DI penghujung Pansus Century, stas khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang bencana alam, Andi Arief, terlibat ketegangan dengan Misbakhun, anggota Pansus Century dari PKS. Andi menyatakan hari ini melaporkan Misbakhun ke polisi.
Andi mengaku mengantongi data bahwa Misbakhun mendapatkan L/C fiktif Bank Century melalui PT Selalang Prima Internusa sebesar 22,5 juta dollar AS. Adi mengaku memiliki alat bukti Akta Komisaris milik Misbakhun dengan kepemilikan 99 persen pada PT Selalang.
Menurut Andi, PT Selalang memiliki L/C yang diterbitkan oleh Bank Century pada 19 November 2007. Masalah muncul ketika surat gadai baru dikeluarkan oleh perusahaan pada 27 Desember 2007. ’’Seharusnya surat gadai terlebih dahulu baru L/C,’’ ujar dia.
Ia mengatakan ketika melakukan pengecekan di Bea dan Cukai perusahaan tersebut bergerak di bidang ekspor gandum. ’’Bagaimana ceritanya kita (Indonesia) mengekspor gandum,’’ kata Andi.
Selain bukti itu, Andi mengaku memiliki dua bukti keterlibatan Misbakhun pada dua perusahaan yang berbeda. Nilainya, kata Andi, sebesar 42 juta dollar AS. ’’Tapi belum bisa kami buka dulu,’’ ujar dia.
Ia mengatakan, bukti itu membuktikan adanya bukti-bukti yang tidak disampaikan dalam rapat panitia khusus. ’’Secara moral Pansus rapuh karena adanya conflict of interest,’’ kata Andi yang juga mengaku akan melaporkan Misbakhun ke polisi.
Andi menambahkan, bukti-bukti tersebut telah disampaikan kepada Satuan Tugas Mafia Hukum dan Markas Besar Kepolisian. ’’Pak Susno pernah mengatakan ada enam L/C yang ditengah diperiksa tapi ditahan oleh BI sehingga hanya empat,’’ ujarnya.
Ditanya alasan mengeluarkan bukti tersebut saat ini. Andi menjelaskan, ’’Karena kita baru mendapatkan buktinya sekarang,’’ kata dia. Pun Andi membantah jika hal ini merupakan tekanan kepada Partai Keadilan Sejahtera. ’’Kami yakin PKS punya sikap tegas soal ini.’’
Misbakhun sendiri balik menuduh Andi Arief yang mantan aktivis mahasiswa itu sebagai penjilat yang bisa mengganggu kekuasaan SBY. Dia menyatakan saat ini lingkar kekuasaan SBY dikelilingi para penjilat yang membahayakan kredibilitas SBY.
Misbakhun mengatakan, tindakan staf ahli itu dilakukan tanpa sepengetahuan SBY karena Presiden SBY memiliki komunikasi publik yang bagus. ’’Tak mungkin SBY kirim pelobi penjilat ke tokoh-tokoh,’’ ujarnya.
Andi Arief, secara sendiri maupun bersama staf khusus Presiden SBY bidang otonomi daerah Velix Wanggai, memang menemui sejumlah tokoh untuk lobi-lobi terkait kasus Century. Antara lain Sekjen PDIP Pramono Anung dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PAN Amien Rais.
Misbakhun menyatakan takkan takut menghadapi Deny maupun Andi Arief. Dia juga takkan mencoba terjebak untuk mengalihkan isu rekomendasi Pansus Kasus Bank Century dengan kasusnya.
Di tempat terpisah, politisi Demokrat Marzuki Ali mengatakan, lobi-lobi Andi Arief ke tokoh nasional adalah inisiatif pribadi. Langkah Andi Arief itu dinilai tidak masalah. ’’Sebagai pribadi ya dia (Andi Arief) sampaikan. Ini demi kepentingan kita semua, tidak ada kepentingan Pansus (Panitia Khusus Century),’’ ujar politisi yang juga ketua DPR itu.
Kembali ke tuduhan Andi Arif, Misbakhun menanggapinya dengan nada suara yang cukup tinggi. Kalimat-kalimatnya cenderung bernada sinis. ’’Kalau buat saya anjing menggonggong khafilah berlalu,’’ ujar bos pabrik tepung agar-agar di Pasuruan ini.
Misbakhun berpendapat apa yang dilakukan Andi Arief merupakan upaya mengalihkan isu bailout Bank Century ke pelanggaran-pelanggaran lain. Dia meneaskan, isu LC fiktif yang digelindingkan staf khusus tersebut salah karena LC itu sudah dibayarkan. ’’Jangan terjebak dari pengalihan isu,’’ ingatnya.
Selasa (2/3) besok memang masa krusial terkait pengambilan keputusan atas rekomendasi pansus Bank Century. Misbakhun menegaskan dirinya dan PKS takkan berubah sikap meski anggotanya digelontor isu hukum.
Misbakhun mengatakan belum memastikan kapan melaporkan Andi Arief ke polisi. Pihaknya masih mempelajari substansi hukum dan delik aduan yang akan disangkakan pada Andi Arief. ’’Jangan sampai menguntungkan Andi Arief dong,’’ katanya.
Sekjen PKS Anis Matta juga menegaskan bahwa kasus Misbakhun sudah klir sejak sebelum panitia angket Century digulirkan. Menurutnya pernyataan Andi Arief itu di luar kewenangannya. Dia menegaskan kasus Misbakhun tak perlu dilindungi dan sebaiknya diproses secara hukum. ’’Barang ini sudah jelas dan saya kira ini perang urat syaraf,’’ tuturnya. (sit, viv)
Sumber: Surabayapost Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar