Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ada pesan singkat yang dikirimkan oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dari Rumah Tahanan Guntur. Komisi menilai kalau pun benar Luthfi mengirim pesan pendek, kecil kemungkinan itu terjadi dari dalam tahanan.
“Saya pikir tidak mungkin kalau dari dalam Rutan Guntur,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Senin, 1 April 2013. Menurut dia, kemungkinan besar pesan itu berasal dari telepon kuasa hukum Luthfi.
“Mungkin sms itu dikirim saat dia sedang dikunjungi pengacara, atau didampingi saat diperiksa oleh penyidik KPK,” kata Johan. Menurut dia, keberadaan ponsel di Rutan Guntur jelas dilarang. “Tidak boleh ada ponsel,” ujar dia.