Jakarta. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK meloloskan 145 nama calon yang lulus seleksi administrasi. Terkait hal itu, Pansel dinilai terlalu longgar, mengingat dari 145 nama juga terdapat calon dengan rekam jejak yang jelas-jelas bermasalah.
"Pansel sangat akomodatif. Seperti terlalu longgar dengan angka 145 nama," kata anggota Komisi III (Hukum) DPR, Nasir Jamil, saat dihubungi detikcom, Minggu (27/6/2010).
Nasir mengkhawatirkan seleksi selanjutnya atas 145 nama bisa sangat menguras energi pansel. Padahal, pansel bisa langsung mencoret nama-nama calon yang dinilai mempunyai rekam jejak buruk, seperti pengacara pembela koruptor.
"Pansel punya otoritas untuk itu," kata politikus PKS ini.
Seperti diketahui, setelah lulus seleksi administrasi, 145 nama calon ini harus melalui serangkaian seleksi, yakni penulisan makalah dan wawancara. Pansel harus menyaring 145 nama menjadi dua nama, untuk diberikan ke DPR pada pertengahan Agustus.
"Ini substansi seleksi di sini. Mudah-mudahan pansel cukup banyak energi untuk mewawancarai satu per satu mereka," kata Nasir. (lrn/fiq/detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar