JAKARTA -- Tindakan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja mencabut tanda tangan
surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum menuai
kecaman dari Adnan Buyung Nasution. Mantan anggota Dewan Pertimbangan
Presiden (Wantimpres) itu mengatakan bahwa tindakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) itu sebagai sikap tidak konsisten.
"KPK ini seperti mencla-mencle, mau membongkar mundur lagi, bagaimana
ini?" kecam Buyung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis
(14/2).
Adnan mengaku sangat memalukan jika sikap KPK seperti itu. Pasalnya,
sebagai lembaga penegak hukum super bodi, tidak selayaknya pimpinan KPK
bisa mencabut sprindik seenaknya.
Jika tidak mau memperbaiki diri, Buyung menyarankan, lebih baik KPK
dibubarkan saja. Dia mengaku kecewa kepada KPK lantaran merupakan salah
satu inisiator yang mengkonsep pembentukan KPK. Advokat senior itu
menyatakan, polemik yang terjadi di tubuh KPK merupakan bentuk pelemahan
terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Buyung melanjutkan, ada dua kemungkinan pelemahan terhadap KPK, yaitu
tidak konsekuen. Pasalnya, sudah ditanda tangani malah dianulir bahwa
belum dteken lengkap unsur pimpinan. Atau bisa jadi, sambungnya, adanya
tekanan luar biasa dari pihak yang belum diketahui sumbernya kepada KPK.
Sumber: Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar