jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 17 Februari 2010

Diduga selingkuh, oknum polisi dilaporkan istri ke P3D

Sukoharjo (Espos). Seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sut itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu yang telah berselingkuh.

Lantaran penasaran ingin membuktikan kelakuan negatif suaminya, Ganyuk akhirnya nekat mendatangi kediaman wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Wiwik di daerah Watu Kelir Desa Jatingarang, Weru, Kamis (11/2) malam.

Namun setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Ganyuk tidak mendapati suaminya di rumah itu lantaran Wiwik tengah pergi. Meski begitu, Ganyuk tidak lantas kembali ke rumahnya dan berinisiatif tetap menunggu Wiwik di depan rumah.

Benar saja, setelah beberapa jam menunggu, Jumat (12/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Wiwik akhirnya pulang dengan diantar Briptu Sutrisno.

Mengetahui isterinya berada di rumah Wiwik, Sutrisno langsung kabur. Sementara Wiwik dengan tergesa-gesa langsung masuk ke dalam rumahnya.

Kejadian itu tentu saja membuat Ganyuk tersulut emosi dan memaksa menemui Wiwik di dalam rumah.

Pertengkaranpun tak bisa dihindari, peristiwa itu kontan membuat warga di sekitar gempar dan langsung mendatangi TKP untuk melerai.

Merasa tidak terima dengan perbuatan suamainya, Ganyuk langsung melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Polsek Weru dan diteruskan ke Polres Sukoharjo.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kapolsek Weru AKP Joko Wasono mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya tersebut saat ini sudah ditangani Provos Polres Sukoharjo.

Terkait ancaman sanski yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, Joko mengaku belum mengetahui.

“Untuk kasus itu tanyakan langsung ke Provos, saya hanya menunggu instruksi sebab semua tergantung pimpinan. Yang jelas, saat ini yang bersangkutan masih tetap bertugas seperti biasa,” katanya.


Sumber: Solopos Online



Polres Sukoharjo Siapkan Sanksi Oknum Polsek Weru Selingkuh

Sukoharjo (Espos). Jajaran Polres Sukoharjo siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polsek Weru yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. Kendati demikian, kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Wakapolres Kompol Ngajib mengatakan, hingga kini pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Ya sampai sekarang masih dilakukan pengembangan, jadi sementara belum ada hasilnya,” katanya kepada wartawan, Senin (15/2) di Sukoharjo.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada anggotnya tersebut, dia mengaku hal itu merupakan kewenangan Kapolres. Hanya saja, dia memastikan jika terbukti ada pelanggaran kode etik dan melanggar disiplin maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

“Yang jelas kami melihat dulu kasusnya, kalau memang ditemukan pelanggaran tentu disiapkan sanksi kepada yang bersangkutan, tapi masalah sanksi itu kewenangan pimpinan,” katanya.

Kapolres sendiri sebelumnya, menegaskan pihaknya berkomitmen akan memberikan reward kepada anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebaliknya, bagi anggota yang dinilai telah melanggar disiplin maupun kode etik pihaknya siap memberikan punishmen berupa sanksi tegas.

“Pemberian penghargaan diberikan supaya bisa memotivasi anggota untuk berprestasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas, begitu sebaliknya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sutrisno itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu. Ganyuk menduga suaminya telah berselingkuh dengan seorang wanita bernama Wiwik warga Watu Kelir, Weru.

Sumber:  Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar