Jakarta. Komitmen untuk fokus kepada tugas sebagai menteri telah ditunjukkan oleh Presiden PKS Tifatul Sembiring yang ditunjuk SBY menjadi Menkominfo. Bagaimana dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diberi amanat sebagai Menakertrans dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang menjadi Menag?Tifatul memilih melepaskan jabatannya sebagai presiden PKS karena ingin fokus dengan tugas barunya sebagai Menkominfo. Tifatul menilai dengan memilih salah satu akan menjadikan pekerjaan itu lebih fokus dan tepat sasaran.
Hal ini sangat berbeda dengan Muhaimin dan Suryadharma Ali yang memilih tetap merangkap jabatan sebagai menteri dan ketua umum partai. Meskipun saat dilakukan fit and proper test keduanya mengaku siap menanggalkan kekuasaanya di partai jika terpilih jadi menteri, sampai saat ini mereka masih tetap merangkap.
Surya bahkan secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mundur sebagai Ketua Umum PPP jika terpilih menjadi menteri SBY. Saat itu Surya mengatakan jika benar kembali jadi menteri, pria yang akrab disapa SDA itu pun siap meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum PPP jika diperlukan.
"Kalau diperlukan (mundur dari Ketum PPP)," kata SDA usai tes wawancara dengan SBY dan Boediono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2009).
Hal yang sama juga disampaikan Muhaimin Iskandar. Usai dipanggil SBY, Muhaimin mengatakan soal posisinya di partai selain soal amanat baru yang akan diembannya. Meski tidak tegas mengatakan akan mundur, pria asal Jombang, Jawa Timur, itu mengaku akan menunjuk pelaksana tugas harian (Plt).
"Saya akan tunjuk pelaksana," kata pria yang akrab disama Cak Imin ini usai bertemu dengan Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2009).
Untuk diketahui, beredar kabar bagian dari kontrak kerja SBY dengan para pimpinan parpol yang menjadi menteri salah satunya harus memilih sebagai ketua umum atau menteri. Memang sempat terdengar kabar, para menteri di jajaran pemerintahan SBY jilid II tidak boleh menduduki jabatan penting di partai politik. Namun kabar itu masih belum dipastikan benar.
Isu penolakan rangkap jabatan itu direspons para elit partai yang tidak menpersoalkan rangkap jabatan. Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin menilai, tuntutan mundur ketua umum partai yang jadi menteri terlalu naif.
Sementara Ketua DPP PKB Marwan Jafar menilai tuntutan mundur ketua umum partai yang menjadi menteri SBY tidak memiliki dasar yang kuat. "Tidak ada UU yang melarang adanya rangkap jabatan. Kita pakai dasar UU saja soal ini. Jangan dipolitisir," tegasnya kepada detikcom, Minggu (25/10/2009).(her/nrl)
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/10/25/150338/1228027/10/presiden-pks-mundur-kapan-ketum-pkb-dan-ppp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar