Kasus tenaga kerja wanita yang dihukum pancung Sabtu (18/6/2011) di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi, adalah sebuah gambaran problem yang kompleks tentang tenaga kerja Indonesia (TKI). Demikian dikatakan Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, Minggu (19/6/2011).
Di sisi hilir, hal ini mengindikasikan persoalan diplomasi dan perlindungan WNI yang masih lemah. Namun di sisi hulu, menurut Mahfudz Siddiq, adalah lemahnya sistem perekrutan dan penempatan TKI. Jadi, Mahfudz menyarankan Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kemlu harus dievaluasi. Kasus ini dianggapnya nyaris tidak jadi wacana dan agenda, seperti terabaikan.
"Sekali lagi saya mendesak penghentian pengiriman TKW sektor informal selama pemerintah belum tuntas benahi sistem perekrutan, pengiriman, penempatan, dan perlindungannya. Saudi dan Malaysia sampai dengan sekarang tetap tidak mau buat MoU G to G. Masih banyak peluang untuk TKI sektor formal," Mahfud menandaskan.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Migrant Care menilai hal tersebut keteledoran pemerintah dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi semua lembaga terkait perlindungan TKI di luar negeri. Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI, dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi. (Tribunnews.com/Rachmat Hidayat)
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar