jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 20 Juni 2011

Fraksi PKS DPRD Banten Siap Kembalikan Mobil Dinas

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Banten siap mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai dari Pemprov Banten terkait temuan penyalahgunaan dalam LHP BPK tahun anggaran 2010. "Saat ini mobil dinas itu dalam posisi 'standby' tidak kami pakai, kami menunggu surat resmi penarikan dari Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Sanuji Pentamarta di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, terkait dengan temuan penyalahgunaan pembelian 80 mobil dinas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), DPRD Banten tidak terkait langsung dengan hasil temuan tersebut karena pelaksana anggarannya ada pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten. "Mobil yang dipakai DPRD itu hanya pinjam pakai dari Biro Umum dan Perlengkapan. Sehingga yang harus menindaklanjuti temuan BPK itu biro umum," kata Sanuji.

Sanuji mengatakan, fraksi PKS berharap Pemprov Banten segera menindaklanjuti berbagai temuan dalam LHP BPK tahun anggran 2010 tersebut. Selain itu, gubernur juga harus melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang menjadi langganan temuan BPK, sehingga tahun 2011 diharapkan laporan keuangan Provinsi Banten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan koordinasi antara Pemprov Banten, BPK dan pimpinan DPRD Banten terkait tindak lanjut atas temuan BPK tersebut di antaranya temuan pembelian mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya. "Saya sudah memerintahkan Sekda untuk berkoordinasi dengan BPK dan DPRD Banten untuk tindak lanjuti LHP BPK itu, karena waktu yang diberikan 60 hari setelah LHP itu disampaikan," kata Ratu Atut.

Sebelumnya dalam LHP BPK Provinsi Banten tzhun anggaran 2010 yang disampaokan Senin (13/6), BPK melaporkan adanya 25 temuan ketidakpatuhan pada undang-undang, salah satunya pengadaan kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten serta sekretariat DPRD Banten senilai Rp16,89 miliar.

Sumber: Yahoo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar