Sukoharjo (Espos). Komisi I DPRD Sukoharjo, Kamis (25/2), mendapat kiriman empat potong burung dara goreng pasca-Sidak (inspeksi mendadak) yang mereka lakukan di Kantor Kecamatan Tawangsari. Kiriman itu diketahui berasal dari istri Camat Tawangsari, dr Wiwin Sulastri yang juga anggota Dewan.
Untuk diketahui, dalam Sidak, Rabu (24/2), Komisi I mendapati gedung pertemuan kecamatan Tawangsari berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan telur serta di sekelilingnya terlihat biji jagung berserakan. Pada kesempatan tersebut, Camat Tawangsari, Arijadi Setyanto membantah kalau gedung itu dipakai untuk gudang telur.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sunarno mengatakan, burung dara goreng diterima Kamis (25/4) pagi. “Saya menerima paket ini dari Satpam. Setelah saya cek di bungkusannya ada tulisan dari dr Wiwin Sulastri anggota komisi IV FPDIP,” tandasnya.
Narno mengatakan, pihaknya menanyakan maksud Wiwin mengirim burung dara goreng tersebut. Pasalnya, burung dara tersebut setelah diteliti lebih lanjut tidak dipotong sempurna lehernya, melainkan hanya ada coblosan kecil di bagian leher.
Senada, anggota komisi I dari FPAN, Suryadi juga tak tahu maksud kiriman itu. “Informasi yang saya dengar pengiriman ini dilatarbelakangi kemarahan Bu Wiwin karena suaminya kami Sidak. Katanya jeruk kok makan jeruk,” katanya
Sementara, Dr Wiwin belum bisa dimintai klarifikasi mengenai kiriman burung dara itu.
Sumber: Solopos Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar