jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 20 Juni 2011

Banleg: Penerapan sanksi Perda masih lemah

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sukoharjo menilai penegakan peraturan daerah (Perda) terkait penerapan sanksi masih lemah di wilayah setempat. Hal itu mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari perolehan denda.

Wakil Ketua Banleg DPRD Sukoharjo, Sunarno, menyatakan sanksi pelanggaran peraturan tertentu sebenarnya telah dituangkan dalam Perda. Tetapi dalam penerapan, pengenaan sanksi baik administrasi maupun pidana masih jarang dilakukan.

“Padahal sanksi-sanksi administrasi harusnya bisa diterapkan dengan harapan ada pemasukan bagi PAD. Selain itu juga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegasnya ditemui wartawan di Kantor DPRD, Jumat (17/6/2011).

Sunarno menyebutkan denda harus dikenakan kepada seluruh pihak, terutama badan usaha, yang kegiatan operasional dan produksinya menyalahi ketentuan. Besaran denda untuk setiap pelanggaran nilainya mencapai Rp 50 juta.

Namun menurut dia, selama ini penerapan denda oleh pemerintah daerah (Pemda) belum efektif meski masih banyak terjadi pelanggaran.

Sumber: Solopos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar