RIMANEWS – Pansel KPK telah mengumumkan 10 nama yang lolos menjadi calom pimpinan KPK. Dari 10 tersebut, Pansel kemudian akan menyaringnya menjadi 8 nama untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi III DPR untuk dipilih 4 orang menjadi pimpinan KPK mendampingi Busyro Muqoddas.
Kriteria apa saja yang akan menjadi indikator Komisi III menentukan 4 nama tersebut?
“Yang jelas mereka yang memiliki paradigma baru dalam sistem pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK harus bisa merubah paradigma lama yang kurang efektif itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah, Minggu (7/8/2011).
Menurutnya, KPK saat ini cenderung mengedapankan aspek penindakan dalam pemberantasan korupsi. Padahal, seharusnya aspek pencegahan yang lebih diutamakan.
“Karena meskipun setiap hari koruptor ditangkap, tetapi sampai 100 tahun lagi korupsi juga masih akan ada kalau yang di utamakan adalah penindakan. Harusnya lebih kepada pencegahan.” terangnya.
Setelah 8 tahun KPK berdiri, evaluasi untuk lembaga tersebut adalah kurangnya aspek pencegahan. Selama ini, menurutnya KPK melakukan pemberantasan korupsi tidak sampai ke akar, karenanya hanya melakukan penindakan.
“Dengan paradigma yang seperti itu pemberantasan korupsi yang kita harapkan tidak akan segera tercapai. Padahal jelas UU KPK itu memandatkan untuk pencegahan,” imbuhnya.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK mengumumkan calon-calon yang lolos seleksi untuk tahap selanjutnya. Ada 10 nama yang lolos seleksi berikutnya. Berikut 10 nama yang lolos untuk tes wawancara berdasarkan abjad.
1. Abdullah Hehamahua
2. Abraham Samad
3. Adnan Pandupradja
4. Aryanto Sutadi
5. Bambang Widjojanto
6. Egi Sutjiati
7. Handoyo Sudrajat
8. Sayid Fadhil
9. Yunus Husein
10. Zulkarnain
Selanjutnya dari 10 nama ini akan disaring menjadi 8 orang untuk diserahkan ke DPR. Dan nanti DPR akan memilih 4 dari 8 calon yang diajukan Pansel sebagai pimpinan KPK. (yus/dtk)
Sumber: RimaNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar