
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Minggu, 17 Maret 2013
Senin, 18 Februari 2013
Antara LHI dan Bibit-Candra
Suap impor daging sapi yang menjerat
LHI,walaupun sebenarnya kasus ini belum benar-benar terbukti.Emang sih
ada uang yang disita yang KATANYA uang itu untuk menyuap LHI.bisakah
dalil KATANYA bisa jadi alat bukti untuk memvonis seseorang
bersalah??tentu kita belum lupa dengan kasus serupa yang menjerat
pimpinan KPK bibit-candra yang KATANYA mau disuap ama si AW,mari lihat
perlakuan antara kedua kasus tersebut:
1. Kasus bibit-candra dimulai dari tertangkap tangannya ari muladi (kacung AW) yang KATANYA Mau menyuap bibit-candra,apa reaksi masyarakat??tentu marah dan menjelek-jelekkan pihak kepolisian,tapi perlakuan berbeda terhadap kasus LHI mengapa??karena KPK itu malaikat yang tak pernah salah.
2. Saat bibit-candra sudah jadi tersangka (belum ditahan) mereka bebas melakukan roadshow jumpa pers dimana-mana tapi perlakuan berbeda saat LHI jadi tersangka,saat jumpa pers dgn kader saja dilarang dan waktunya di cut.
1. Kasus bibit-candra dimulai dari tertangkap tangannya ari muladi (kacung AW) yang KATANYA Mau menyuap bibit-candra,apa reaksi masyarakat??tentu marah dan menjelek-jelekkan pihak kepolisian,tapi perlakuan berbeda terhadap kasus LHI mengapa??karena KPK itu malaikat yang tak pernah salah.
2. Saat bibit-candra sudah jadi tersangka (belum ditahan) mereka bebas melakukan roadshow jumpa pers dimana-mana tapi perlakuan berbeda saat LHI jadi tersangka,saat jumpa pers dgn kader saja dilarang dan waktunya di cut.
Jumat, 15 Februari 2013
Buyung: Kalau 'Mencla-Mencle', Bubarkan Saja KPK!
JAKARTA -- Tindakan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja mencabut tanda tangan
surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum menuai
kecaman dari Adnan Buyung Nasution. Mantan anggota Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres) itu mengatakan bahwa tindakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) itu sebagai sikap tidak konsisten.
"KPK ini seperti mencla-mencle, mau membongkar mundur lagi, bagaimana
ini?" kecam Buyung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis
(14/2).
Adnan mengaku sangat memalukan jika sikap KPK seperti itu. Pasalnya,
sebagai lembaga penegak hukum super bodi, tidak selayaknya pimpinan KPK
bisa mencabut sprindik seenaknya.
Senin, 04 Februari 2013
Diduga Ada Konspirasi di Balik Penangkapan Luthfi
dakwatuna.com - Jakarta :: Anggota Komisi III DPR
dari FPP, Ahmad Yani menduga ada konspirasi di balik penangkapan
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor
daging sapi.
“Ini saling sandera, uji-menguji. KPK jangan dijadikan instrumen politik. Kalau ini betul konspirasi betapa tidak bermoralnya bangsa ini,” katanya di Kompleks MPR/ DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Presiden PKS Lutfi Hasan Ishag sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
“Ini saling sandera, uji-menguji. KPK jangan dijadikan instrumen politik. Kalau ini betul konspirasi betapa tidak bermoralnya bangsa ini,” katanya di Kompleks MPR/ DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Presiden PKS Lutfi Hasan Ishag sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
Minggu, 03 Februari 2013
KPK, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan LHI
Islamedia - Andi
Malarangeng ditetapkan menjadi tersangka sebelum 3 Desember 2012. Pada 3
Desember tersebut, KPK mengirimkan surat permintaan pencekalan Andi
Malarangeng ke Dirjen Imigrasi.
Pada 6 Desember informasi ini tercium media. Namun, pimpinan KPK menutup-nutupi informasi penetepan tersangka ini. Wartawan yang melakukan konfirmasi ke Bambang Widjajanto dan Busro Muqodas, tidak mendapatkan jawaban pasti. Banyak saksi yang menyebut Andi menerima suap proyek Hambalang berbulan-bulan sebelumnya, tapi kenapa baru awal Desember dia jadi tersangka?
Setelah media tahu Andi Malarangeng jadi tersangka, barulah KPK mengakui telah menetapkan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat ini menjadi tersangka. Namun, KPK tidak mengirimkan penyidiknya untuk menjemput paksa Andi Malarangeng ke KPK untuk diperiksa. Dia tidak diperiksa tengah malam dan menginap di KPK.
Pada 6 Desember informasi ini tercium media. Namun, pimpinan KPK menutup-nutupi informasi penetepan tersangka ini. Wartawan yang melakukan konfirmasi ke Bambang Widjajanto dan Busro Muqodas, tidak mendapatkan jawaban pasti. Banyak saksi yang menyebut Andi menerima suap proyek Hambalang berbulan-bulan sebelumnya, tapi kenapa baru awal Desember dia jadi tersangka?
Setelah media tahu Andi Malarangeng jadi tersangka, barulah KPK mengakui telah menetapkan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat ini menjadi tersangka. Namun, KPK tidak mengirimkan penyidiknya untuk menjemput paksa Andi Malarangeng ke KPK untuk diperiksa. Dia tidak diperiksa tengah malam dan menginap di KPK.
Rabu, 10 Oktober 2012
PKS: Pidato SBY Jangan Cuma Angin Segar, Harus Segera Diimplementasikan
Jakarta - Ketegasan dan solusi
yang diberikan Presiden SBY dalam pidatonya semalam diapresiasi oleh
PKS. Pidato itu diharapkan tidak hanya jadi angin segar, tapi harus
segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dari institusi terkait.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden harus segera dapat diimplementasikan, jadi tak sekadar sebagai angin segar saja," kata Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Aboe mengingatkan agar KPK dan Polri segera mengambil tindakan untuk memenuhi permintaan Presiden SBY. Khusus untuk KPK, Aboe mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tak terlena meski mendapat angin segar dari pidato SBY. KPK tetap harus menunjukkan profesionalitasnya dengan terus bekerja memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"The show must go on, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus tetap jalan. Masih banyak PR menunggu, kasus Hambalang, wisma atlet dan Century sudah menunggu, jangan membuang energi untuk perkara yang kurang urgent," sambungnya.
Lebih jauh, Aboe mengapresiasi keberhasilan SBY menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri pada (8/10) siang sebelum pidato. Dia menilai campur tangan Presiden yang efisien dan tak berlebihan yang ditunjukkan SBY telah lama diharapkan publik.
"Saya rasa inilah sebenarnya yang ditunggu rakyat, kehadiran pemimpinnya saat mereka membutuhkan. Alhamdulillah presiden telah berhasil menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri," tutupnya. [detik.com]
"Apa yang disampaikan oleh Presiden harus segera dapat diimplementasikan, jadi tak sekadar sebagai angin segar saja," kata Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Aboe mengingatkan agar KPK dan Polri segera mengambil tindakan untuk memenuhi permintaan Presiden SBY. Khusus untuk KPK, Aboe mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tak terlena meski mendapat angin segar dari pidato SBY. KPK tetap harus menunjukkan profesionalitasnya dengan terus bekerja memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"The show must go on, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus tetap jalan. Masih banyak PR menunggu, kasus Hambalang, wisma atlet dan Century sudah menunggu, jangan membuang energi untuk perkara yang kurang urgent," sambungnya.
Lebih jauh, Aboe mengapresiasi keberhasilan SBY menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri pada (8/10) siang sebelum pidato. Dia menilai campur tangan Presiden yang efisien dan tak berlebihan yang ditunjukkan SBY telah lama diharapkan publik.
"Saya rasa inilah sebenarnya yang ditunggu rakyat, kehadiran pemimpinnya saat mereka membutuhkan. Alhamdulillah presiden telah berhasil menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri," tutupnya. [detik.com]
Rabu, 01 Februari 2012
Wa Ode Ingin Bongkar Mafia Anggaran, Tamsil Senang er:
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari F-PKS Tamsil Linrung mengaku senang bila Wa Ode Nurhayati akan membongkar mafia anggaran dan melaporkan pimpinan Banggar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya senang kalau Wa Ode mau bongkar," kata Tamsil di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Tamsil, bila ada bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar dipersilakan untuk dibuka. Dalam setiap rapat Banggar, Wa Ode sering menyampaikan pikiran orang daerah. "Karena itu kalau bicara saya beri waktu lebih lama," ujarnya.
Rabu, 19 Oktober 2011
Fahri tetap di Komisi III : "Kita selesaikan KPK dulu"
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah menegaskan tak akan hengkang dari Komisi bidang hukum tersebut ke Komisi XI yang menangani bidang anggaran. Dia enggan pindah sebelum berhasil membersihkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kita selesaikan KPK dulu, kita cuci dengan diterjen," ujar Fahri.
Hal itu dinyatakan Fahri kepada wartawan yang menjumpainya dalam acara peluncuran buku karya Panda Nababan, anggota Komisi III Fraksi PDIP, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurutnya KPK harus dibenahi supaya pemberantasan korupsi lebih difokuskan pada pencegahan, bukannya penindakan.
KPK, Moral, dan Perilaku
Oleh: Nono Anwar Makarim, Anggota Komite Etik KPK
---
Siaran pers tidak boleh panjang-panjang. Singkat, padat sederhana, dan jelas. Itulah formulanya.
Siaran pers Komite Etik Komisi pemberantasar Korupsi ("Komite") yang 12 halaman itu kepanjangan dan hampa penjelasan. Laporan aslinya 88 halaman. Peringkasan selalu perlu pemotongan di sana-sini. Ini menambah ketidakjelasan gambaran tentang apa yang sebenarnya dilakukan 7+1 orang (anggota Komite) selama dua bulan di ruang rapat kecil, lantai III Gedung KPK. Karena itu berikut ini saya tambahkan apa yang tidak sempat dimasukkan ke dalam siaran pers itu.
Pikiran yang tidak meyakinkan semua anggota adalah konsepsi bahwa dalam menilai perilaku seseorang, yang harus diperiksa perbuatannya, bukan maksud, tujuan, atau niatnya apalagi jasa-jasanya di masa lampau. Penilai perilaku menyoroti perbuatan, kelakuan, sepak terjang seseorang yang tampak di mata orang lain. Fokus terpusat pada aspek lahiriah. Perasaan yang berkecamuk dalam hati sanubari pelaku, juga itikad baik si pelaku, tidak penting. Begitu pula prestasi yang sudah dan bahkan sedang dicapainya.
Di "negeri kurang-lebih", pemecahan masalah tidak pernah tuntas, dan pesan-pesan tidak pernah jelas. Di "negeri kurang lebih" yang salah dimaafkan, yang kurang dikatrol, dan yang berbeda dikooptasi atau dihajar supaya tidak berbeda lagi.
---
Siaran pers tidak boleh panjang-panjang. Singkat, padat sederhana, dan jelas. Itulah formulanya.
Siaran pers Komite Etik Komisi pemberantasar Korupsi ("Komite") yang 12 halaman itu kepanjangan dan hampa penjelasan. Laporan aslinya 88 halaman. Peringkasan selalu perlu pemotongan di sana-sini. Ini menambah ketidakjelasan gambaran tentang apa yang sebenarnya dilakukan 7+1 orang (anggota Komite) selama dua bulan di ruang rapat kecil, lantai III Gedung KPK. Karena itu berikut ini saya tambahkan apa yang tidak sempat dimasukkan ke dalam siaran pers itu.
Pikiran yang tidak meyakinkan semua anggota adalah konsepsi bahwa dalam menilai perilaku seseorang, yang harus diperiksa perbuatannya, bukan maksud, tujuan, atau niatnya apalagi jasa-jasanya di masa lampau. Penilai perilaku menyoroti perbuatan, kelakuan, sepak terjang seseorang yang tampak di mata orang lain. Fokus terpusat pada aspek lahiriah. Perasaan yang berkecamuk dalam hati sanubari pelaku, juga itikad baik si pelaku, tidak penting. Begitu pula prestasi yang sudah dan bahkan sedang dicapainya.
Siapa Berani Kritik KPK?
Oleh: Rico Marbun, Peneliti The Future Institute dan Dosen Universitas Paramadina. Email: ricoui@yahoo.com
Pembelaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tidak lagi 'sebombastis' seperti yang terjadi pada episode 'cicak versus buaya' beberapa tahun lalu. Kini tidak ada lagi gerakan sejuta Facebooker tolak pembubaran KPK misalnya. Tak ada pula demonstrasi besar mendukung KPK seperti yang pernah tejadi di berbagai pelosok tanah air.
Apakah arti fenomena ini? Menurut saya, kenyataan ini menunjukkan dua hal. Pertama, inilah potret riil menurunnya dukungan publik terhadap KPK seperti yang telah dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia beberapa waktu lalu. Dan kedua, saat ini telah tumbuh bagian dari publik yang secara signifikan meragukan kredibilitas serta kecewa terhadap kiprah KPK dalam membabat korupsi. Hanya saja, Fahri menjadi simbol paling ekstrim dari gerakan kekecewaan terhadap KPK.
Pro kontra yang terjadi mengantarkan kita kepada dua pertanyaan besar. Apakah seluruh gugatan terhadap KPK hanyalah 'cercaan' tanpa dasar? Apakah kritik terhadap KPK, sebenarnya merupakan ilusi yang sengaja diciptakan untuk menutupi gerakan pelemahan terhadap lembaga KPK? Daripada terjebak pada debat kusir berkepanjangan, jawaban atas pertanyaan itu haruslah diperoleh melalui evaluasi dengan indikator yang objektif.
KPK dibubarkan? Sebagian orang yang sangat marah dengan Fahri Hamzah sepekan belakangan ini, memang menjadikan dua kata itu sebagai kesimpulan singkat atas gugatan panjang politisi asal NTB itu terhadap KPK. Namun, selain teguran dan kritik pedas yang dituai Fahri akibat statementnya pekan lalu, ada satu nuansa yang menarik dimati.
Pembelaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tidak lagi 'sebombastis' seperti yang terjadi pada episode 'cicak versus buaya' beberapa tahun lalu. Kini tidak ada lagi gerakan sejuta Facebooker tolak pembubaran KPK misalnya. Tak ada pula demonstrasi besar mendukung KPK seperti yang pernah tejadi di berbagai pelosok tanah air.
Apakah arti fenomena ini? Menurut saya, kenyataan ini menunjukkan dua hal. Pertama, inilah potret riil menurunnya dukungan publik terhadap KPK seperti yang telah dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia beberapa waktu lalu. Dan kedua, saat ini telah tumbuh bagian dari publik yang secara signifikan meragukan kredibilitas serta kecewa terhadap kiprah KPK dalam membabat korupsi. Hanya saja, Fahri menjadi simbol paling ekstrim dari gerakan kekecewaan terhadap KPK.
Pro kontra yang terjadi mengantarkan kita kepada dua pertanyaan besar. Apakah seluruh gugatan terhadap KPK hanyalah 'cercaan' tanpa dasar? Apakah kritik terhadap KPK, sebenarnya merupakan ilusi yang sengaja diciptakan untuk menutupi gerakan pelemahan terhadap lembaga KPK? Daripada terjebak pada debat kusir berkepanjangan, jawaban atas pertanyaan itu haruslah diperoleh melalui evaluasi dengan indikator yang objektif.
Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Lembaga Superbodi di Negara Demokrasi
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera Fachri Hamzah mengenai pembubaran Komisi Pemberantas Korupsi bagus. Namun, pengertiannya tidak harus disetujui.
"Saya menanggapi pernyataan Fachri itu bagus juga dalam pengertian tidak harus disetujui, tapi dengan pemikiran tidak boleh ada sebuah lembaga superbodi yang tanpa kontrol," ujar Mahfud saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10).
Ia menambahkan, pernyataan tersebut layak menjadi bahan evaluasi dan otokritik pada lembaga antikorupsi tersebut. "Iya betul harus menjadi bahan evaluasi internal. Untuk jadi lebih baik dan lebih demokratis," ujarnya.
Selasa, 23 Agustus 2011
[Calon Pimpinan KPK]: PKS Jagokan Bambang dan Abdullah
Sebanyak delapan nama calon pimpinan KPK sudah diumumkan. Hanya tinggal menunggu waktu nama-nama tersebut diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Sejumlah fraksi di DPR pun tampaknya sudah memiliki beberapa jagoan.
Fraksi PKS misalnya yang menjagokan dua nama yakni Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua. Anggota Komisi III, Aboebakar Alhabsy, mengatakan pimpinan KPK ke depan tidak boleh terkooptasi dan membawa pesan-pesan penguasa. Tak hanya itu, mereka juga harus bernyali kuat untuk melakukan pembenahan.
“Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua yang dinilai mewakili hal tersebut,” katanya, Jumat (19/8). Mereka harus bisa mencegah kemungkinan permainan dari penguasa termasuk partai-partai, kolega pertemanan dan persaudaraan.
Selasa, 09 Agustus 2011
Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Harus Ubah Paradigma Pemberantasan Korupsi
RIMANEWS – Pansel KPK telah mengumumkan 10 nama yang lolos menjadi calom pimpinan KPK. Dari 10 tersebut, Pansel kemudian akan menyaringnya menjadi 8 nama untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi III DPR untuk dipilih 4 orang menjadi pimpinan KPK mendampingi Busyro Muqoddas.
Kriteria apa saja yang akan menjadi indikator Komisi III menentukan 4 nama tersebut?
“Yang jelas mereka yang memiliki paradigma baru dalam sistem pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK harus bisa merubah paradigma lama yang kurang efektif itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah, Minggu (7/8/2011).
Sejak Awal PKS Ngaku Ingatkan KPK Agar Tak Jadi Alat Kekuasaan
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tamparan keras.
Pihak yang menampar KPK kali bukan politisi, penegak hukum lainnya, atau pihak-pihak yang tersangkut kasus hukum. KPK ditampar oleh publik yang selama ini mempercayainya.
Kemarin (Minggu 7/8), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis laporan survei bahwa kepercayaan publik terhadap KPK sudah masuk zona merah. Publik yang masih percaya KPK tinggal 41, 6 persen, atau turun 17 persen lebih dari tahun 2005.
“Saya kira survei tersebut cukup mewakili kondisi dan persepsi masyarakat tentang KPK. Ini tamparan keras buat KPK,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 8/8)
Pihak yang menampar KPK kali bukan politisi, penegak hukum lainnya, atau pihak-pihak yang tersangkut kasus hukum. KPK ditampar oleh publik yang selama ini mempercayainya.
Kemarin (Minggu 7/8), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis laporan survei bahwa kepercayaan publik terhadap KPK sudah masuk zona merah. Publik yang masih percaya KPK tinggal 41, 6 persen, atau turun 17 persen lebih dari tahun 2005.
“Saya kira survei tersebut cukup mewakili kondisi dan persepsi masyarakat tentang KPK. Ini tamparan keras buat KPK,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 8/8)
Selasa, 07 Juni 2011
Kader PKS Pun Kena Getah Isu Mr 'A'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tidak hanya Partai Golkar yang terkena imbas dampak isu 'Mr A' yang dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Kader PKS pun juga ikut-ikutan kena getah. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar merasa ikut terganggu atas isu 'Mr A' yang dilontarkan Ramadhan Pohan kepada media beberapa waktu lalu, karena itu politisi Partai Demokrat itu harus kesatria mengungkap siapa yang dimaksudnya.
"Banyak konstituen yang bertanya apakah saya yang dimaksud 'Mr A' oleh Ramadhan Pohan, karena saya satu komisi dengan Nazaruddin (anggota FPD yang juga mantan Bendahara Umum DPP PD -red)," di Jakarta, Senin (6/6).
Terkait dengan berbagai pertanyaan itu, Aboe menambahkan, dirinya terpaksa harus menjelaskan satu persatu, bahwa 'mengobok-obok' partai lain bukanlah jalan perjuangan PKS sebagai partai dakwah dan ia tidak merasa sebagai 'Mr A' itu. Sebelumnya Ramadhan Pohan mengatakan bahwa ada politisi berinisial 'Mr A' yang sengaja mengobok-obok Partai Demokrat.
Selasa, 24 Mei 2011
PKS Tak Akan Bela Istri Adang Daradjatun
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan perkara Nunun Nurbaeti adalah perkara lama sebelum Adang Daradjatun bergabung ke PKS. Karenanya PKS tak campur tangan.
"Itu kejadian bukan di saat pak Adang bukan bersama kita. Sama seperti kasus Misbakhun, terjadi sudah lama. Struktur tidak boleh campur tangan dengan urusan pribadi, itu ranah pribadi," kata Luthfi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Menurut Luthi, PKS tidak akan masuk ke hal-hal yang tidak terkait dengan PKS. "Kami ikuti etika standar, masa lalu masa lalu, masa sekarang masa sekarang. Kami tidak masuk ke hal-hal sebelum pak Adang bersama kami," ujarnya.
Selasa, 02 November 2010
KPK Luncurkan Hasil Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2010
Kementan mendapat nilai tertinggi Survei Layanan Publik versi KPK
Jakarta, 1 November 2010. Dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik serta mendorong dan membantu lembaga publik mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi. Salah satu metode yang digunakan adalah kegiatan Survei Integritas Sektor Publik.
Survei ini dilakukan setiap tahun dan dimulai pada tahun 2007. Hari ini, bertempat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, KPK mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik Tahun 2010 yang disampaikan oleh Mochammad Jasin, Pimpinan KPK.
Survei yang berlangsung pada bulan April-Agustus 2010 tersebut dilakukan terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, 6 instansi vertikal dan 22 pemerintah kota, dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 12.616 orang yang terdiri dari 2.763 orang responden di tingkat pusat, 7.730 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 2.123 orang responden di tingkat pemerintah kota. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir.
Minggu, 29 Agustus 2010
Fachri ’serang’ KPK di Twitter, citra bersih PKS dipertanyakan
Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah menyerang habis-habisan KPK melalui akun twitternya. Sikap Wasekjen PKS itu justru dibandingkan dengan slogan PKS yang dikenal dengan citra bersih. Apakah PKS memang anti pada KPK?“Selama ini PKS dikenal sebagai partai bersih. Lalu bagaimana dengan sikap kadernya yang mencoba melemahkan KPK?” kata peneliti hukum Indonesia Corrution Watch (ICW) Febridiansyah di Jakarta, Minggu (29/8).
Sikap diam PKS atas pernyataan Fachri yang dinilai ‘menyerang’ KPK dikhawatirkan justru akan merusak citra partai yang dikenal pro pada pemberantasan korupsi.
Senin, 28 Juni 2010
Loloskan 145 Calon, Pansel KPK Dinilai Terlalu Longgar
Jakarta. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK meloloskan 145 nama calon yang lulus seleksi administrasi. Terkait hal itu, Pansel dinilai terlalu longgar, mengingat dari 145 nama juga terdapat calon dengan rekam jejak yang jelas-jelas bermasalah.
"Pansel sangat akomodatif. Seperti terlalu longgar dengan angka 145 nama," kata anggota Komisi III (Hukum) DPR, Nasir Jamil, saat dihubungi detikcom, Minggu (27/6/2010).
Nasir mengkhawatirkan seleksi selanjutnya atas 145 nama bisa sangat menguras energi pansel. Padahal, pansel bisa langsung mencoret nama-nama calon yang dinilai mempunyai rekam jejak buruk, seperti pengacara pembela koruptor.
Selasa, 27 April 2010
Fahri: Sekarang Siapa Cicak dan Siapa Buaya?
VIVAnews. Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Fahri Hamzah mengingatkan, sejak awal DPR menyarankan agar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dibawa ke pengadilan. Tetapi sayangnya, saran ini ditolak.
"Pilihan deponir pun tak diambil, karena deponir ialah penghentian kasus tapi orangnya dianggap salah dan ia tidak boleh menjabat lagi sebagai konsekuensi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 21 April 2010.
Dia menilai, dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) itu adalah pilihan. Tapi perlu disadari bahwa SKPP ini bukan berarti kasusnya ditutup.
Langganan:
Postingan (Atom)