemen di antaranya PMB, PKPB, PBR, dan lainnya, serta satu Partai yang mempunyai wakil di parlemen yaitu Partai Gerindra (3 kursi).

Pasangan kedua adalah Badrul Kamal-Supriayanto (BK-Pri) yang didukung oleh Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PPP, PKB, dan PDS. Pasangan ketiga adalah yaitu Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad (Nur Berkhidmad) yang diusung PKS, dan satu pasangan dari jalur perseorangan yaitu Gagah Sunu Sumantri dan Derry Drajat.

Renungan Ramadhan (6): Dunia yang Nisbi

“Perasaan senang, bahagia, tenteram, puas dan lapang dada ternyata tak timbul sebab keserasian suatu raihan manusia dengan keinginannya. Begitu sebaliknya, rasa sedih, masygul dan gundah gulana tak lahir karena kontradiksi harapan dengan kenyataan. Segala rasa itu adalah kesan maknawi yang dialirkan Sang Ilah ke hati hamba yang Ia kehendaki.”

“Tak jarang, seseorang yang hidup dalam kemiskinan, cacat fisik dan kepelikan lain yang menyusahkan, nyatanya bisa menghirup perasaan legawa, sejahtera, serta bahagia. Rasa hati yang positif itu bisa menjalar ke kawan-kawan dekatnya, bahkan kepada orang yang memandang wajahnya atau menyebut dirinya.”

“Banyak pula orang yang hidup dalam kemewahan materi, keperkasaan raga, jaminan masa depan, dan kenyamanan, tapi, dengan segenap fasilitas itu, ia tak merasakan damai. Hatinya sempit, keruh, susah, sumpek dan penuh gelisah. Siapa saja yang membicarakan orang semacam ini bakal merasakan suntuk, apalagi memandangnya atau berkumpul bersamanya.”

Menjalani Ramadhan Di Masa Penuh Fitnah

Oleh: Ust. Ihsan Tanjung

Belum pernah dalam sejarah Islam di Akhir Zaman kita merasakan keterasingan dari ajaran Islam sebagaimana yang kita alami dewasa ini. Kepemimpinan dunia dewasa ini diarahkan dari Barat yang notabene merupakan Judeo-Christian Civilization (Peradaban Yahudi-Nasrani). Segenap negeri kaum muslimin mengekor ke Barat. Keadaan ini telah di-Nubuwwah-kan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak dulu:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ
لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti akan mengikuti mereka.” Kami bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (MUSLIM – 4822) Dalam hal budaya misalnya, berbagai pesta hari ulang tahun dirayakan dengan menghamburkan uang dan memuaskan nafsu syahwat. Seolah kita lupa akan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi:

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Perbanyaklah mengingat saat diputusnya hubungan dengan kelezatan (yakni kematian).” (AHMAD – 7584)