jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 20 Juni 2011

Akhirnya PKS Patok PT 3 Persen

Sekjen PKS Anis Matta, memastikan partainya telah memutuskan untuk menyetujui ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) pada Pemilu 2014 sebanyak 3 persen. Sebelumnya di Badan Legislasi DPR, PKS mengasumsikan PT berkisar 3-4 persen.
”Ya soal PT untuk revisi UU Pemilu, kita mengusulkan 3 persen. Sebenarnya kalau mau, PKS bisa saja tetap pada pandangan semula. Pilihan ini juga untuk menghormati partai baru atau partai kecil untuk tetap bisa ikut dalam peserta pemilu mendatang,” ujar Anis di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/6).

Anis mengatakan, dari sembilan partai yang lolos di DPR saat ini pun sebenarnya tingkat perolehan suaranya relatif rata-rata mendekati angka itu. Karenanya jika terlalu mematok angka PT tinggi sampai 5 persen belum tentu hal yang realistis.

”Coba kita perhatikan, sebenarnya perolehan suara dari sembilan partai yang menguasai DPR saat ini pun relatif sama. Jadi kami pun menggunakan angka yang cukup realistis juga pada ketentuan PT dalam Pemilu 2014 mendatang,” kata wakil ketua DPR ini.

Di tingkat partai yang tergabung dalam koalisi persoalan PT tidak sama. Seperti Golkar mengusulkan PT 5 persen. Sedangkan di tengah-tengah, 4 persen diusulkan Demokrat. Sedangkan partai lainnya bersama PKS hanya 3 persen.

Atas wacana kemungkinan persoalan PT ini dibawa dalam rapat Setgab, Anis pun mengatakan tidak setuju. Menurutnya, persoalan PT ini tetap diselesaikan di DPR saja.

”Kita tidak perlulah perbedaan usulan PT dibahas di tingkat Setgab,” pungkasnya

Sumber: Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar