VIVAnews. Langkah yang dilakukan staf khusus Presiden Andi Arief terkait kasus letter of credit (LC) milik salah satu anggota Panitia Khusus Centuty, M Misbakhun di Bank Century.
Hal tersebut dijelaskan oleh staf khusus bidang Hukum Denny Indrayana ketika ditanya wartawan, Senin 1 Maret 2010. "Pastilah itu," kata Denny di kompleks Istana Jakarta.
Hari ini, Andi bahkan akan mengadukan Misbakhun ke polisi. Andi yang merupakan Staf Khusus bidang Bencana Alam itu menilai dokumen LC Misbakhun itu bermasalah.
Terkait langkah Andi Arief yang tak sesuai dengan tugasnya, Denny mengatakan antara staf khusus saling mendukung kinerja satu sama lain.
Denny mengaku juga berdiskusi soal LC ini dengan Andi. "Sebaliknya saya juga membantu Andi soal masalah bencana pada saat ada kemungkinan banjir di Jakarta, saya beritahu Andi untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan bencana," kata dia.
Selain itu, Denny juga mengungkapkan bahwa staf Presiden yang akan bertemu dengan Amien Rais adalah Denny Indrayana. Namun karena tugas, Denny mengaku tak bisa.
"Maka yang bertemu Andi Arief. Tidak ada masalah karena kami saling berkoordinasi," ujarnya.
Denny menilai, masalah yang terkait dengan Bank Century adalah masalah kebenaran yang harus disampaikan. Sehingga, kata dia, hal yang paling penting adalah substansi, bukan siapa yang menyampaikan.
"Jadi kenapa memperdebatkan prosedur mekanisme staf khusus bicara. Mengapa tidak lihat substansi yang dibicarakan benar atau tidak. Menurut saya substansi yang dibicarakan justru harus kita sama-sama kaji," katanya.
Sehingga Denny merasa tidak masalah jika Andi Arief menyampaikan data terkait LC milik Misbakhun di Bank Century. "Data-data yang lengkap adalah informasi agar kelompok masyarakat mengetahui sebenarnya."
Sumber: Vivanews.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar