Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah menegaskan tak akan hengkang dari Komisi bidang hukum tersebut ke Komisi XI yang menangani bidang anggaran. Dia enggan pindah sebelum berhasil membersihkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kita selesaikan KPK dulu, kita cuci dengan diterjen," ujar Fahri.
Hal itu dinyatakan Fahri kepada wartawan yang menjumpainya dalam acara peluncuran buku karya Panda Nababan, anggota Komisi III Fraksi PDIP, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurutnya KPK harus dibenahi supaya pemberantasan korupsi lebih difokuskan pada pencegahan, bukannya penindakan.
"Tidak boleh nindak, karena mereka tak boleh SP3, ini bukan penindakan tapi pencegahan, tapi pimpinan KPK cari sensasi, seolah-olah mereka paling hebat dan paling suci," ucapnya.
Menurut Fahri, dirinya memiliki tiga opsi, untuk membenahi KPK. Pertama KPK bertahan seperti sekarang, tetapi diberi waktu satu periode, kedua jadikan institusi KPK menjadi pencegahan murni, dan ketiga bubarkan KPK dengan membentuk strategi nasional pemberantasan korupsi.
Fahri dikabarkan dipindahkan oleh Fraksi PKS ke Komisi XI DPR yang mengawasi bidang Keuangan dan Perbankan. Menurut Sekretaris FPKS Abdul Hakim pergeseran tersebut dilakukan FPKS untuk penyegaran di DPR dan Fahri juga memiliki latar belakang di bidang ekonomi.
"Background beliau kan ilmu ekonomi. Jadi biar lebih optimal. Itu juga buat penyegaran," ujar Abdul, Senin lalu.
Sumber: PKS DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar