Sukoharjo (Espos). Tindakan anggota komisi IV DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), dr Wiwin Sulastri yang mengirimi empat anggota komisi I dengan burung dara goreng setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor suaminya berbuntut panjang.
Senin (1/3), Wiwin dipanggil FPDIP dan ketua dewan. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang juga anggota FPDIP, Syarif Hidayatullah menjelaskan sudah melakukan pemanggilan kepada dr Wiwin.
“Pemanggilan sudah kami lakukan pada Senin ini. Kebetulan dalam pemanggilan itu hampir semua anggota fraksi hadir,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/3).
Dalam pemanggilan kemarin, Syarif menjelaskan, Wiwin yang juga istri Camat Tawangsari menjelaskan bahwa perbuatannya mengirimi anggota komisi I bukan bermaksud untuk melecehkan. Sebaliknya, pemanggilan tersebut sebagai pembuktikan bahwa burung dara yang menyebabkan biji jagung berserakan di gedung pertemuan telah dipotong dan digoreng.
Sementara itu, Ketua Dewan Dwi Jatmoko menjelaskan, memang telah melakukan pemanggilan kepada Wiwin Sulastri. Dia mengatakan, dalam pertemuan antaranggota dan pimpinan dewan persoalan burung dara goreng akhirnya bisa diselesaikan.
“Bu Wiwin dalam pertemuan tadi sudah meminta maaf kepada anggota komisi. Dia berkali-kali menegaskan kalau tindakannya itu bukan bertujuan melecehkan komisi I melainkan sebagai bukti bahwa burung dara yang menyebabkan gedung pertemuan kotor sudah mati,” tandasnya.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar